SuaraSumsel.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) membantu percepatan proses penyelesaian proyek jalan Tol Kayuagung-Palembang-Betung (Kapal Betung).
Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi mengatakan dirinya telah meninjau jalan tol tersebut pada Minggu (21/7).
Dari hasil tinjauan tersebut, terdapat persoalan terkait dengan lahan di sekitar area ruas jalan Gandus hingga Interchange (IC) Musi Landas.
"Ada masalah lahan, lahan tadi sudah ada proses penyelesaian Terutama yang dari Gandus sampai ke Musi Landas itu sebenarnya secara regulasi tidak ada tidak soal. Sehingga HK bisa melanjutkan pengerjaan yang sudah dilakukan oleh Waskita sebelumnya," katanya.
Untuk progres Musi Landas ke IC Betung ini terdapat kendala pembebasan lahan dengan Pertamina Gas (Pertagas), karena terdapat jaringan gas di area tersebut, namun secara teknikal sudah disepakati tinggal hanya nanti persetujuan dari Pertagas dan nanti akan diselesaikan secara teknisnya oleh Hutama Karya.
Ia mengatakan apabila ada persoalan hukum sesuai aturan undang-undang, terutama undang-undang pengadaan lahan, sudah ada konsinyasi dan pembayaran,
"Untuk persoalan hukum silahkan dilanjutkan saja, tapi tidak menghambat untuk konstruksi. Jadi hal ini yang kami dorong, apabila nanti di lapangan membutuhkan ada pengawalan dari aparat penegak hukum, kami akan meminta pengawalan di aparat penegak hukum. Artinya sengketa lahan yang adapun itu tidak mengganggu untuk pembangunan konstruksi sesuai dengan aturan undang-undang." ujarnya.
Terdapat usulan baru mengenai di IC Gandus dan Pulau Rimau, itu masih dilakukan kajian oleh Dirjen Bina Marga PUPR dan BBPJN untuk segera nanti memproses mempercepat sehingga apabila dibutuhkan untuk tambahan lahan, penetapan lokasi (penlok), dan sebagainya.
"Sehingga apabila dibutuhkan untuk tambahan lahan untuk penlok dan segala macamnya itu kami akan segera proses," ucapnya.
Baca Juga: Palembang Jadi Sorotan Dunia, Dubes Filipina Hadiri Festival Jumpa Museum
Elen mengatakan pihaknya mengutamakan untuk penyelesaian jalan tol Gandus hingga ke Betung agar segera difungsional. Sebab, ruas jalan tol tersebut dapat difungsionalkan dapat mengurai kemacetan di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Sumatera ruas Kota Palembang - Betung.
"Kami segera mempercepat penyelesaian jalan tol ini, karena seperti diketahui Jalintim ruas Kota Palembang - Betung, terutama simpang Y Betung sangat padat sekali. IC Betung itu dapat diselesaikan akan sangat membantu sekali mengurai kemacetan," katanya.
Berita Terkait
-
Palembang Jadi Sorotan Dunia, Dubes Filipina Hadiri Festival Jumpa Museum
-
Pertarungan Sengit Pilgub Sumsel 2024: Palembang adalah Kunci
-
Kemarau 2024 di Sumsel Tidak Separah 2023, Ini Alasannya
-
Penandatanganan Komitmen BUMN, BUMD, dan Swasta Siap Majukan Budaya Palembang
-
Kisah Sukses Mitra KUR Bank Sumsel Babel, Pempek 755 Legenda Sejak 1986
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Dean James Cetak Rekor di Liga Europa, Satu-satunya Pemain Indonesia yang Bisa
-
Musim Hujan Tiba Lebih Awal, BMKG Ungkap Transisi Musim Indonesia Oktober 2025-2026
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
Terkini
-
Inflasi Sumsel Naik 0,27 Persen pada September 2025, BI Pastikan Masih dalam Sasaran
-
Jangan Sampai Ketinggalan, 7 Link Dana Kaget Malam Ini Bisa Bikin Dompet Langsung Tebal
-
Dibuka 5 Hari! Cek Syarat & Jurusan Rekrutmen PLN Group 2025, Link Daftar di Sini
-
Dari Tambang PTBA ke Batik: Kisah Batik Kujur Tanjung Enim Jadi Simbol Identitas Baru
-
Alex Noerdin dan Harnojoyo Bakal Disidang dalam Kasus Korupsi Pasar Cinde Rp137 Miliar