SuaraSumsel.id - Konflik pedagang pasar 16 Ilir Palembang dan pengelola gedung, PT Bumi Citra Realty (PT BCR) menjadi sorotan pakar hukum agraria Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya (Unsri) Dr Firman Muntaqo, SH, MH.
Firman memberikan pendapatnya mengenai konflik sengketa antara pedagang pasar 16 Ilir Palembang yang tengah berkonflik tersebut.
Menurut Firman Muntaqo, konflik pedagang dan pengelola bermula dari beda pandangan mengartikan Sertifikat Hak Milik Satuan Rumah Susun (SHM-SRS). Bagi pengelola PT BCR, menilai SHM SRS yang dimiliki pedagang telah habis karena mengikuti Hak Guna Bangunan (HGB) dari pengelola sebelumnya.
Sementara pihak pedagang tergabung dalam Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) Gedung 16 Ilir melihat SHM-SRS tak memiliki batas waktu.
Firman mengungkapkan jika SHM SRS memang memiliki hubungan dengan HGB. “Tetapi ada juga hubungan langsung antara pemilik Satuan Rumah Susun dengan tanah yang disebut hubungan magis religius," ujarnya melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com.
Sementara magis religius adalah saling hubungan antara tanah yang terdaftar sehingga mengakibatkan setiap penguasaan tanah yang kemudian melibatkan dua pihak penguasaan maka dilakukan upaya musyawarah.
Firman menjelaskan Hak Kepemilikan atas suatu ruang terdiri dari Penguasaan Permukaan Tanah, Penguasaan di bawah Tanah, dan Penguasaan di atas Tanah. Sementara Satuan Rumah Susun merupakan pemilikan ruang di atas tanah beserta bangunannya.
Sehingga ia menyarankan jika pemerintah ataupun lembaga badan hukum bisa melakukan musyawarah demi tujuan bersama.
“Pemegang hak pengelola sebagai badan hukum publik harus memperhatikan kesejahteraan rakyat, kesejahteraan pemiliknya," ujarnya.
Baca Juga: Sidang Kasus Pembunuhan Siswi SMP: Ibu Sambung Ungkap Fakta, Pelaku Berdalih
Firman semestinya jika dalam proyek revitalisasi pasa 16 Palembang perlu digelar musyawarah yang menyeluruh antara pemilk SHM SRS tersebut.
Berita Terkait
-
Sidang Kasus Pembunuhan Siswi SMP: Ibu Sambung Ungkap Fakta, Pelaku Berdalih
-
Jaringannya Terkuak! 1 Lagi Tersangka Korupsi Sertifikat PTSL Palembang Ditangkap
-
Ini Alasan Pj Wali Kota Palembang Izinkan ASN Hadir Saat Kampanye Pilkada
-
Survei Terbaru: Elektabilitas Paslon Perempuan Fitri-Nandri Melesat di Pilkada Palembang
-
Sumsel Alami Deflasi 0,12 Persen di September, Harga Cabai dan Telur Turun
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
7 Fakta Mengejutkan Operasi Narkoba Digagalkan Massa di OKU Timur, Polisi Terpaksa Mundur
-
Sumsel Dikepung Bencana? Sepanjang 2025 Terjadi 284 Kejadian, Banjir Mendominasi
-
7 Foundation Matte untuk Hasil Natural yang Gak Bikin Wajah Terlihat Flat
-
7 Bedak Tabur dengan Kandungan Skincare untuk Kulit Tetap Lembap dan Bebas Kusam
-
9 Bedak Tabur Murah di Indomaret untuk Kulit Berminyak, Dipakai MUA Profesional