SuaraSumsel.id - Pejabat (Pj) Wali Kota Palembang Ucok Abdulrauf Damenta memastikan jika aparatur sipil negara (ASN) boleh hadir saat kampanye Pemilihan Kepala Daerh (Pilkada).
Menurut ia, ASN juga memiliki hak memilih pada Pemilu. "Diperbolehkan hadir saat kampanye pasangan calon Pilkada serentak 2024, sebab ASN memiliki hak pilih,” katanya, Rabu (2/10/2024).
Proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak akan memasuki tahapan kampanye pada 23 Oktober mendatang. Saat kampanye, para calon kepala daerah akan menyampaikan visi misi dan program kerja lima tahun mendatang jika terpilih nantinya yang disebut untuk kemajuan daerah.
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, kehadiran ASN saat rangkaian kampanye Pilkada 2024 di Palembang juga merupakan apresiasi terhadap pasangan calon pada Pemilu tersebut.
Apalagi ASN berhak mendengarkan janji, visi, misi dan rencana paslon ke depan jika terpilih.
"Dimungkinkan ASN pun ingin memiliki referensi mengenai calon pimpinan lima tahun mendatang. Mendengarkan visi calon kepala daerah boleh. Hadir untuk mendengarkan dan menyimak visi para kandidat,” icapnya.
Kehadiran ASN di acara kampanye Pilkada 2024 bukan sebagai tindakan ikut serta menyuarakan dukungan atau berkampanye bebas melainkan untuk mendengarkan serta mengetahui apa saja tujuan yang dijanjikan para paslon.
“Boleh hadir, syaratnya tidak boleh berpolitik praktis. Seperti ikut dalam kegiatan untuk mendukung calon kepala daerah tertentu baik secara moril atau material,” ujarnya menjelaskan.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Muhammad Yanurpan Yani memastikan ASN memang boleh hadir saat ada kampanye calon kepala daerah karena memilih hak pilih.
Baca Juga: BMKG Sumsel Imbau Waspada Puting Beliung Saat Musim Pancaroba
Berita Terkait
-
BMKG Sumsel Imbau Waspada Puting Beliung Saat Musim Pancaroba
-
Survei Terbaru: Elektabilitas Paslon Perempuan Fitri-Nandri Melesat di Pilkada Palembang
-
Sumsel Alami Deflasi 0,12 Persen di September, Harga Cabai dan Telur Turun
-
Bank Sumsel Babel Terus Tingkatkan Kualitas Layanan dengan Sertifikasi ISO 37001:2016
-
Pembunuh Sadis Ibu dan Anak di Macan Lindungan Dituntut Hukuman Mati!
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
- Keluarga Masuk Daftar Ahli Waris Sengketa Lahan Sriwedari, Wali Kota Solo Respati Ambil Sikap Tegas!
- Sinopsis Revenge, Drama China Terbaru Lu Yu Xiao dan Zhang Ling He di WeTV
- Gegara Ayam Gongso, 413 Siswa dan Guru SMKN 2 Jogja Diduga Keracunan MBG
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
Bara dari Bumi, Jalan Menuju Kedaulatan Energi
-
BRI Salurkan KPP Rp427,5 Miliar untuk Perkuat Akses Pembiayaan Perumahan
-
Nikmati Diskon 25% Produk Jus Buah Boost Pakai Promo BRI Kartu Kredit
-
Gugatan 25 Media di Palembang Tak Dapat Diterima, Hakim Nilai Perkara Prematur
-
Agus Rizal Divonis 1 Tahun 4 Bulan, Korupsi Perkimtan Palembang Rugikan Negara Rp1,68 Miliar