SuaraSumsel.id - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang menghentikan penyelidikan dugaan perselingkuhan oknum pejabat Seketaris Dewan (Sekwan) OKU Selatan berinisial JA yang dilaporkan oleh istri sahnya Yunita Tri Kumalasari (37) di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, pada Jumat (15/11/2024), atas tuduhan perzinahan dengan wanita lain.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono, saat diwawancarai wartawan, pada Sabtu (28/12/2024) pagi.
Kombes Pol Harryo mengatakan laporan korban yang diterima telah ditindaklanjuti oleh unit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang. Kemudian dilakukan kajian terhadap laporan beserta barang bukti yang diserahkan, menyatakan jika hasil penyelidikan belum dijumpai adanya peristiwa tindak pidana.
“Hasil kajian terhadap barang bukti juga masih belum bisa memberikan gambaran adanya peristiwa pidana yaitu perselingkuhan yang dilakukan oleh terlapor bersama seorang wanita,” jelas Kombes Pol Harryo melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com.
Masih kata Harryo, dengan belum adanya peristiwa pidana atas pengaduan yang ada, maka dari itu dapat pihaknya menyimpulkan untuk menghentikan penyelidikannya.
“Berdasarkan analisa data yang barang bukti maupun hasil kajian kita di lapangan, dapat kami simpulkan sekali lagi, pengaduan tersebut kami hentikan penyelidikannya,” ucapnya.
Kombes Pol Harryo menjelaskan laporan korban yang diterima telah ditindaklanjuti oleh unit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang. Kemudian dilakukan kajian terhadap laporan beserta barang bukti yang diserahkan, menyatakan jika hasil penyelidikan belum dijumpai adanya peristiwa tindak pidana.
“Hasil kajian terhadap barang bukti juga masih belum bisa memberikan gambaran adanya peristiwa pidana yaitu perselingkuhan yang dilakukan oleh terlapor bersama seorang wanita,” jelas Kombes Pol Harryo.
"Dengan belum adanya peristiwa pidana atas pengaduan yang ada, maka dari itu dapat pihaknya menyimpulkan untuk menghentikan penyelidikannya.
Baca Juga: Cerita Haru di Balik Hadirnya PLTMH Pertamina di Muara Enim
“Berdasarkan analisa data yang barang bukti maupun hasil kajian kita di lapangan, dapat kami simpulkan sekali lagi, pengaduan tersebut kami hentikan penyelidikannya,” ucapnya.
Berita Terkait
-
Cerita Haru di Balik Hadirnya PLTMH Pertamina di Muara Enim
-
Bukman Lian Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua PGRI Sumsel 2024-2029
-
Spektakuler! Ini 7 Acara Seru di Palembang untuk Sambut Tahun Baru 2025
-
Kaleidoskop Sumsel 2024: Dari Karhutla hingga Drama Politik Pilkada Serentak
-
Ibu Rumah Tangga di Muratara Lumpuh Setelah Ditusuk Suami Kecanduan Judol
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari APBD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
12 Kali Raih WTP, Mengapa BPK Masih Minta Sumsel Benahi Sejumlah Hal?
-
Puasa 1 Muharram, Sunnah atau Sekadar Tradisi? Ini Niat dan Penjelasan Ulama
-
Korban Terus Bertambah, Dugaan Penipuan Rp1,4 Miliar yang Seret Ibu Bhayangkari Bikin Heboh
-
PTBA Uji Biomassa Kaliandra Merah untuk Kurangi Emisi Karbon dan Dukung Transisi Energi
-
Terbang ke Kuala Lumpur Kini Lebih Mudah, AirAsia Tambah Penerbangan dari Palembang