SuaraSumsel.id - Belum lama ini beredar informasi yang mengungkapkan jika uang Rp10000 tahun emisi 2005 sudah tidak berlaku lagi. Hal ini kemudian diklarifikasi oleh Bank Indonesia (BI).
Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia Marlison Hakim menegaskan jika uang dengan tahun emisi tahun 2005 masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah NKRI.
Karena itu BI menghimbau agar masyarakat tidak perlu ragu menggunakan uang tersebut dalam kegiatan transaksi keseharian. "BI menghimbau agar masyarakat tidak menolak transaksi dengan uang yang masih berlaku sebagai alat pembayaran," ucapnya dalam keterangan persnya.
Berikut pecahan uang Rp10.000 yang masih berlaku yakni uang tahun emisi 2005, 2016, dan 2022. "Sehubungan dengan pemberitaan terkait uang Rp10.000 tahun emisi 2005 sudah tidak berlaku, maka kami sampaikan klarifikasi, jika uang emisi tersebut masih berlaku," ucapnya.
Pasal 23 UU Mata Uang nomor 7 Tahun 2011 menegaskan jika setiap orang dilarang menolak rupiah yang digunakan dalam transaksi pembayaran di NKRI, kecuali saat merasa ragu akan keaslian uang rupiah tersebut.
Selain itu, Marlison juga menyampaikan jika masyarakat yang ingin mengetahui masa berlaku uang rupiah bisa langsung melihat informasi melalui sosial media dan website Bank Indonesia.
"Bisa mengunjungi website https://www.bi.go.id/id/rupiah/gambar-uang/default.aspx," ucapnya memastikan.
BI Sumsel bekerjasama dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sumatera Selatan meresmikan Memorabilia Uang Rupiah Pecahan Rp10.000 Tahun Emisi 2005 di Museum Balaputera Dewa. Kegiatan yang digelar pada 3 Oktober 2024, turut dihadiri oleh Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi.
Kepala BI Sumsel Ricky P. Gozali menjelaskan memorabilia sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan rasa kebanggaan terhadap simbol kebudayaan dan pahlawan nasional yang tercermin dalam desain uang Rupiah pecahan Rp10.000 Tahun Emisi 2005.
Baca Juga: Lawan Kotak Kosong, Pilkada Ogan Ilir dan Empat Lawang Tetap Paparkan Visi Misi
Uang yang menampilkan rumah limas khas Sumsel dan pahlawan nasional Sultan Mahmud Badaruddin II sebagai bagian penting dari sejarah serta sebagai simbol kekayaan budaya Indonesia.
Berita Terkait
-
Lawan Kotak Kosong, Pilkada Ogan Ilir dan Empat Lawang Tetap Paparkan Visi Misi
-
5.953 Formasi PPPK Sumsel, Ini Jadwal Lengkap Seleksinya
-
Sidang Kasus Pembunuhan Siswi SMP: Ibu Sambung Ungkap Fakta, Pelaku Berdalih
-
Belajar Sejarah Sumsel dari Uang Kertas Rp10.000
-
Ini Alasan Pj Wali Kota Palembang Izinkan ASN Hadir Saat Kampanye Pilkada
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
BRI dan Desa BRILiaN Perkuat BUMDes Manemeng Dorong Ekonomi Desa Berkelanjutan
-
Pedestrian Kolonel Atmo Palembang Dibuka 12 April 2026, Ini 5 Fakta Pentingnya
-
Jangan Sampai Salah Pilih, Ini Bedanya Galaxy S26, S26 Plus dan S26 Ultra yang Jarang Disadari
-
Geger di Kertapati, Bayi Laki-laki Ditemukan di Tumpukan Sampah dengan Tali Pusar Masih Menempel
-
Detik-detik Mencekam di Gunung Dempo, 4 Pendaki Dievakuasi Akibat Cuaca Ekstrem