SuaraSumsel.id - Konflik pedagang pasar 16 Ilir Palembang dan pengelola gedung, PT Bumi Citra Realty (PT BCR) menjadi sorotan pakar hukum agraria Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya (Unsri) Dr Firman Muntaqo, SH, MH.
Firman memberikan pendapatnya mengenai konflik sengketa antara pedagang pasar 16 Ilir Palembang yang tengah berkonflik tersebut.
Menurut Firman Muntaqo, konflik pedagang dan pengelola bermula dari beda pandangan mengartikan Sertifikat Hak Milik Satuan Rumah Susun (SHM-SRS). Bagi pengelola PT BCR, menilai SHM SRS yang dimiliki pedagang telah habis karena mengikuti Hak Guna Bangunan (HGB) dari pengelola sebelumnya.
Sementara pihak pedagang tergabung dalam Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) Gedung 16 Ilir melihat SHM-SRS tak memiliki batas waktu.
Firman mengungkapkan jika SHM SRS memang memiliki hubungan dengan HGB. “Tetapi ada juga hubungan langsung antara pemilik Satuan Rumah Susun dengan tanah yang disebut hubungan magis religius," ujarnya melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com.
Sementara magis religius adalah saling hubungan antara tanah yang terdaftar sehingga mengakibatkan setiap penguasaan tanah yang kemudian melibatkan dua pihak penguasaan maka dilakukan upaya musyawarah.
Firman menjelaskan Hak Kepemilikan atas suatu ruang terdiri dari Penguasaan Permukaan Tanah, Penguasaan di bawah Tanah, dan Penguasaan di atas Tanah. Sementara Satuan Rumah Susun merupakan pemilikan ruang di atas tanah beserta bangunannya.
Sehingga ia menyarankan jika pemerintah ataupun lembaga badan hukum bisa melakukan musyawarah demi tujuan bersama.
“Pemegang hak pengelola sebagai badan hukum publik harus memperhatikan kesejahteraan rakyat, kesejahteraan pemiliknya," ujarnya.
Baca Juga: Sidang Kasus Pembunuhan Siswi SMP: Ibu Sambung Ungkap Fakta, Pelaku Berdalih
Firman semestinya jika dalam proyek revitalisasi pasa 16 Palembang perlu digelar musyawarah yang menyeluruh antara pemilk SHM SRS tersebut.
Berita Terkait
-
Sidang Kasus Pembunuhan Siswi SMP: Ibu Sambung Ungkap Fakta, Pelaku Berdalih
-
Jaringannya Terkuak! 1 Lagi Tersangka Korupsi Sertifikat PTSL Palembang Ditangkap
-
Ini Alasan Pj Wali Kota Palembang Izinkan ASN Hadir Saat Kampanye Pilkada
-
Survei Terbaru: Elektabilitas Paslon Perempuan Fitri-Nandri Melesat di Pilkada Palembang
-
Sumsel Alami Deflasi 0,12 Persen di September, Harga Cabai dan Telur Turun
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
Pilihan
-
Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran
-
Bakal Gelap Gulita! Pemkot Solo Stop Sementara Pembayaran Listrik Keraton Surakarta ke PLN
Terkini
-
3.243 Kasus Kriminal Terungkap dalam Operasi Pekat Musi 2026, Apa yang Terjadi di Sumsel?
-
Warga Palembang Wajib Tahu! Jadwal Imsak 3 Maret 2026 dan Waktu Maghribnya
-
45 Tahun PTBA: Dari Jantung Tanjung Enim, Transformasi Energi dan Sinergi untuk Negeri Terus Menguat
-
Suhu Sumsel Tembus 35 Derajat Saat Ramadan, BMKG Beri Peringatan Ini untuk Warga
-
Keberangkatan Jemaah Umrah Asal Palembang Tetap Normal di Tengah Gejolak Timur Tengah