SuaraSumsel.id - Belum lama ini beredar informasi yang mengungkapkan jika uang Rp10000 tahun emisi 2005 sudah tidak berlaku lagi. Hal ini kemudian diklarifikasi oleh Bank Indonesia (BI).
Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia Marlison Hakim menegaskan jika uang dengan tahun emisi tahun 2005 masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah NKRI.
Karena itu BI menghimbau agar masyarakat tidak perlu ragu menggunakan uang tersebut dalam kegiatan transaksi keseharian. "BI menghimbau agar masyarakat tidak menolak transaksi dengan uang yang masih berlaku sebagai alat pembayaran," ucapnya dalam keterangan persnya.
Berikut pecahan uang Rp10.000 yang masih berlaku yakni uang tahun emisi 2005, 2016, dan 2022. "Sehubungan dengan pemberitaan terkait uang Rp10.000 tahun emisi 2005 sudah tidak berlaku, maka kami sampaikan klarifikasi, jika uang emisi tersebut masih berlaku," ucapnya.
Baca Juga: Lawan Kotak Kosong, Pilkada Ogan Ilir dan Empat Lawang Tetap Paparkan Visi Misi
Pasal 23 UU Mata Uang nomor 7 Tahun 2011 menegaskan jika setiap orang dilarang menolak rupiah yang digunakan dalam transaksi pembayaran di NKRI, kecuali saat merasa ragu akan keaslian uang rupiah tersebut.
Selain itu, Marlison juga menyampaikan jika masyarakat yang ingin mengetahui masa berlaku uang rupiah bisa langsung melihat informasi melalui sosial media dan website Bank Indonesia.
"Bisa mengunjungi website https://www.bi.go.id/id/rupiah/gambar-uang/default.aspx," ucapnya memastikan.
BI Sumsel bekerjasama dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sumatera Selatan meresmikan Memorabilia Uang Rupiah Pecahan Rp10.000 Tahun Emisi 2005 di Museum Balaputera Dewa. Kegiatan yang digelar pada 3 Oktober 2024, turut dihadiri oleh Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi.
Kepala BI Sumsel Ricky P. Gozali menjelaskan memorabilia sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan rasa kebanggaan terhadap simbol kebudayaan dan pahlawan nasional yang tercermin dalam desain uang Rupiah pecahan Rp10.000 Tahun Emisi 2005.
Baca Juga: 5.953 Formasi PPPK Sumsel, Ini Jadwal Lengkap Seleksinya
Uang yang menampilkan rumah limas khas Sumsel dan pahlawan nasional Sultan Mahmud Badaruddin II sebagai bagian penting dari sejarah serta sebagai simbol kekayaan budaya Indonesia.
Berita Terkait
-
Kekayaan Gubernur Herman Deru di LHKPN, Minta CPNS Tiru Semangat Leluhur Usir Penjajah Pakai Bambu Runcing
-
Konfirmasi KTP Pintar BI Maksudnya Apa? Ini Tahapan Tukar Uang Baru Online
-
Nyaris Jadi Petinggi BI, Publik Bongkar Masa Lalu Hotman Paris Sebelum Konflik dengan Firdaus Oiwobo: Sukar Dipercaya!
-
Tukar Uang Baru Bisa di Bank Apa Saja dan Cara Daftar Antrean Online
-
Cara Tukar Uang Baru Lewat Pintar BI, Pemesanan Dibuka Hari Ini!
Tag
Terpopuler
- Sejak Dulu Dituntut ke Universitas, Kunjungan Gibran ke Kampus Jadi Sorotan: Malah Belum Buka
- Maharani Dituduh Rogoh Rp 10 Miliar Agar Nikita Mirzani Dipenjara, Bunda Corla Nangis
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Kini Ngekos, Nunung Harus Bayar Cicilan Puluhan Juta Rupiah ke Bank
- Maharani Kemala Jawab Kabar Guyur Rp10 Miliar Biar Nikita Mirzani Ditahan: Kalian Pikir Gak Capek?
Pilihan
-
Dompet Aman, Perut Kenyang: 7 Rekomendasi Bukber Hemat di Jogja
-
Steve Saerang: Revolusi AI Setara Penemuan Mesin Uap!
-
Prediksi Nomor Punggung Pemain Timnas Indonesia: Emil Audero-Ole Romeny Saling Sikut?
-
Naturalisasi Emil Audero Cs Dapat Kritik Pedas, Erick Thohir Disebut Absurd
-
Cetak Sejarah, Yokohama Marinos Bangga Sandy Walsh Dipanggil ke Timnas Indonesia
Terkini
-
Waktu Imsak dan Buka Puasa di Palembang, Lubuklinggau, Prabumulih dan Pagar Alam 13 Maret 2025
-
Kapal Bermuatan Batu Bara Hantam Rumah Apung di Sungai Musi, Warga Panik
-
Dukung Pers Berkualitas, Gubernur Herman Deru Apresiasi Perjalanan 11 Tahun Suara.com
-
Bos Cuci Mobil di Prabumulih Tewas Tragis, Dua Karyawan Ditangkap Bawa Kabur Mobil Korban
-
Dukung Perekonomian Banyuasin, Gubernur Sumsel Luncurkan KMP Putri Leanpuri