SuaraSumsel.id - Sekretaris Daerah (Sekda) Sumatera Selatan, Edward Candra menegaskan kepada aparatur sipil negara (ASN) untuk tidak menyalahgunakan kendaraan dinas demi kepentingan pribadi, seperti berlibur. Dalam pernyataannya, Edward mengingatkan bahwa kendaraan dinas hanya boleh digunakan untuk tugas kedinasan.
Masyarakat yang menemukan pelanggaran ini diimbau melapor dengan bukti pendukung. "Kami mengimbau ASN lingkungan Pemprov Sumsel untuk bijak, untuk tidak menggunakan kendaraan dinas untuk berlibur," katanya.
Ia mengatakan, apabila masyarakat atau pihak lain yang menemukan atau melihat kendaraan dinas digunakan oleh ASN untuk kepentingan liburan dapat melaporkan hal itu dengan menyertakan bukti pendukung.
"Jika masyarakat melihat kendaraan dinas dipakai ASN untuk berlibur lapor ke inspektorat provinsi," ujarnya.
Selain itu, ia juga meminta ASN tidak bolos kerja pada momen libur tahun baru nanti. Sebab, pihaknya akan mendata ASN yang tidak masuk kerja pada momentum Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
"Sudah ada edaran sejak awal tahun kepada seluruh ASN untuk mengikuti ketentuan cuti bersama hari besar keagamaan secara nasional. Nanti ASN akan dilakukan pendataan khususnya saat hari pertama kerja 2025," jelasnya.
Oleh sebab itu, seluruh pimpinan unit kerja harus melaporkan dan bertanggung jawab dalam absensi pegawai masing-masing.
"ASN yang melanggar ketentuan akan diberi sanksi sesuai aturan yang berlaku. Para pimpinan unit kerja bertanggung jawab mengawasi ASN atau staf dalam lingkup kerjanya," kata Edward.
Selain itu, Edward juga mengingatkan pentingnya kedisiplinan ASN untuk tidak bolos kerja pasca-libur Tahun Baru, dengan ancaman sanksi tegas bagi pelanggar. [ANTARA]
Baca Juga: Lonjakan 53,5 Persen, Fakta Mengejutkan Kasus Kriminal Sumsel Sepanjang 2024
Berita Terkait
-
Lonjakan 53,5 Persen, Fakta Mengejutkan Kasus Kriminal Sumsel Sepanjang 2024
-
Bank Sumsel Babel Hadirkan Transaksi Aman dan Mudah di Libur Tahun Baru
-
Tanpa Kembang Api dan Petasan, Ini Larangan Malam Tahun Baru di Palembang
-
Sidang Perdana Korupsi LRT Sumsel Digelar Januari 2025, Negara Rugi Rp1,3 Triliun
-
Rayakan Tahun Baru di Palembang, LRT Sumsel Operasi Hingga Pukul 01.51 WIB
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Ratusan Warga Padati Balai Kota Pagar Alam, Undian Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Meriah
-
PT Bukit Asam Tbk Resmikan SAKA Ombilin Heritage Hotel untuk Dorong Ekonomi Berkelanjutan
-
Skandal Guest House UIN Raden Fatah Melebar, PPK Ikut Ditahan, Negara Rugi Rp2,1 Miliar
-
Takut Anak Gagal Masuk PTN? 7 SMA Swasta di Palembang Ini Kini Jadi Pilihan Banyak Orang Tua
-
Umroh Tinggal Janji, 28 Jamaah Gagal Berangkat, Rp701 Juta Dibawa Kabur Travel di Sumsel