Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Kamis, 19 Desember 2024 | 19:10 WIB
ilustrasi pemukulan, penganiayaan. (ANTARA News/Ridwan Triatmodj)

SuaraSumsel.id - Aksi pencurian sepeda motor di siang bolong menggegerkan warga Komplek Pakjo, Kelurahan Lorok Pakjo, Palembang, Selasa (17/12/2024). Seorang pelaku, Arifin (37), yang membawa senjata api rakitan, gagal melarikan diri setelah aksinya dicurigai oleh calon korban.

Meski sempat menembakkan senjata api, pelaku akhirnya ditangkap warga dan menjadi bulan-bulanan sebelum diamankan oleh pihak kepolisian.

Pelaku yang gagal beraksi itu adalah Arifin (37), warga Asal Kecamatan Tanjung Jabung, Kecamatan Lampung Timur. Kapolsek Ilir Barat 1 Kompol Ginanjar Aliya Sukmana, SIK melalui Kanit Reskrim Iptu Muslim membenarkan peristiwa tersebut.

Iptu Muslim menjelaskan kronologis bermula pada saat korban tiba di tempatnya bekerja. Saat itu, korban memarkirkan sepeda motor di tempat parkir kantor tersebut.

Baca Juga: Mengungkap Perspektif Perempuan dalam Fotografi di Diskusi MUFF 2024

Tak berselang lama, korban kemudian merasa curiga adanya kendaraan sepeda motor yang dikemudikan oleh 2 orang yang tak dikenal, berkeliling beberapa kali di gang kantor tersebut.

“Saat korban mengintip melalui jendela, korban melihat salah satu pelaku sudah mencongkel kendaraan milik korban sehingga korban berteriak dan didengar oleh warga sekitar,” tutur Iptu Muslim.

Salah satu pelaku berhasil kabur dari TKP, sementara satu pelaku Arifin (37) berhasil ditangkap warga.

“Untuk saat ini pelaku Arifin sudah diamankan oleh Polsek IB 1 dan dibawa ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis, “tegasnya

Petugas mengamankan 1 pucuk senpi dengan empat butir amunisi, kemudian Honda Beat BG 2807 SWT yang dikemudikan pelaku.

Baca Juga: Baru Dibuka, Toko Milik Influencer di Palembang Picu Kemacetan dan Keributan

” Modus curanmor pelaku dengan menggunakan kunci letter T,” tutupnya.

Load More