SuaraSumsel.id - Sidang kasus pembunuhan siswi SMP di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) kembali digelar. Dalam sidang tersebut, jaksa menghadirkan sejumlah saksi diantaranya ibu sambung korban.
Dalam sidang yang diketuai majelis hakim Eduward SH, MH jika ibu sambung Winarti dan saksi NF yang menjadi orang pertama mengenalkan korban AA pada pelaku IS.
Tim kuasa hukum korban dari Hotman Paris Dodi didampingi Ray mengatakan jika sidang menghadirkan ibu sambung yang mengungkapkan bagaimana awal mula perkenalan korban dan pelaku.
Sementara ayah korban AA Udin berharap agar para pelaku diganjar hukuman yang berat.
Majelis Hakim diharapkan memberikan hukuman yang setimpal kepada para pelaku pembunuhan yang disertai rudapksa anak.
“Kami ingin cepat selesai dan tahu siapa otak pelakunya, siapapun mereka harus dihukum,” imbuhnya.
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, keterangan 10 saksi yang dihadirkan, persidangan berupa membuktikan situasi dan kronologi peristiwa yang menyorot perhatian publik tersebut.
Sampai dengan persidangan berlangsung, Jumat (4/11/2024) keempat pelaku masih menyangkal melakukan tindakan pembunuhan tersebut.
“JPU memberikan tuntutan yang berat dan tinggi, karena perbuatannya sudah sangat tidak manusiawi,” ujar Udin.
Baca Juga: Jaringannya Terkuak! 1 Lagi Tersangka Korupsi Sertifikat PTSL Palembang Ditangkap
Pelaku Berdalih dan Membantah
Kuasa hukum dari para tersangka, Hermawan sebelum perkara disidang menyatakan berdasarkan pengakuan orang tua tersangka jika anaknya tidak terlibat dalam kejadian tersebut. "Ada keluarga yang akhirnya buka suara dan mendapatkan informasi baru jika anak-anaknya tidak terlibat pada peristiwa pembunuhan tersebut," ucapnya pada Jumat (27/9/2024).
Hermawan juga mengungkapkan jika saat kejadian sekitar pukul 13:38 WIB di lokasi tersebut tengah sibuk dilakukan persiapan pertunjukan kuda kepang.
Sekitar pukul 15:15 WIB atau tepatnya saat penampilan tarian dewasa yang baru berlangsung sebentar, tersiar kabar penemuan mayat korban.
Keluarga dari salah satu tersangka menolak jika anaknya dijadikan tersangka oleh polisi.
."Saksi lainnya juga melihat tersangka berjalan untuk menonton tarian dewasa pada pukul 14:00 WIB tapi kan tarian baru dimulai 15:15 WIB. Ditemukan tengat waktu di peristiwa pembunuhan tersebut," ujarnya.
Berita Terkait
-
Jaringannya Terkuak! 1 Lagi Tersangka Korupsi Sertifikat PTSL Palembang Ditangkap
-
Belajar Sejarah Sumsel dari Uang Kertas Rp10.000
-
Ini Alasan Pj Wali Kota Palembang Izinkan ASN Hadir Saat Kampanye Pilkada
-
BMKG Sumsel Imbau Waspada Puting Beliung Saat Musim Pancaroba
-
Survei Terbaru: Elektabilitas Paslon Perempuan Fitri-Nandri Melesat di Pilkada Palembang
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Cek Fakta: Viral Video Cak Imin Bicara Pemutihan Utang BPJS, Benarkah?
-
Cek Fakta: Viral Isu Menkeu Purbaya Curiga Permainan Bunga Rp285,6 Triliun Bikin TPG Telat
-
Semen Baturaja Sabet 3 Penghargaan GRC 2025, Bukti Tata Kelola dan Kepemimpinan Unggul
-
UMKM Panen Rezeki di Sriwijaya Ranau Gran Fondo 2025, Gubernur Dorong Produk Lokal Naik Kelas
-
1.863 Peserta Serbu Sriwijaya Ranau Gran Fondo 2025, Terbesar Sepanjang Penyelenggaraan