SuaraSumsel.id - Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang mengambil keputusan untuk mengistirahatkan Lady Aurelia Pramesti usai buntut penganiayaan yang dilakukan sopirnya Datuk alias Fadila (37) terhadap rekan sesama dokter koas.
Tak hanya Lady, FK Unsri juga mengistirahatkan korban penganiayaan M Lutfi dari aktifitas perkuliahan dan magang di RSUD Siti Fatimah Palembang.
“Bukan dibekukan, tapi diistirahatkan dari aktivitas perkuliahan, namun keputusannya belum ada hanya secara lisan,” ucapnya.
Irfannudin juga menepis isu status mahasiswa dari Lady yang tersebar disebut dibekukan oleh Kemenkes RI.
FK Unsri yang telah membentuk tim investigasi terkait perkara tersebut juga masih berproses termasuk dengan telah memanggil Lady maupun korban M Lutfi.
“Satgas telah melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan, Lady pasca kejadian dipanggil, sementara Lutfi via Zoom,” jelasnya.
FK Unsri masih mengkaji apakah ada pelanggaran etika akademik yang dilakukan Luthfi atau Lady.
Peninjauan tersebut mengikuti prosedur yang berlaku di fakultas mulai dari peringatan lisan, tertulis, hingga skorsing atau pemberhentian jika terbukti bersalah.
“Kami kembali kepada pedoman. Proses ini harus melalui telaah, rapat senat fakultas, dan pertimbangan dari Dewan Etika Fakultas. Belum ada keputusan final, karena ini membutuhkan waktu,” katanya.
Fakultas juga mengungkapkan bahwa Luthfi dan Lady telah berteman sejak masuk FK Unsri pada tahun 2020. Meski ada perselisihan, fakultas berharap hubungan keduanya tetap kondusif.
Baca Juga: Lina Dedy dan Lady Diperiksa 12 Jam, Ungkap Motif di Balik Kasus Penganiayaan
Lady Aurelia Pramesti bersama dengan ibunya Sri Meilina, Senin kemarin (16/12/2024) memenuhi panggilan penyidik Unit 5 Subdit Jatanras Polda Sumsel.
Kedatangan Lady bersama sang ibu ditandai dengan mobilnya Honda C-RV BG 14 DY yang terparkir di halaman Polsek Ilir Timur II Palembang, sekitar pukul 18.35 WIB.
Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Anwar Reksowidjojo SIK juga memastikan akan memeriksa Sri Meilina lantaran dalam rekaman penganiayaan tersebut dirinya juga berada di TKP.
“Kita dalami dulu peran ibunya seperti apa, apakah ada terkait penganiayaan. Sebab semua saksi belum dipanggil,” ujar Anwar saat press realese, Sabtu (14/12) lalu saat jumpa pers penetapan Datuk (36) sebagai tersangka.
Berita Terkait
-
Lina Dedy dan Lady Diperiksa 12 Jam, Ungkap Motif di Balik Kasus Penganiayaan
-
Viral Pemukulan Mahasiswa Koas Kedokteraan Unsri, Rektor Mengecam Hal Ini
-
Aniaya Dokter di Palembang, Sopir Ibu Teman Korban Terancam Penjara 5 Tahun
-
Kronologi Dokter Dianiaya Sopir Bos di Palembang: CCTV Ungkap Kekejian Pelaku
-
Pemukulan Dokter Koas Unsri Viral, Warganet Sebut Lady Aurellia Anak Manja
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
60 Hari Tak Diguyur Hujan, Karhutla Padang Sugihan Picu Kekhawatiran Habitat Gajah
-
Udara Palembang Terus Memburuk, Sampai Kapan Warga Harus Menghirup Asap?
-
Kronologi Pasutri Palembang Diduga Kunci Pria di Kamar Mandi, Motor dan 3 HP Raib
-
Lima Tahun Holding UMi, BRI Bangun Ekosistem Keuangan Terintegrasi
-
Bulan Literasi Keuangan, OVO Finansial dan OJK Dorong UMKM Palembang Naik Kelas lewat Teras Perwira