SuaraSumsel.id - Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk periode tahun 2024 di wilayah Sumatera Selatan (Sumsel) bakal dibuka besok, 1 Oktober.
Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang telah mengajukan kuota penerimaan PPPK 2024 ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) sebanyak 5.808 formasi.
“Pemkot membuka pendaftaran PPPK sebanyak 5.808 terdiri dari tenaga guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis,” kata Kepala Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Yanuarpan Yani melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, Senin (30/9/2024).
Jadwal pendaftaran PPPK secara online dibuka tanggal 1-20 Oktober dengan formasi yang tersedia diumumkan melalui laman resmi instansi masing-masing.
Baca Juga: Bawaslu Ungkap Dugaan Keterlibatan ASN dalam Kampanye Pilkada Sumsel 2024
Yanuarpan mengatakan, penerimaan PPPK 2024 ini lebih banyak tenaga teknis 70 persennya yakni tenaga kesehatan 439 formasi dan untuk guru sesuai data yang ada di Dapodik (Data Pokok Pendidikan).
Laman resmi BKPSDM bisa dilihat melalui alamat bkpsdm.palembang.go.id dan untuk pendaftaran formasi PPPK 2024, pelamar wajib memiliki akun SSCASN dengan mendaftarkan data diri lewat website sscasn.bkn.go.id.
“Pendaftaran PPPK sama dengan CPNS, lewat situs SSCASN,” ujarnya menjelaskan.
Pembukaan PPPK 2024 di Sumsel guna memenuhi kebutuhan tenaga kerja di sektor kesehatan dan teknis, sejalan dengan upaya pemerintah meningkatkan pelayanan publik di kabupaten/kota.
Kepala Bidang Pembinaan Pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumsel Masirul mengatakan selain tenaga kesehatan, pembukaan PPPK tahun ini juga melibatkan formasi tenaga pendidik atau guru.
Baca Juga: Misi Kapolda Baru Sumsel Irjen Andi Rian Ryacudu Djajadi Jelang Pilkada
Berita Terkait
-
Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024 Tahap 2, Lolos atau Tidak?
-
Mudik Gratis 2025 Pemprov Sumsel, Tersedia Ribuan Tiket
-
Di Tengah Penghematan Anggaran, Kapan Gaji ke-13 Tahun 2025 Cair?
-
PPPK 2024: Honorer Database Dapat Peluang Kedua, Non-Database Terlupakan?
-
Guru Swasta 'Makan Hati': Lulus PPPK 2023, SK Tak Kunjung Terbit
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Rusuh Lagi! Indonesia Siap-siap Sanksi FIFA, Piala Dunia 2026 Pupus?
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Lolly Kembali Main TikTok, Penampilannya Jadi Sorotan: Aura Kemiskinan Vadel Badjideh Terhempas
Pilihan
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
-
Sejarah dan Makna Tradisi Nyekar Makam Sebelum Puasa Ramadan
Terkini
-
Fair Play Jadi Prioritas! Liga 4 Sumsel Larang Transfer Pemain di Babak Enam Besar
-
Viral Meme Asal Pekanbaru Ini Bikin Deddy Corbuzier Tawarkan Investasi
-
Masjid Lawang Kidul: Saksi Sejarah Islam di Palembang dengan Arsitektur Unik
-
Pabrik Pusri III-B Usung Teknologi Baru, Produksi Urea dan Amonia Makin Optimal
-
Gebyar Hadiah Miliaran Rupiah di Undian Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel