SuaraSumsel.id - PT Pusri Palembang menandatangani dokumen Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) dengan PT Pertamina Hulu Energi Jambi Merang (PHE JM) guna memperkuat kerja sama antara perusahaan terutama sektor energi.
Direktur Utama Pusri Daconi Khotob mengatakan penandatanganan ini merupakan langkah penting dalam memperkuat kerja sama antara kedua perusahaan dalam sektor energi khususnya dalam pasokan gas yang vital untuk mendukung operasional dan kebutuhan industri pupuk khususnya.
“PJBG ini dilaksanakan dengan tujuan untuk memastikan ketersediaan pasokan gas yang stabil dan berkelanjutan bagi Pusri, agar ke depannya dapat mendukung efisiensi dan keberlanjutan produksi pupuk. Karena gas merupakan salah satu bahan baku krusial bagi proses produksi,” katanya.
Dokumen PJBG antara Pusri dengan PT PHE JM yaitu untuk periode 20204-2028 dengan volume pasokan gas sebesar 11 Billion Britsh Thermal Unit per Day (BBTUD) untuk tahun 2024-2025 dan untuk Tahun 2026-2028 yaitu sebesar 29 BBTUD.
“Dengan ditandatanganinya PJBG ini kami harap dapat menjamin produksi Pusri terutama dalam memenuhi permintaan pupuk dalam negeri dan kelancaran proses bisnis Pusri ke depannya,” ujarnya menjelaskan.
"Dengan adanya PJBG ini Pusri mendapat kepastian suplai bahan baku untuk memproduksi pupuk demi mendukung ketahanan pangan nasional," kata Daconi. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Solusi Berkelanjutan: Pakan Ikan Berbasis Maggot Mengubah Pokdakan Tunas Makmur
-
Pertamina EP Raih Apresiasi SKK Migas, Selesaikan Survey Seismik Tanpa Insiden
-
Stok LPG Aman Pasca Kebakaran Truk di Banyuasin, Pertamina Buka Suara
-
Kilang Pertamina Plaju Bangun Taman Keanekaragaman Hayati Pertama di Indonesia
-
Sosok Teman Dekat Jokowi, Bambang Supriyambodo Kini Komisaris PT Pusri?
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
Terkini
-
PTBA Mulai Cofiring Wood Pellet di Tanjung Enim, Langkah Baru Menuju Energi Bersih
-
Geger Sebut 'Firaun', Ternyata Ini Maksud Asli Menkeu Purbaya: Bukan Raja Mesir!
-
Punya 'Tangan Panas'? 7 Tanaman Hias Ini Mustahil Gagal Ditanam, Dijamin!
-
Marshanda Pilih 'Miskin tapi Cakep', Nia Ramadhani Pilih 'Kaya tapi Jelek', Kamu Tim Mana?
-
Fitrianti Agustinda Gunakan Dana PMI Rp4 Miliar untuk Skincare, hingga Biaya Sekolah Anak