SuaraSumsel.id - Sidang gugatan dengan objek terjadinya asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mulai digelar di Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel). Pada sidang perdana dengan agenda pemeriksaan adminitrasi ini, tergugat yakni tiga perusahaan tidak hadir alias absen.
Sidang yang berlangsung pada Kamis (12/9/2024) pagi ini dihadiri para penggugat, yakni 12 masyarakat dan kuasa hukumnya.
Perwakilan kuasa hukum masyarakat penggugat Sekar Banjaran Aji menjelaskan jika gugatan para masyarakat sipil ini atas terjadinya asap karhutla, ialah gugatan nan yang pertama terjadi di Indonesia.
Sebanyak 12 masyarakat sipil menggugat asep pada tiga tahun terjadinya karhutla di Sumsel yang mengakibatkan mengakibatkan kerugian materil dan inmateril.
Baca Juga: Kerugian Negara Capai Miliaran, Eks Analis Kredit Bank Ditetapkan Tersangka Korupsi
"Objek yang digugat yakni munculnya asap pada kebakaran hutan tahun 2015, 2019, dan 2023. Situasi ini menggambarkan jika asap yang muncul sebagai tindakan yang berulang dan mengakibatkan kerugian pada masyarakat," ujarnya.
Situasi kerusakan lingkungan tersebutlah yang membuat 12 warga sipil menggugat 3 perusahaan di Sumsel, yakni Bumi Mekar Hijau (BMH), PT Bumi Andalas Permai (BAP), dan PT Sebangun Bumi Andalas Wood Industries (SBA Wood Industries)
Ketiga perusahaan tersebut diketahui berada di kawasan KHG gambut yang sama. Kekinian situasinya KHG tersebut telah kritis dan berbahaya yang akan terus menjadi ancaman terjadinya kebakaran lahan.
Dengan demikian potensi munculnya asap akibat kebakaran lahan tersebut akan terus terulang pada tahun-tahun berikutnya.
Sekar menjelaskan kawasan gambut dengan situasi demikian akan terus memicu munculnya asap yang berulang yang berdampak buruk pada kehidupan masyarakat dan lingkungan.
Baca Juga: USS Gelar Wisuda Keenam, Tekankan Pentingnya Skill dan Kompetensi
"Asap yang muncul tentu akan menyebabkan kerugian materil dan materil," ujarnya.
Dia mencontohkan kerugian materil yang dialami salah satu penggugat yakni warga di Desa Lebung Hitam yang harus kehilangan mata pencaharian sarang burung walet senilai Rp75 juta akibat kebakaran lahan tersebut.
"Selain kerugian materil seperti juga kesehatan, kerugian inmateril seperti kesehatan spikologis, muncul rasa khawatir, stres akan tidak ada ruang hidup nyaman karena asap yang berulang," katanya.
Adapun gugatan akan asap di Sumsel ini, diungkap Sekar sebagai pesan agar masyarakat pun memiliki hak memdapatkan lingkungan yang lebih baik, lingkungan tanpa kerusakan atas hadirnya perusahaan di wilayah mereka.
"Kasus gugatan ini juga memasukkan upaya pemulihan, yang menjadi pencapaian publik. Kita ingin membuktikan di hadapan pengadilan jika perusahaan memang bersalah atas situasi asap. Tidak lagi menganggap asap sebagai bencana, namun asap ialah hasil akhir dari kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh perusahaan," ucapnya.
Sehingga upaya pembuktian di pengadilan nantinya lebih kepada objek munculnya asap karhutla.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Kerugian Negara Capai Miliaran, Eks Analis Kredit Bank Ditetapkan Tersangka Korupsi
-
USS Gelar Wisuda Keenam, Tekankan Pentingnya Skill dan Kompetensi
-
Kisah Sukses UMKM Binaan PHE Jambi Merang di Hari UMKM Nasional 2024
-
Bayi 10 Bulan di Palembang Alami Penyakit Kelamin Ganda, Butuh Uluran Tangan
-
Kembalikan Kerugian Negara Rp 3,4 Miliar, Eks Ketua KONI Sumsel hanya Dihukum 1 Tahun Penjara
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- Siapa Lionel de Troy? Calon Bintang Timnas Indonesia U-17, Junior Emil Audero
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
Pilihan
-
Bukan Patrick Kluivert, Ini Pelatih yang akan Gembleng Mauro Ziljstra dalam Waktu Dekat
-
Tewas di Usia Muda, Diogo Jota Baru Menikah 2 Minggu Lalu, Tinggalkan 3 Anak
-
Detik-detik Diogo Jota Tewas, Mobil Hilang Kendali Lalu Terbakar Hebat di Jalan
-
Siapa Diogo Jota? Penyerang Liverpool Baru Meninggal Dunia Sore Ini karena Kecelakaan Maut
-
Indonesia Borong Energi AS Senilai Rp251 Triliun Demi Hindari Tarif Tinggi
Terkini
-
Apa Itu Puasa Tasua dan Asyura 2025? Ini Jadwal dan Keutamaannya
-
7 Trik Kreatif Mengubah Ruang Sisa Menjadi Spot Kerja yang Nyaman dan Rapi
-
Rumah Tipe 36 Jadi Super Luas? Ini 7 Cara Mudah Menata Ruangan Mungil Agar Tidak Sumpek!
-
Liburan ke Luar Negeri Bajet Rp5 Juta, Emang Bisa? Ini Tips dan Triknya
-
Harga Naik Lagi, Emas hingga Cabai Jadi Biang Inflasi Sumsel Juni 2025