SuaraSumsel.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palembang menggelar Pemilihan Suara Ulang (PSU) di lima Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Senin ini (2/12/2024). Langkah ini diambil sebagai respons atas temuan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) terkait dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan Pilkada serentak pada 27 November lalu.
Ketua KPU Palembang, Syawaluddin, mengungkapkan bahwa PSU akan dilaksanakan di lima TPS yang tersebar di empat kecamatan, yakni Sematang Borang, Sako, Sukarami, dan Seberang Ulu I.
Keputusan ini menjadi upaya memastikan integritas proses demokrasi tetap terjaga, memberikan kepercayaan penuh kepada masyarakat Palembang akan hasil pemilu yang adil dan transparan.
“Ada lima TPS dari empat kecamatan yang akan menggelar PSU di wilayah Palembang. Meski hanya ada satu temuan pelanggaran, tetapi masyarakat yang berada di TPS tersebut semuanya akan melakukan pemilihan ulang,” katanya melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com.
Baca Juga: Jazz di Tepi Sungai Musi: Festival Musik Internasional Digelar di Palembang
Untuk di wilayah Seberang Ulu I, ada TPS 35 yang akan melaksanakan PSU. Lalu wilayah Sukarami di TPS 15, Kecamatan Sako di TPS 22, dan Sematang Borang di TPS 1 dan TPS 25. Untuk TPS 35, TPS 15, TPS 22 dan TPS 1 akan melaksanakan PSU untuk Pilgub dan Pilwako sementara TPS 25 akan melakukan pemilihan untuk Pilwako saja.
KPU akan terus berkoordinasi dengan PPK, PPS, KPPS, dan Panwascam terkait temuan pelanggaran bersikap teknis di TPS.
Surat suara untuk PSU akan diambil dari cadangan yang telah disiapkan sebelumnya. Undangan memilih akan didistribusikan kepada masyarakat sehari sebelum pelaksanaan PSU.
“Kami menyiapkan logistik untuk pemilu berkoordinasi dengan KPU Sumsel. Logistik PSU ini digunakan dari surat suara cadangan yang sudah disiapkan,” katanya.
KPU Palembang tidak menutup kemungkinan adanya tambahan PSU di TPS lain, jika ditemukan pelanggaran serupa. Pihaknya terus bekerja sama dengan Panwascam, Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk menyelidiki dugaan pelanggaran lainnya.
Baca Juga: Festival Jazz Internasional Suara Musi 2024: Fariz RM Hingga Marion Jola Hibur Palembang
Berita Terkait
-
Ancam Laporkan KPU ke DKPP, Kubu RK-Suswono Ngotot Pemungutan Suara Ulang di Jakarta, Kenapa?
-
KPU Nabire Siap Gelar Pemungutan Suara Ulang, Dogiyai Fokus Rekapitulasi
-
Gilang Dirga Kalah di Bandung Barat, Warganet Usul Nyalon di Palembang untuk Pilkada Selanjutnya
-
KPU Beberkan TPS yang Akan Gelar PSL, PSS, dan PSU, Cek Lokasimu!
-
Daftar Diskon BRI Palembang: Hemat Makan, Belanja, & Kecantikan!
Terpopuler
- Netizen Soroti Beda Level Bantuan Wapres Gibran vs Ma'ruf Amin: Dulu Tak Pakai...
- Hubungan Jusuf Hamka dan Istri Denny Sumargo, Farhat Abbas Klaim Olivia Allan Ngaku-Ngaku Anak Angkat
- Berpeluang Dipidana Karena Bantu Teh Novi Galang Donasi Tanpa Izin, Denny Sumargo Legawa: Niat Saya Baik
- Segini Kekayaan Sahrul Gunawan Versi LHKPN, Yakin Menang Jadi Bupati Bandung
- Pendidikan Jhony Saputra: Usia 21 Tahun Jabat Komisaris Utama Tanpa Ijazah S1
Pilihan
-
Ketua DPRD Kukar Junaidi Wafat, Diduga Serangan Jantung
-
Guru se-Indonesia Mengelus Dada, Kenaikan Gaji Rp2 Juta yang Dijanjikan Prabowo Hanya Angan-angan
-
Kesalahan Prosedur, Pilkada Samarinda Gelar PSU di TPS 001 Kelurahan Bugis
-
Satu Kampus Bareng Jokowi, Ini Profil Anggito Abimanyu yang Bakal Jadi Menteri Penerimaan Negara
-
Ulasan Novel Laut Bercerita: Memahami Trauma Sejarah yang Tak Terungkap
Terkini
-
Penyebab PSU di Palembang Terungkap: Salah Pemilih hingga Masalah DPT
-
PS Palembang Melaju ke Final Piala Soeratin U-17 2024
-
Reuni Akbar PA 212 di Monas: Rizieq Syihab Serukan Jangan Mau Diadu Domba
-
Salah Coblos di TPS Tetangga, Pemilih Palembang Hadapi Pemungutan Suara Ulang
-
Mengikuti Hadroh, Dua Remaja Palembang Hilang dan Ditemukan di Yogyakarta