SuaraSumsel.id - KPU Sumatera Selatan (Sumsel) telah resmi menetapkan calon gubernur dan calon wakil gubernur pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) pada tahun 2024. Adapun paslon yang telah ditetapkan sebanyak tiga pasangan calon (paslon).
Ketiga paslon tersebut adalah Herman Deru dan Cik Ujang, Eddy Santana dan Rizky Aprilia dan Mawardi Yahya dan Anita Noeringhati. Jika menilik para paslon yang sudah ditetapkan KPU, masih berisikan 3 cagub yang pernah maju pada perhelatan Pilgub sebelumnya.
Herman Deru sendiri merupakan mantan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) pada periode 2018-2023, sementara Mawardi Yahya ialah mantan wakil gubernur Herman Deru pada masa yang sama. Sementara Eddy Santana juga pernah menjadi calon Gubernur pada periode 2018-2013.
Saat itu, perolehan suara Eddy Santana tidak mengungguli perolehan suara Herman Deru dan Mawardi Yahya.
KPU Sumsel telah menetapkan tiga paslon pada Pilgub Sumsel 2024-2029. Ketua KPU Sumsel, Andika Pranata Jaya menyampaikan hal tersebut setelah rapat pleno tertutup mengenai penetapan paslon Pilgub Sumsel 2024.
“KPU Sumsel telah memeriksa seluruh berkas persyaratan yang diajukan termasuk berkas perbaikan seluruh paslon,” kata Andika, Minggu (22/9/24).
Andika memastikan KPU telah memeriksa semua berkas yang disampaikan oleh seluruh pasangan calon mulai dari berkas persyaratan calon dan syarat pencalonan.
“Kami sudah membuka sistem informasi pencalonan gubernur dan wakil gubernur maka kami semua sudah mendatangani berita acara pemeriksaan dan kelengkapan pasangan calon Nomor 383 tahun 2004,” ucapnya.
Dalam berita acara tesrebut disebutkan ketiga pasangan calon yakni H. Herman Deru yang berpasangan dengan Cik Ujang kemudian H. Eddy Santana Putra dengan Rizki Aprilia serta H. Mawardi Yahya dengan Hj Anita Noeringhati dinyatakan lolos mengikuti tahapan selanjutnya.
Baca Juga: Eks Dirtipidum Ferdy Sambo: Irjen Andi Rian Djajadi Dimutasi Jadi Kapolda Sumsel
“Perhari ini kami nyatakan ada tiga pasangan calon yang akan maju dalam Pilkada Sumsel, yang selanjutkan pada Senin (23/9/24) KPU akan melakukan pengambilan nomor urut di Kantor KPU Sumsel, pada pukul 19.30 wib” ujarnya menjelaskan.
Tag
Berita Terkait
-
Eks Dirtipidum Ferdy Sambo: Irjen Andi Rian Djajadi Dimutasi Jadi Kapolda Sumsel
-
Palembang Memukau Banjarmasin: Karnaval Budaya Curi Perhatian di JKPI
-
AMSI Sumsel Resmi Dilantik, Siap Berkolaborasi Bangun Sumsel Lebih Baik
-
Kongres JKPI VI: Inspirasi Baru untuk Palembang Jadi Kota Pusaka yang Menawan
-
2 Daerah di Sumsel dengan Tingkat Kerawanan Tinggi Pelaksanaan Pilkada 2024
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
BRI Tegaskan Jadi Korban Dugaan Kredit Fiktif, Apresiasi Langkah Cepat Polda Sumsel
-
Bank Sumsel Babel Borong 6 Penghargaan Infobank 2026, Pertahankan Predikat Layanan Terbaik
-
Menembus Lautan, PTBA dan PKBM Pesona Hadirkan Akses Pendidikan di Pulau Tegal
-
Diduga Masalah Asmara, Begini Kronologi Siswi SMP Terjun ke Sungai Beliti
-
Sulitnya Cari Solar, Bus AKAP Mogok di Jalintas Sumatera karena Kehabisan BBM