SuaraSumsel.id - Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Herman Deru dan Cik Ujang kian mendapatkan dukungan pada Pilgub Sumsel 2024. Setelah diusung partai Demokrat, partai NasDem dan Hanura, pasangan ini kembali mendapatkan dukungan.
PKS menyampaikan dukungan pada pasangan Herman Deru dan Cik Ujang. Keputusan ini sesuai dengan isi SK DPP PKS Nomor 628.8/SKEP/ DPP-PKS/2024, tentang bakal calon gubernur dan wakil gubernur Sumsel periode 2024-2029 dari PKS.
DPW PKS Sumsel membenarkan adanya putusan DPP tersebut. “Alhamdulillah, PKS sudah menetapkan pasangan yang didukung untuk gub dan wakil gubernur adalah pasangan Herman Deru dan Cik Ujang. Artinya, kami harus samina wa athona, tegak lurus terhadap putusan DPP,” ungkap Kabid Humas DPW PKS Sumsel Mgs Syaiful Padli, Jumat (14/6/2024).
Berdasarkan hasil rapat Dewan Pimpinan tingkat Pusat PKS pasa 10 Juni, yang memutuskan dan menetapkan balongub dan wagub Sumsel periode 2024-2029 kepada HDCU.
Baca Juga: Semangat Berbagi, Bank Sumsel Babel Sumbang Hewan Kurban untuk Masyarakat
SK tersebut, memerintahkan DPW PKS Sumsel untuk mendaftarkan HDCU ke KPU, dan keputusan ini berlaku sejak ditetapkan hingga selesainya Pilgub, dengan bertanda tangan Presiden PKS Ahmad Syaikhu dan Sekjen Aboe Bakar Alhabsyi pada 11 Juni 2024.
Keputusan mendukung HD – CU tersebut tentunya DPP PKS juga, mendengarkan masukan dari bawah, baik DPW maupun DPD.
“Dengan modal 7 kursi PKS di DPRD Sumsel, dan kursi tingkat kabupaten kota, kita berharap PKS bisa berkontribusi untuk kemenangan pasangan HDCU,” ujarnya menjelaskan.
Berita Terkait
-
Viral! Video Petugas Lapas Bongkar Pesta Sabu dan Minta Perlindungan Prabowo
-
Video Dugaan Pesta Sabu di Lapas Viral, Pejabat Kemenkumham Sumsel Diperiksa?
-
Bongkar Praktik Licik Lapas Tanjung Raja, Robby Minta Tolong Presiden Prabowo
-
Kisah Tragis Novi, Ibu Dua Anak Sering Diganggu Tetangga Genit Malah Dipenjara
-
Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi Jalur Kereta Besitang-Langsa, Prasetyo Boeditjahjono Kembali Jadi Tersangka Proyek LRT
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
-
Jangan Lewatkan! Amalan Malam Jumat untuk Perlindungan dari Fitnah Dajjal
-
Setelah Pilkada, Harga Emas Antam Meroket Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Mempelajari Efektivitas Template Braille pada Pesta Demokrasi
-
Ingat! Penurunan Harga Tiket Pesawat Domestik 10 Persen Hanya Berlaku Hingga 3 Januari
Terkini
-
Riuh! Herman Deru Bagikan Salam dari Jokowi Usai Menang Hitung Cepat Pilkada
-
Berikut Keunggulan Herman Deru-Cik Ujang di Pilkada Sumsel: Raih 73 Persen
-
Anggota KPPS 21 Tahun Meninggal Dunia di Tengah Tugas Pemungutan Suara
-
Quick Count Pilkada Sumsel 2024: Herman Deru-Cik Ujang Unggul 73 Persen
-
Viral TPS di Ogan Ilir Dekorasi Ala Kondangan, Warga Serasa Hadir di Pesta