SuaraSumsel.id - Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang mengambil keputusan untuk mengistirahatkan Lady Aurelia Pramesti usai buntut penganiayaan yang dilakukan sopirnya Datuk alias Fadila (37) terhadap rekan sesama dokter koas.
Tak hanya Lady, FK Unsri juga mengistirahatkan korban penganiayaan M Lutfi dari aktifitas perkuliahan dan magang di RSUD Siti Fatimah Palembang.
“Bukan dibekukan, tapi diistirahatkan dari aktivitas perkuliahan, namun keputusannya belum ada hanya secara lisan,” ucapnya.
Irfannudin juga menepis isu status mahasiswa dari Lady yang tersebar disebut dibekukan oleh Kemenkes RI.
FK Unsri yang telah membentuk tim investigasi terkait perkara tersebut juga masih berproses termasuk dengan telah memanggil Lady maupun korban M Lutfi.
“Satgas telah melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan, Lady pasca kejadian dipanggil, sementara Lutfi via Zoom,” jelasnya.
FK Unsri masih mengkaji apakah ada pelanggaran etika akademik yang dilakukan Luthfi atau Lady.
Peninjauan tersebut mengikuti prosedur yang berlaku di fakultas mulai dari peringatan lisan, tertulis, hingga skorsing atau pemberhentian jika terbukti bersalah.
“Kami kembali kepada pedoman. Proses ini harus melalui telaah, rapat senat fakultas, dan pertimbangan dari Dewan Etika Fakultas. Belum ada keputusan final, karena ini membutuhkan waktu,” katanya.
Fakultas juga mengungkapkan bahwa Luthfi dan Lady telah berteman sejak masuk FK Unsri pada tahun 2020. Meski ada perselisihan, fakultas berharap hubungan keduanya tetap kondusif.
Baca Juga: Lina Dedy dan Lady Diperiksa 12 Jam, Ungkap Motif di Balik Kasus Penganiayaan
Lady Aurelia Pramesti bersama dengan ibunya Sri Meilina, Senin kemarin (16/12/2024) memenuhi panggilan penyidik Unit 5 Subdit Jatanras Polda Sumsel.
Kedatangan Lady bersama sang ibu ditandai dengan mobilnya Honda C-RV BG 14 DY yang terparkir di halaman Polsek Ilir Timur II Palembang, sekitar pukul 18.35 WIB.
Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Anwar Reksowidjojo SIK juga memastikan akan memeriksa Sri Meilina lantaran dalam rekaman penganiayaan tersebut dirinya juga berada di TKP.
“Kita dalami dulu peran ibunya seperti apa, apakah ada terkait penganiayaan. Sebab semua saksi belum dipanggil,” ujar Anwar saat press realese, Sabtu (14/12) lalu saat jumpa pers penetapan Datuk (36) sebagai tersangka.
Berita Terkait
-
Lina Dedy dan Lady Diperiksa 12 Jam, Ungkap Motif di Balik Kasus Penganiayaan
-
Viral Pemukulan Mahasiswa Koas Kedokteraan Unsri, Rektor Mengecam Hal Ini
-
Aniaya Dokter di Palembang, Sopir Ibu Teman Korban Terancam Penjara 5 Tahun
-
Kronologi Dokter Dianiaya Sopir Bos di Palembang: CCTV Ungkap Kekejian Pelaku
-
Pemukulan Dokter Koas Unsri Viral, Warganet Sebut Lady Aurellia Anak Manja
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Bupati Sleman Akui Pahit, Sakit, Malu Usai Diskominfo Digeledah Kejati DIY Terkait Korupsi Internet
- Pemain Keturunan Purwokerto Tiba di Indonesia, Diproses Naturalisasi?
Pilihan
-
8 Rekomendasi HP Murah Anti Air dan Debu, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Fenomena Rojali dan Rohana Justru Sinyal Positif untuk Ekonomi Indonesia
-
5 Rekomendasi HP 5G Xiaomi di Bawah Rp 4 Juta, Harga Murah Spek Melimpah
-
Kisah Unik Reinkarnasi di Novel Life and Death are Wearing Me Out
-
10 Model Gelang Emas 24 Karat yang Cocok untuk Pergelangan Tangan Gemuk
Terkini
-
Anti Belang & Kusam! 5 Sunscreen Juara untuk Wanita Hobi Lari Agar Wajah Tetap Kinclong
-
Selamat Tinggal Samba? Ini Alasan Gen Z Beralih ke Adidas Campus 00s & Forum Low
-
Pelestari Tunggu Tubang, Penjaga Adat dan Harapan Pangan Berkelanjutan di Sumatera Selatan
-
5 Rekomendasi Sepatu HOKA Terbaik untuk Remaja Putri: Nyaman dan Gaya untuk Tiap Aktivitas
-
5 Model Adidas 'Underrated' yang Bikin Kamu Tampil Beda dari Pengguna Samba