"Secara teknis pembuktian hukumnya dengan metode market share liabity, yakni pembuktian adanya asap dari lokasi, luasan terbakar dan hak konsesi siapa yang berada di lahan tersebut," ucapnya menjelaskan.
Penggugat berpandangan mengenai situasi darurat yang berulang sebagai dampak dari perusahaan.
Juru kampanye Hutan Greenpeace Indonesia ini pun mengungkapkan jika terjadi perbedaan gugatan yang pernah dilakukan Pemerintah pada perusahaan BMH pada tahun 2016, dengan gugatan yang mereka lakukan saat ini.
Diketahui pada tahun 2016, Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) juga menggugat BMH atas karhutla yang terjadi pada tahun 2015.
"Jika gugatan Pemerintah itu terjadinya karhutla sementara objek gugatan warga sipil ini pembuktiannya ialah asap. Meski sama-sama gugatan perdata, gugatan dilakukan warga sifatnya mewakili kerugian warga sipil. Bisa dibayangkan jika warga di Sumsel melakukan gugatan yang sama pada perusahaan ini<' imbuhnya.
Berita Terkait
-
Kerugian Negara Capai Miliaran, Eks Analis Kredit Bank Ditetapkan Tersangka Korupsi
-
USS Gelar Wisuda Keenam, Tekankan Pentingnya Skill dan Kompetensi
-
Kisah Sukses UMKM Binaan PHE Jambi Merang di Hari UMKM Nasional 2024
-
Bayi 10 Bulan di Palembang Alami Penyakit Kelamin Ganda, Butuh Uluran Tangan
-
Kembalikan Kerugian Negara Rp 3,4 Miliar, Eks Ketua KONI Sumsel hanya Dihukum 1 Tahun Penjara
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
CFD Palembang Makin Ramai dengan Flying Fox Gratis, Tapi Benarkah Sudah Kurangi Polusi?
-
Fakta Baru Penembakan Pratu Ferischal di THM Panhead, Sertu MRN dan Warga Sipil Jadi Tersangka
-
5 Fakta Penembakan Pratu Ferischal di THM Panhead Palembang, Benarkah karena Senggolan Saat Joget?
-
Mengapa Anggota TNI Bisa Bawa Senjata ke Tempat Hiburan Malam? Kasus Panhead Palembang Jadi Sorotan
-
Malam Mencekam di Panhead Palembang, Dentuman Senjata Tewaskan Pratu Ferischal di THM