SuaraSumsel.id - KPU Sumatera Selatan (Sumsel) telah resmi menetapkan calon gubernur dan calon wakil gubernur pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) pada tahun 2024. Adapun paslon yang telah ditetapkan sebanyak tiga pasangan calon (paslon).
Ketiga paslon tersebut adalah Herman Deru dan Cik Ujang, Eddy Santana dan Rizky Aprilia dan Mawardi Yahya dan Anita Noeringhati. Jika menilik para paslon yang sudah ditetapkan KPU, masih berisikan 3 cagub yang pernah maju pada perhelatan Pilgub sebelumnya.
Herman Deru sendiri merupakan mantan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) pada periode 2018-2023, sementara Mawardi Yahya ialah mantan wakil gubernur Herman Deru pada masa yang sama. Sementara Eddy Santana juga pernah menjadi calon Gubernur pada periode 2018-2013.
Saat itu, perolehan suara Eddy Santana tidak mengungguli perolehan suara Herman Deru dan Mawardi Yahya.
Baca Juga: Eks Dirtipidum Ferdy Sambo: Irjen Andi Rian Djajadi Dimutasi Jadi Kapolda Sumsel
KPU Sumsel telah menetapkan tiga paslon pada Pilgub Sumsel 2024-2029. Ketua KPU Sumsel, Andika Pranata Jaya menyampaikan hal tersebut setelah rapat pleno tertutup mengenai penetapan paslon Pilgub Sumsel 2024.
“KPU Sumsel telah memeriksa seluruh berkas persyaratan yang diajukan termasuk berkas perbaikan seluruh paslon,” kata Andika, Minggu (22/9/24).
Andika memastikan KPU telah memeriksa semua berkas yang disampaikan oleh seluruh pasangan calon mulai dari berkas persyaratan calon dan syarat pencalonan.
“Kami sudah membuka sistem informasi pencalonan gubernur dan wakil gubernur maka kami semua sudah mendatangani berita acara pemeriksaan dan kelengkapan pasangan calon Nomor 383 tahun 2004,” ucapnya.
Dalam berita acara tesrebut disebutkan ketiga pasangan calon yakni H. Herman Deru yang berpasangan dengan Cik Ujang kemudian H. Eddy Santana Putra dengan Rizki Aprilia serta H. Mawardi Yahya dengan Hj Anita Noeringhati dinyatakan lolos mengikuti tahapan selanjutnya.
Baca Juga: Palembang Memukau Banjarmasin: Karnaval Budaya Curi Perhatian di JKPI
“Perhari ini kami nyatakan ada tiga pasangan calon yang akan maju dalam Pilkada Sumsel, yang selanjutkan pada Senin (23/9/24) KPU akan melakukan pengambilan nomor urut di Kantor KPU Sumsel, pada pukul 19.30 wib” ujarnya menjelaskan.
Berita Terkait
-
Viral! Video Petugas Lapas Bongkar Pesta Sabu dan Minta Perlindungan Prabowo
-
Video Dugaan Pesta Sabu di Lapas Viral, Pejabat Kemenkumham Sumsel Diperiksa?
-
Bongkar Praktik Licik Lapas Tanjung Raja, Robby Minta Tolong Presiden Prabowo
-
Kisah Tragis Novi, Ibu Dua Anak Sering Diganggu Tetangga Genit Malah Dipenjara
-
Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi Jalur Kereta Besitang-Langsa, Prasetyo Boeditjahjono Kembali Jadi Tersangka Proyek LRT
Tag
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
Dinilai Hina Janda, Ridwan Kamil Kena Semprot Susi Pudjiastuti: Mau Omong Apa?
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Tax Amnesty Dianggap Kebijakan Blunder, Berpotensi Picu Moral Hazard?
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
Terkini
-
Raih Best API Initiative, BRI Komitmen untuk Terus Berinovasi bagi Layanan Nasabah
-
Cerita Pilu Novi Tolak Bayar Uang Damai Rp60 Juta, Padahal Dilecehkan Tetangga
-
Robby Minta Prabowo Turun Tangan: Kisah Video Viral Dugaan Pesta Sabu Lapas
-
Walkout di Tengah Debat Pilkada OKU, Paslon 01 Sebut Aturan Debat Dilanggar!
-
Penyelidikan Mendalam Kasus Pesta Sabu di Lapas, Oknum Petugas Jadi Tersangka?