SuaraSumsel.id - Konflik pedagang pasar 16 Ilir Palembang dan pengelola gedung, PT Bumi Citra Realty (PT BCR) menjadi sorotan pakar hukum agraria Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya (Unsri) Dr Firman Muntaqo, SH, MH.
Firman memberikan pendapatnya mengenai konflik sengketa antara pedagang pasar 16 Ilir Palembang yang tengah berkonflik tersebut.
Menurut Firman Muntaqo, konflik pedagang dan pengelola bermula dari beda pandangan mengartikan Sertifikat Hak Milik Satuan Rumah Susun (SHM-SRS). Bagi pengelola PT BCR, menilai SHM SRS yang dimiliki pedagang telah habis karena mengikuti Hak Guna Bangunan (HGB) dari pengelola sebelumnya.
Sementara pihak pedagang tergabung dalam Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) Gedung 16 Ilir melihat SHM-SRS tak memiliki batas waktu.
Firman mengungkapkan jika SHM SRS memang memiliki hubungan dengan HGB. “Tetapi ada juga hubungan langsung antara pemilik Satuan Rumah Susun dengan tanah yang disebut hubungan magis religius," ujarnya melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com.
Sementara magis religius adalah saling hubungan antara tanah yang terdaftar sehingga mengakibatkan setiap penguasaan tanah yang kemudian melibatkan dua pihak penguasaan maka dilakukan upaya musyawarah.
Firman menjelaskan Hak Kepemilikan atas suatu ruang terdiri dari Penguasaan Permukaan Tanah, Penguasaan di bawah Tanah, dan Penguasaan di atas Tanah. Sementara Satuan Rumah Susun merupakan pemilikan ruang di atas tanah beserta bangunannya.
Sehingga ia menyarankan jika pemerintah ataupun lembaga badan hukum bisa melakukan musyawarah demi tujuan bersama.
“Pemegang hak pengelola sebagai badan hukum publik harus memperhatikan kesejahteraan rakyat, kesejahteraan pemiliknya," ujarnya.
Baca Juga: Sidang Kasus Pembunuhan Siswi SMP: Ibu Sambung Ungkap Fakta, Pelaku Berdalih
Firman semestinya jika dalam proyek revitalisasi pasa 16 Palembang perlu digelar musyawarah yang menyeluruh antara pemilk SHM SRS tersebut.
Berita Terkait
-
Sidang Kasus Pembunuhan Siswi SMP: Ibu Sambung Ungkap Fakta, Pelaku Berdalih
-
Jaringannya Terkuak! 1 Lagi Tersangka Korupsi Sertifikat PTSL Palembang Ditangkap
-
Ini Alasan Pj Wali Kota Palembang Izinkan ASN Hadir Saat Kampanye Pilkada
-
Survei Terbaru: Elektabilitas Paslon Perempuan Fitri-Nandri Melesat di Pilkada Palembang
-
Sumsel Alami Deflasi 0,12 Persen di September, Harga Cabai dan Telur Turun
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Yuk Gunakan QRIS Bank Sumsel Babel di Car Free Night Palembang, Transaksi Lebih Hemat
-
Tips Fashion Hijab Kondangan di Palembang agar Tetap Adem dan Nyaman
-
Tips Menata Rumah Minimalis Tipe 36 di Palembang agar Terlihat Luas dan Nyaman
-
Hacks Berburu Pempek Murah di 26 Ilir: Cara Dapat Harga Grosir untuk Stok di Kulkas
-
Jarang Diketahui! 5 Spot Foto Malam di Jembatan Ampera yang Lagi Dicari Wisatawan