SuaraSumsel.id - Pj Wali Kota A Damenta menghadiri Rapat Paripurna Ke-18 Masa Persidangan II DPRD Kota Palembang Tahun 2024, Rabu (25/9/2024).
Paripurna kali ini membahas Laporan Bapemperda DPRD Kota Palembang terhadap Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Rumah Tangga.
Kemudian Raperda tentang Perubahan Keempat atas Perda Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Palembang dan Persetujuan Bersama.
Pj Wali Kota A Damenta mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh anggota dewan.
Khususnya Bapemperda DPRD Kota Palembang yang bersama-sama dengan Perangkat Daerah dan BUMD di lingkungan Pemerintah Kota Palembang telah melaksanakan pembahasan dengan baik dan lancar terhadap dua Raperda tersebut.
Terhadap hasil pembahasan Bapemperda DPRD Kota Palembang bersama Perangkat Daerah dan BUMD di lingkungan Pemerintah Kota Palembang dengan kesimpulan menyetujui Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Rumah Tangga.
"Perlu kami sampaikan bahwa produk hukum daerah ini adalah sebagai landasan yuridis bagi Kita dalam upaya menangani dan mengelola sampah di kota kita ini, demi mewujudkan Kota Palembang yang lebih bersih, lebih hijau, serta menjadikan sampah bukan sebagai masalah, tetapi sebagai sumber daya pontensial yang berharga," ucapnya.
Hasil pembahasan Bapemperda DPRD Kota Palembang bersama Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Palembang dengan kesimpulan menyetujui Raperda tentang Perubahan Keempat atas Perda Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Palembang.
"Sekali lagi kami ucapkan terima kasih, persetujuan terhadap Raperda ini merupakan wujud komitmen kita bersama untuk dapat segera terbentuknya Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Palembang," bebernya.
Baca Juga: Mahasiswi UIN Raden Fatah Ditemukan Tewas di Indekos, Diduga Ada Kekerasan
Sehingga antisipasi dan mitigasi penanggulangan bencana di Kota Palembang dapat dilakukan secara terencana, terkoordinasi, dan terpadu, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.
Serta terbentuknya Badan Riset dan Inovasi Daerah yang terintegrasi dalam Badan Perencanaan Pembangunan Kota Palembang menjadi harapan Kita semua untuk dapat melahirkan inovasi-inovasi Daerah yang kreatif dan bermanfaat bagi kemajuan Kota Palembang.
Berita Terkait
-
Mahasiswi UIN Raden Fatah Ditemukan Tewas di Indekos, Diduga Ada Kekerasan
-
Tak Terkait Pilkada, Ini Motif Penusukan di Kantor KPU Palembang
-
Pasca Polisi Ditusuk Saat Acara KPU Palembang, Polrestabes: Investigasi Berlangsung
-
Pengusaha Terkenal Sumsel Terseret Kasus Dugaan Pemalsuan dan Penyerobotan Lahan?
-
Ricuh Pilkada Palembang, Tokoh Masyarakat dan Polisi Jadi Korban Penusukan
Terpopuler
- 1 Detik Pascal Struijk Resmi Jadi WNI, Cetak Sejarah di Timnas Indonesia
- Pemain Arsenal Pilih Bela Timnas Indonesia Berkat Koneksi Ayahnya dengan Patrick Kluivert?
- Pelatih Belanda Dukung Timnas Indonesia ke Piala Dunia: Kluivert Boleh Ambil Semua Pemain Saya
- Setajam Moge R-Series, Aerox Minggir Dulu: Inikah Wujud Motor Bebek Yamaha MX King 155 Terbaru?
- Cara Membedakan Sepatu Original dan KW, Ini 7 Tanda yang Harus Diperiksa
Pilihan
-
Data Pribadi RI Diobral ke AS, Anak Buah Menko Airlangga: Data Komersil Saja!
-
Rafael Struick Mandul, Striker Lokal Bersinar Saat Dewa United Gilas Klub Malaysia
-
5 Rekomendasi HP Murah Chipset Snapdragon Kuat untuk Gaming, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED untuk Gaming, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Vietnam Ingin Jadi Tuan Rumah Piala Dunia, Tapi Warganya: Ekonomi Aja Sulit!
Terkini
-
Converse Chuck 70 vs Classic All Star: Lebih Mahal, Apa Benar Chuck 70 Jauh Lebih Unggul?
-
Adidas Samba: Dari Lapangan Hijau ke Puncak Tren Fashion, Kenapa Semua Orang Menggilainya?
-
Lebih dari Sekadar Sepatu Lari: Transformasi Asics Gel NYC dari Track ke Dunia Catwalk
-
New Balance 550: Kebangkitan Ikon Basket Lawas yang Kini Jadi Raja Streetwear Dunia
-
Bank Sumsel Babel Borong 2 Penghargaan dari BP Tapera, Bukti Komitmen di Sektor Perumahan