SuaraSumsel.id - KPU Sumatera Selatan (Sumsel) telah resmi menetapkan calon gubernur dan calon wakil gubernur pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) pada tahun 2024. Adapun paslon yang telah ditetapkan sebanyak tiga pasangan calon (paslon).
Ketiga paslon tersebut adalah Herman Deru dan Cik Ujang, Eddy Santana dan Rizky Aprilia dan Mawardi Yahya dan Anita Noeringhati. Jika menilik para paslon yang sudah ditetapkan KPU, masih berisikan 3 cagub yang pernah maju pada perhelatan Pilgub sebelumnya.
Herman Deru sendiri merupakan mantan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) pada periode 2018-2023, sementara Mawardi Yahya ialah mantan wakil gubernur Herman Deru pada masa yang sama. Sementara Eddy Santana juga pernah menjadi calon Gubernur pada periode 2018-2013.
Saat itu, perolehan suara Eddy Santana tidak mengungguli perolehan suara Herman Deru dan Mawardi Yahya.
KPU Sumsel telah menetapkan tiga paslon pada Pilgub Sumsel 2024-2029. Ketua KPU Sumsel, Andika Pranata Jaya menyampaikan hal tersebut setelah rapat pleno tertutup mengenai penetapan paslon Pilgub Sumsel 2024.
“KPU Sumsel telah memeriksa seluruh berkas persyaratan yang diajukan termasuk berkas perbaikan seluruh paslon,” kata Andika, Minggu (22/9/24).
Andika memastikan KPU telah memeriksa semua berkas yang disampaikan oleh seluruh pasangan calon mulai dari berkas persyaratan calon dan syarat pencalonan.
“Kami sudah membuka sistem informasi pencalonan gubernur dan wakil gubernur maka kami semua sudah mendatangani berita acara pemeriksaan dan kelengkapan pasangan calon Nomor 383 tahun 2004,” ucapnya.
Dalam berita acara tesrebut disebutkan ketiga pasangan calon yakni H. Herman Deru yang berpasangan dengan Cik Ujang kemudian H. Eddy Santana Putra dengan Rizki Aprilia serta H. Mawardi Yahya dengan Hj Anita Noeringhati dinyatakan lolos mengikuti tahapan selanjutnya.
Baca Juga: Eks Dirtipidum Ferdy Sambo: Irjen Andi Rian Djajadi Dimutasi Jadi Kapolda Sumsel
“Perhari ini kami nyatakan ada tiga pasangan calon yang akan maju dalam Pilkada Sumsel, yang selanjutkan pada Senin (23/9/24) KPU akan melakukan pengambilan nomor urut di Kantor KPU Sumsel, pada pukul 19.30 wib” ujarnya menjelaskan.
Tag
Berita Terkait
-
Eks Dirtipidum Ferdy Sambo: Irjen Andi Rian Djajadi Dimutasi Jadi Kapolda Sumsel
-
Palembang Memukau Banjarmasin: Karnaval Budaya Curi Perhatian di JKPI
-
AMSI Sumsel Resmi Dilantik, Siap Berkolaborasi Bangun Sumsel Lebih Baik
-
Kongres JKPI VI: Inspirasi Baru untuk Palembang Jadi Kota Pusaka yang Menawan
-
2 Daerah di Sumsel dengan Tingkat Kerawanan Tinggi Pelaksanaan Pilkada 2024
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Cek Fakta: Video Menkeu Purbaya Bongkar Kerugian BUMN Viral, Faktanya Begini
-
Ketika Akar Kembali Menguat: Harapan Sungsang IV yang Bertumbuh Bersama Medco
-
Cek Fakta: Viral Isu Purbaya Jebloskan Luhut ke Penjara, Begini Faktanya!
-
Dukung Ekonomi Rakyat, BRI Kembangkan 41.715 Klaster Usaha dan LinkUMKM
-
Listrik Padam di Palembang Hari Ini, Cek Daftar Wilayah yang Terdampak!