SuaraSumsel.id - Kepolisian Daerah (Polda) Sumsel mencatat lonjakan signifikan dalam tingkat kriminalitas sepanjang tahun 2024, dengan kasus tindak pidana umum meningkat hingga 53,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Dari total 13.520 kasus yang dilaporkan, sejumlah peristiwa kejahatan berhasil diungkap dengan cepat termasuk kasus pembunuhan ibu dan anak, rudapaksa siswi SMP, hingga tindak pidana khusus seperti ilegal mining yang melibatkan aset bernilai fantastis.
Meski pengungkapan kasus meningkat, penyelesaian perkara pidana khusus justru menurun, mencerminkan tantangan baru bagi aparat hukum di Sumatera Selatan.
“Untuk penyelesaian perkara sebanyak 8.050 kasus, meningkat 4.94 persen dari tahun 2023 sebanyak 7.856 perkara yang diselesaikan, “papar Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajdi SIK dalam acara analisa dan evaluasi akhir tahun 2024 di Gedung Mapolda Sumsel, Senin(30/12/2024).
Berikut tindak pidana umum selama 2024 ini yang terdata telah terjadi sebanyak 13.520 kasus yang meningkat sekitar 53.5 persen dari tahun 2023 yang tercatat sebanyak 10.665 kasus.
Baca Juga: Bank Sumsel Babel Hadirkan Transaksi Aman dan Mudah di Libur Tahun Baru
Dalam ungkap kasus yang dilakukan Polda Sumsel dan Polres jajaran beberapa diantaranya adalah kasus yang cukup menyita perhatian skala nasional seperti pengungkapan kasus pembunuhan ibu dan anak di macan lindungan kota Palembang pada pertengahan April 2024 lalu.
Kasus pembunuhan ibu dan anak yang diduga dipicu dendam dari mantan karyawan itu juga dengan cepat terungkap yang dilakukan oleh Jatanras Polda Sumsel bersama Satreskrim Polrestabes Palembang.
Kemudian kasus pembunuhan pegawai koperasi yang jasadnya dikubur dengan cara di cor ditempat usaha milik pelaku yang terjadi di Maskarebet Sukarami pada akhir di Juni 2024 lalu juga dapat dengan cepat diungkap.
Terjadi kasus rudapaksa dan pembunuhan terhadap siswi SMP yang terjadi di Pemakaman Tionghoa, Talang Kerikil Palembang, pada awal. September 2024.
Sementara dalam tindak pidana khusus, yang terjadi di Sumsel pada tahun 2024 ini juga alami peningkatan 3.35 persen dibandingkan dengan yang terjadi tahun 2023.
Baca Juga: Tanpa Kembang Api dan Petasan, Ini Larangan Malam Tahun Baru di Palembang
Kapolda Sumsel Andi Rian menyebut selama 2024 ini terdapat telah terjadi 339 kasus pidana khusus. Jumlah itu juga meningkat dibanding 2023 yang tercatat 328 kasus.
Berita Terkait
-
Kasus Bikin Konten Rendang Hilang, Polisi Periksa Pelapor Willie Salim
-
Gubernur Herman Deru Buka Rakor Forkopimda Se-Sumsel
-
Gercep Antisipasi Arus Mudik Lebaran, Herman Deru Cek Jalur Tol Alternatif Palembang-Betung
-
Jejak Pendidikan Umi Hartati: Sarjana Ekonomi hingga Ketua Komisi yang Ditahan KPK
-
Dijerat OTT KPK, Ini Daftar Kekayaan Miliaran Umi Hartati yang Jadi Sorotan
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
Terkini
-
Bagikan Nilai Tambah bagi Pemegang Saham, BRI Dividen Rp31,4 Triliun pada 10 April 2025
-
Sederet BUMD Pemprov Sumsel Dilaporkan 'Tidak Sehat', Ini Daftarnya
-
Pengakuan Eks Wawako Fitrianti Agustinda Soal Kasus Dana Hibah PMI Palembang
-
Terungkap Alasan Diskotik Darma Agung Club 41 Palembang Operasi Tanpa Izin
-
Berkat Pemberdayaan BRI, UMKM Aksesoris Fashion Ini Sukses Tembus Pasar Internasional