SuaraSumsel.id - Sidang kasus pembunuhan siswi SMP di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) kembali digelar. Dalam sidang tersebut, jaksa menghadirkan sejumlah saksi diantaranya ibu sambung korban.
Dalam sidang yang diketuai majelis hakim Eduward SH, MH jika ibu sambung Winarti dan saksi NF yang menjadi orang pertama mengenalkan korban AA pada pelaku IS.
Tim kuasa hukum korban dari Hotman Paris Dodi didampingi Ray mengatakan jika sidang menghadirkan ibu sambung yang mengungkapkan bagaimana awal mula perkenalan korban dan pelaku.
Sementara ayah korban AA Udin berharap agar para pelaku diganjar hukuman yang berat.
Majelis Hakim diharapkan memberikan hukuman yang setimpal kepada para pelaku pembunuhan yang disertai rudapksa anak.
“Kami ingin cepat selesai dan tahu siapa otak pelakunya, siapapun mereka harus dihukum,” imbuhnya.
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, keterangan 10 saksi yang dihadirkan, persidangan berupa membuktikan situasi dan kronologi peristiwa yang menyorot perhatian publik tersebut.
Sampai dengan persidangan berlangsung, Jumat (4/11/2024) keempat pelaku masih menyangkal melakukan tindakan pembunuhan tersebut.
“JPU memberikan tuntutan yang berat dan tinggi, karena perbuatannya sudah sangat tidak manusiawi,” ujar Udin.
Baca Juga: Jaringannya Terkuak! 1 Lagi Tersangka Korupsi Sertifikat PTSL Palembang Ditangkap
Pelaku Berdalih dan Membantah
Kuasa hukum dari para tersangka, Hermawan sebelum perkara disidang menyatakan berdasarkan pengakuan orang tua tersangka jika anaknya tidak terlibat dalam kejadian tersebut. "Ada keluarga yang akhirnya buka suara dan mendapatkan informasi baru jika anak-anaknya tidak terlibat pada peristiwa pembunuhan tersebut," ucapnya pada Jumat (27/9/2024).
Hermawan juga mengungkapkan jika saat kejadian sekitar pukul 13:38 WIB di lokasi tersebut tengah sibuk dilakukan persiapan pertunjukan kuda kepang.
Sekitar pukul 15:15 WIB atau tepatnya saat penampilan tarian dewasa yang baru berlangsung sebentar, tersiar kabar penemuan mayat korban.
Keluarga dari salah satu tersangka menolak jika anaknya dijadikan tersangka oleh polisi.
."Saksi lainnya juga melihat tersangka berjalan untuk menonton tarian dewasa pada pukul 14:00 WIB tapi kan tarian baru dimulai 15:15 WIB. Ditemukan tengat waktu di peristiwa pembunuhan tersebut," ujarnya.
Berita Terkait
-
Jaringannya Terkuak! 1 Lagi Tersangka Korupsi Sertifikat PTSL Palembang Ditangkap
-
Belajar Sejarah Sumsel dari Uang Kertas Rp10.000
-
Ini Alasan Pj Wali Kota Palembang Izinkan ASN Hadir Saat Kampanye Pilkada
-
BMKG Sumsel Imbau Waspada Puting Beliung Saat Musim Pancaroba
-
Survei Terbaru: Elektabilitas Paslon Perempuan Fitri-Nandri Melesat di Pilkada Palembang
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi
-
KAI Palembang Buka Akses Magang, PKL, dan Penelitian secara Digital melalui InternHub
-
Mobil Impian Makin Dekat, BRI KKB Expo 2026 Hadir di 131 Cabang
-
Sambut HUT ke-81 RI, BRI Banjiri Nasabah dengan Promo
-
Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel