SuaraSumsel.id - Aparat kepolisian berhasil mengamankan Riben (67), seorang tersangka pelaku tindakan seksual terhadap anak di bawah umur. Ironisnya, korban berinisial N (15) merupakan seorang penyandang tunarungu wicara.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Dr. Harryo Sugihhartono, menjelaskan bahwa tersangka kerap melewati rumah korban. Pada saat kejadian, korban sedang seorang diri di rumah.
Tersangka, dengan modus berpura-pura menanyakan barang rongsokan, ternyata memiliki niat bejat untuk menyetubuhi korban. Korban sempat menjawab dengan bahasa isyarat bahwa tidak ada barang rongsokan dan berusaha masuk ke rumah karena merasa takut.
Namun, tersangka nekat ikut masuk dan menyusul korban hingga ke kamar. Di sanalah, dengan memanfaatkan kondisi korban yang tidak berdaya dan tidak dapat berteriak karena keterbatasan fisiknya, tersangka melancarkan aksi bejatnya. Ia membujuk rayu korban dengan iming-iming uang Rp15 ribu.
Meskipun korban telah menolak dengan bahasa isyarat, tersangka tetap memaksa dan akhirnya berhasil melakukan tindakan asusila tersebut. Kasus ini menambah daftar panjang kejahatan seksual yang memprihatinkan, terutama yang menimpa kelompok rentan seperti penyandang disabilitas.
“Tersangka ini memang lewat setiap hari didepan rumah korban, Saat kejadian, korban sedang sendiri dan tersangka motifnya memang ingin menyetubuhi korban dengan modus berpura pura menanyakan barang rongsokan,” kata Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Dr Harryo Sugihhartono didampingi Kasat Reskrim AKBP Yunar Hatma Yunar Sirait
Kemudian saat itu korban menjawab tidak ada dengan menggunakan bahasa isyarat, lalu karena takut, korban masuk kerumahnya.
Melihat keadaan rumah yang sepi, lantas tersangka ikut masuk kerumah lalu kekamar korban, kemudian melancarkan aksi bejatnya dengan membujuk rayu iming iming dengan uang Rp15 ribu.
“Lalu korban jawab dengan bahasa isyarat tidak mau, korban yg dalam kondisi tidak berdaya dan tidak bisa menjerit karena kondisi fisiknya, kemudian akhirnya berhasil melakukan aksi tak senonohnya,”jelasnya.
Baca Juga: Belajar Food Styling: Pempek Palembang Tampil Berkelas di Festival Fotografi
“Tersangka ini memang lewat setiap hari didepan rumah korban, Saat kejadian, korban sedang sendiri dan tersangka motifnya memang ingin menyetubuhi korban dengan modus berpura pura menanyakan barang rongsokan,” katanya
Kemudian saat itu korban menjawab tidak ada dengan menggunakan bahasa isyarat, lalu karena takut, korban masuk kerumahnya.
Melihat keadaan rumah yang sepi, lantas tersangka ikut masuk kerumah lalu kekamar korban, kemudian melancarkan aksi bejatnya dengan membujuk rayu iming iming dengan uang Rp15 ribu.
“Lalu korban jawab dengan bahasa isyarat tidak mau, korban yg dalam kondisi tidak berdaya dan tidak bisa menjerit karena kondisi fisiknya, kemudian akhirnya berhasil melakukan aksi tak senonohnya,”jelasnya.
Berita Terkait
-
Belajar Food Styling: Pempek Palembang Tampil Berkelas di Festival Fotografi
-
Sumatera Selatan Raih Anugerah Kebudayaan: Apresiasi Pemajuan Budaya Lokal
-
Siswi SMP di Palembang Tewas di Belakang Lemari, Diduga Keracunan Jamu
-
Japanese Film Festival Kembali di Palembang: Tonton 7 Film dengan Tiket Rp 15 Ribu
-
Aksi Nekat Curi Motor Siang Bolong di Palembang, Pelaku Bersenpi Nyaris Tewas
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Honda Vario 160 Teranyar Dikabarkan Meluncur Akhir Bulan Ini, Tampang Lebih Agresif
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Kronologi Kasus Edison Jadi Tersangka Dua Kali: Dari Proyek Smart TV hingga Suap Auditor BPK
-
Mengapa Edison Kembali Jadi Tersangka? Ini Perbedaan Dua Kasus yang Menjerat Bupati Muara Enim
-
Sumarni Resmi Jadi Plt Bupati Muara Enim, Bisakah Langsung Ganti Pejabat?
-
Pansus DPRD Ungkap 212 Ribu Hektare Lahan Hutan Diduga Dikuasai Ilegal di Sumsel
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari