SuaraSumsel.id - Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025, Penjabat (Pj) Walikota Palembang, Cheka Virgowansyah mengimbau masyarakat untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kebersihan di berbagai titik keramaian kota.
Dalam surat edaran resmi, masyarakat diminta merayakan momen pergantian tahun dengan lebih bermakna melalui kegiatan ibadah. Larangan menyalakan kembang api, berjualan di area tertentu, hingga menjaga kebersihan lingkungan menjadi langkah Pemkot Palembang menciptakan suasana perayaan yang aman dan nyaman bagi semua warga.
“Dengan tidak mengurangi makna natal dan tahun baru, masyarakat diimbau untuk melaksanakan natal dan tahun baru dengan kegiatan ibadah,” ungkapnya, Senin (30/12/2024).
Seluruh pengurus rumah ibadah yang melaksanakan perayaan Nataru tetap dapat membuka rumah ibadah guna menjalankan ibadah dengan khusyuk.
Masyarakat yang berkunjung ke Tugu Rotunda Jakabaring, Benteng Kuto Besak, Monpera, Kambang Iwak, Pedestrian Sudirman, Jembatan Ampera, Jembatan Musi IV, dan Jembatan Musi VI agar tetap mematuhi peraturan berlaku.
“Para pedagang kaki lima, asongan, pengamen, mobil odong-odong, dan sejenisnya dilarang berjualan atau beraktifitas di kawasan tersebut, kecuali di tempat yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah,” tuturnya.
Pj Walikota juga meminta agar masyarakat tidak lagi menyalakan kembang api/petasan pada saat malam pergantian tahun baru 2025 di wilayah Kota Palembang.
“Mohon untuk dipatuhi dan mari kita jaga keamanan, ketentraman serta ketertiban. Demi kenyamanan bersama,” ujarnya melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com.
Baca Juga: Rayakan Tahun Baru di Palembang, LRT Sumsel Operasi Hingga Pukul 01.51 WIB
Berita Terkait
-
Rayakan Tahun Baru di Palembang, LRT Sumsel Operasi Hingga Pukul 01.51 WIB
-
Mengenang Kapten A Rivai, Pahlawan Pertempuran Lima Hari Lima Malam Palembang
-
Ini Alasan Polisi Hentikan Penyelidikan Dugaan Selingkuh Sekwan OKUS
-
Cerita Haru di Balik Hadirnya PLTMH Pertamina di Muara Enim
-
Bukman Lian Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua PGRI Sumsel 2024-2029
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang
-
Duduk Perkara Kasus Haji Abdul Halim Ali, Mengapa Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar?