SuaraSumsel.id - Peristiwa kericuhan yang terjadi setelah pengundian nomor urut pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palembang pada Senin (23/9/2024) mengakibatkan dua korban. Selain anggota polisi, peristiwa itu juga mengakibatkan korban warga sipil.
Belakangan diketahui jika korban warga sipil bernama Jamak Udin yang merupakan tokoh masyarakat asal Kertapati Palembang. Tak terima peristiwa ini, melalui kuasa hukumnya korban Jamak Udin melapor ke polisi.
Kuasa hukum korban Jamak Udin mengatakan jika pihaknya telah membuat laporan ke Polrestabes Palembang. "Kami sudah buat laporan pada Senin (23/9/2024) malam. Klien kami dari tokoh masyarakat, Jamak Udin jadi korban tindak pidana penusukan,” jelas Sofhuan.
Sofhuan Yusfiansyah memastikan jika kliennya mengalami luka tusuk di bagian leher. “Kami Kuasa Hukum dari pihak keluarga korban Pak Jamak, perlu menyampaikan keprihatinan. Karena ini bukan sekadar peristiwa pidana biasa, tetapi ini ada pada tahapan Pemilu Serentak 2024 yang terjadi di sekitar Kantor KPU Palembang, dan dalam rangkaian tahapan pesta demokrasi,” ungkapnya.
Belakangan diketahui jika selain korban Jamak Udin (53), warga Lorong Semendo, Kelurahan Karya Jaya, Kecamatan Kertapati, Kota Palembang, juga ada anggota kepolisian yang menjadi korban.
Polisi sudah berhasil menangkap pelaku dengan mengamankan barang bukti berupa, 1 buah pisau stainles, 2 kantong kecil yang berisikan pasir, dan 1 rompi Grib Jaya Kota Palembang.
Berita Terkait
-
Terungkap! Pelaku Penusukan Polisi Saat Pengundian Nomor Urut Pilkada Palembang
-
Kampus Energi Bersih, Membangun Masa Depan Sumsel yang Berkelanjutan
-
Ricuh Usai Pengundian Nomor Urut Pilkada Palembang, Anggota Polisi Ditikam
-
Segini Jumlah DPT Pilkada 2024 di Sumsel
-
Warga Empat Lawang Demo Tolak Pilkada Satu Paslon, Tuntut KPU Netral dan Adil
Terpopuler
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?
-
Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?
-
Enam Dekade Menunggu, UU Reforma Agraria Disahkan: Akankah Tanah Kembali ke Petani?
-
Prabowo Setuju Badan Baru Kelola Gambut, Apa Bedanya dengan Lembaga Restorasi Dulu?
-
Wabup Iwan Tuaji Segera Disidang, Terungkap Lagi Perkara Rp872,5 Juta dari Proyek PALI