Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Senin, 30 Desember 2024 | 18:32 WIB
Ilustrasi Kembang Api. Larangan kembang api di Palembang.(Unsplash)

SuaraSumsel.id - Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025, Penjabat (Pj) Walikota Palembang, Cheka Virgowansyah mengimbau masyarakat untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kebersihan di berbagai titik keramaian kota.

Dalam surat edaran resmi, masyarakat diminta merayakan momen pergantian tahun dengan lebih bermakna melalui kegiatan ibadah. Larangan menyalakan kembang api, berjualan di area tertentu, hingga menjaga kebersihan lingkungan menjadi langkah Pemkot Palembang menciptakan suasana perayaan yang aman dan nyaman bagi semua warga.

“Dengan tidak mengurangi makna natal dan tahun baru, masyarakat diimbau untuk melaksanakan natal dan tahun baru dengan kegiatan ibadah,” ungkapnya, Senin (30/12/2024).

Seluruh pengurus rumah ibadah yang melaksanakan perayaan Nataru tetap dapat membuka rumah ibadah guna menjalankan ibadah dengan khusyuk.

Baca Juga: Rayakan Tahun Baru di Palembang, LRT Sumsel Operasi Hingga Pukul 01.51 WIB

Masyarakat yang berkunjung ke Tugu Rotunda Jakabaring, Benteng Kuto Besak, Monpera, Kambang Iwak, Pedestrian Sudirman, Jembatan Ampera, Jembatan Musi IV, dan Jembatan Musi VI agar tetap mematuhi peraturan berlaku.

“Para pedagang kaki lima, asongan, pengamen, mobil odong-odong, dan sejenisnya dilarang berjualan atau beraktifitas di kawasan tersebut, kecuali di tempat yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah,” tuturnya.

Pj Walikota juga meminta agar masyarakat tidak lagi menyalakan kembang api/petasan pada saat malam pergantian tahun baru 2025 di wilayah Kota Palembang.

“Mohon untuk dipatuhi dan mari kita jaga keamanan, ketentraman serta ketertiban. Demi kenyamanan bersama,” ujarnya melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com.

Baca Juga: Mengenang Kapten A Rivai, Pahlawan Pertempuran Lima Hari Lima Malam Palembang

Load More