SuaraSumsel.id - Pejabat (Pj) Wali Kota Palembang Ucok Abdulrauf Damenta memastikan jika aparatur sipil negara (ASN) boleh hadir saat kampanye Pemilihan Kepala Daerh (Pilkada).
Menurut ia, ASN juga memiliki hak memilih pada Pemilu. "Diperbolehkan hadir saat kampanye pasangan calon Pilkada serentak 2024, sebab ASN memiliki hak pilih,” katanya, Rabu (2/10/2024).
Proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak akan memasuki tahapan kampanye pada 23 Oktober mendatang. Saat kampanye, para calon kepala daerah akan menyampaikan visi misi dan program kerja lima tahun mendatang jika terpilih nantinya yang disebut untuk kemajuan daerah.
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, kehadiran ASN saat rangkaian kampanye Pilkada 2024 di Palembang juga merupakan apresiasi terhadap pasangan calon pada Pemilu tersebut.
Apalagi ASN berhak mendengarkan janji, visi, misi dan rencana paslon ke depan jika terpilih.
"Dimungkinkan ASN pun ingin memiliki referensi mengenai calon pimpinan lima tahun mendatang. Mendengarkan visi calon kepala daerah boleh. Hadir untuk mendengarkan dan menyimak visi para kandidat,” icapnya.
Kehadiran ASN di acara kampanye Pilkada 2024 bukan sebagai tindakan ikut serta menyuarakan dukungan atau berkampanye bebas melainkan untuk mendengarkan serta mengetahui apa saja tujuan yang dijanjikan para paslon.
“Boleh hadir, syaratnya tidak boleh berpolitik praktis. Seperti ikut dalam kegiatan untuk mendukung calon kepala daerah tertentu baik secara moril atau material,” ujarnya menjelaskan.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Muhammad Yanurpan Yani memastikan ASN memang boleh hadir saat ada kampanye calon kepala daerah karena memilih hak pilih.
Baca Juga: BMKG Sumsel Imbau Waspada Puting Beliung Saat Musim Pancaroba
Berita Terkait
-
BMKG Sumsel Imbau Waspada Puting Beliung Saat Musim Pancaroba
-
Survei Terbaru: Elektabilitas Paslon Perempuan Fitri-Nandri Melesat di Pilkada Palembang
-
Sumsel Alami Deflasi 0,12 Persen di September, Harga Cabai dan Telur Turun
-
Bank Sumsel Babel Terus Tingkatkan Kualitas Layanan dengan Sertifikasi ISO 37001:2016
-
Pembunuh Sadis Ibu dan Anak di Macan Lindungan Dituntut Hukuman Mati!
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Terungkap Jaringan Judol Kamboja di Palembang, 2 Mahasiswa Kelola 200 Akun Facebook
-
Proyek Rumah Limas Tak Pernah Ada, ASN Palembang Didakwa Tipu Korban Rp233 Juta
-
Malam Mencekam di OKU Selatan, Jembatan Gantung Putus dan Lukai 9 Warga
-
Rumah Ditinggal ke Palembang, Emas 23 Suku Milik ASN di Ogan Ilir Raib Digondol Maling
-
Apresiasi Nasabah, BRI Undi Hadiah hingga Ratusan Juta Rupiah