SuaraSumsel.id - Sekretaris Daerah (Sekda) Sumatera Selatan, Edward Candra menegaskan kepada aparatur sipil negara (ASN) untuk tidak menyalahgunakan kendaraan dinas demi kepentingan pribadi, seperti berlibur. Dalam pernyataannya, Edward mengingatkan bahwa kendaraan dinas hanya boleh digunakan untuk tugas kedinasan.
Masyarakat yang menemukan pelanggaran ini diimbau melapor dengan bukti pendukung. "Kami mengimbau ASN lingkungan Pemprov Sumsel untuk bijak, untuk tidak menggunakan kendaraan dinas untuk berlibur," katanya.
Ia mengatakan, apabila masyarakat atau pihak lain yang menemukan atau melihat kendaraan dinas digunakan oleh ASN untuk kepentingan liburan dapat melaporkan hal itu dengan menyertakan bukti pendukung.
"Jika masyarakat melihat kendaraan dinas dipakai ASN untuk berlibur lapor ke inspektorat provinsi," ujarnya.
Selain itu, ia juga meminta ASN tidak bolos kerja pada momen libur tahun baru nanti. Sebab, pihaknya akan mendata ASN yang tidak masuk kerja pada momentum Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
"Sudah ada edaran sejak awal tahun kepada seluruh ASN untuk mengikuti ketentuan cuti bersama hari besar keagamaan secara nasional. Nanti ASN akan dilakukan pendataan khususnya saat hari pertama kerja 2025," jelasnya.
Oleh sebab itu, seluruh pimpinan unit kerja harus melaporkan dan bertanggung jawab dalam absensi pegawai masing-masing.
"ASN yang melanggar ketentuan akan diberi sanksi sesuai aturan yang berlaku. Para pimpinan unit kerja bertanggung jawab mengawasi ASN atau staf dalam lingkup kerjanya," kata Edward.
Selain itu, Edward juga mengingatkan pentingnya kedisiplinan ASN untuk tidak bolos kerja pasca-libur Tahun Baru, dengan ancaman sanksi tegas bagi pelanggar. [ANTARA]
Baca Juga: Lonjakan 53,5 Persen, Fakta Mengejutkan Kasus Kriminal Sumsel Sepanjang 2024
Berita Terkait
-
Lonjakan 53,5 Persen, Fakta Mengejutkan Kasus Kriminal Sumsel Sepanjang 2024
-
Bank Sumsel Babel Hadirkan Transaksi Aman dan Mudah di Libur Tahun Baru
-
Tanpa Kembang Api dan Petasan, Ini Larangan Malam Tahun Baru di Palembang
-
Sidang Perdana Korupsi LRT Sumsel Digelar Januari 2025, Negara Rugi Rp1,3 Triliun
-
Rayakan Tahun Baru di Palembang, LRT Sumsel Operasi Hingga Pukul 01.51 WIB
Terpopuler
- Pilih Kursi Komisaris Ketimbang Partai, Musyafirin Resmi Diusulkan Dipecat PDIP
- Survei Capres PPI: Prabowo Masih Perkasa, Anies Tempel Ketat, Gibran di Bawah AHY
- Kronologi Kader PDIP Musyafirin Pilih Kursi Komisaris Ketimbang Partai Berujung Usulan Pemecatan
- 4 Shio Ini Diprediksi Panen Cuan dan Sukses Besar di Tahun Kambing Api 2027
- Apakah 180 BPM Normal saat Lari? Ini Cara Menghitung Heart Rate Sesuai Usia
Pilihan
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
-
Mantan Kadiv Hubinter Napoleon Bonaparte Meninggal, Pengacara: Doakan Bapak Diampuni Dosa-dosanya
-
Pekan Kelam IHSG: Drama BYAN Haji Isam, Turun Kelas MSCI Hingga Rekor Terburuk Bursa
-
Rakyat Kecil Jadi Korban Antrean BBM, dari Ojol Kehilangan Pendapatan hingga Kampus Terpaksa WFH
Terkini
-
Langit Palembang Sempat Cerah, Kabut Asap Kembali Pekat, BMKG Ungkap Faktor Pemicu
-
BRI Salurkan Kredit UMKM Rp1.235,4 Triliun, Dorong Ekonomi Inklusif
-
Jadwal Listrik Padam Palembang Pekan Ini, Cek Lokasi dan Jam Pemadaman
-
Kebakaran di Lorong Sabar Palembang, Belasan Rumah Diduga Hangus dan Warga Dievakuasi
-
Dari Temuan ke Perbaikan, Kilang Plaju Perkuat Budaya Kerja Proaktif dan Keselamatan Operasional