- Dua pria asal OKU Timur ditangkap Polres OKU pada Senin, 3 Agustus 2026.
- Pelaku membeli Pertalite bersubsidi secara berulang di SPBU menggunakan beberapa barcode berbeda.
- BBM subsidi tersebut dikumpulkan untuk diperjualbelikan kembali demi mendapatkan keuntungan pribadi.
SuaraSumsel.id - Aksi dua pria asal Kabupaten OKU Timur untuk mengumpulkan BBM subsidi jenis Pertalite akhirnya terhenti di tangan polisi. Keduanya diduga memanfaatkan celah sistem pembelian dengan menggunakan barcode berbeda agar bisa mengisi Pertalite berkali-kali di SPBU, sebelum BBM tersebut dikumpulkan dan diduga diperjualbelikan kembali.
Modus tersebut terungkap setelah jajaran Satreskrim Polres Ogan Komering Ulu (OKU) melakukan penyelidikan terhadap aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi.
Kapolres OKU AKBP Helmy Tamaela melalui Kasat Reskrim AKP Nasron Junaidi SH MH mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya dugaan aktivitas penimbunan BBM bersubsidi di wilayah Kabupaten OKU.
“Setelah menerima laporan, kami melakukan pemantauan di sejumlah SPBU di wilayah OKU. Dari hasil penyelidikan, petugas mencurigai aktivitas kedua pelaku hingga akhirnya dilakukan pengintaian dan penangkapan beserta barang buktinya,” ujar Nasron saat konferensi pers di Mapolres OKU, Senin (3/8/2026).
Menurut Nasron, kedua pelaku menggunakan modus yang sama, yakni membeli Pertalite secara berulang di beberapa SPBU dengan menggunakan barcode berbeda.
Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan dua pria asal Kabupaten OKU Timur yang diduga menjalankan praktik pembelian Pertalite secara berulang menggunakan sejumlah barcode berbeda.
Skema itu diduga dilakukan agar pembatasan pembelian BBM subsidi yang diterapkan melalui sistem barcode tidak terdeteksi, sehingga pelaku dapat memperoleh Pertalite dalam jumlah lebih banyak dibanding pengguna biasa. Modus serupa juga pernah diungkap aparat di sejumlah daerah lain sebagai bentuk penyalahgunaan distribusi BBM subsidi.
Pengungkapan kasus ini bermula ketika polisi menerima informasi mengenai aktivitas pembelian Pertalite yang tidak wajar di salah satu SPBU. Petugas kemudian melakukan pemantauan terhadap kendaraan yang dicurigai.
Dalam pengawasan tersebut, penyidik mendapati kendaraan yang melakukan pengisian Pertalite secara berulang dengan memanfaatkan barcode berbeda.
Baca Juga: Jadwal Terbaru SPBU Solar di Palembang 2026, Ini Daftar Layanan 24 Jam dan Malam Hari
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan penyalahgunaan BBM subsidi. Kedua pelaku kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan di Polres OKU.
Penyidik menduga Pertalite yang dibeli secara berulang itu tidak digunakan untuk kepentingan pribadi. BBM subsidi tersebut diduga dikumpulkan terlebih dahulu sebelum diperjualbelikan kembali demi memperoleh keuntungan.
Praktik seperti ini dinilai merugikan masyarakat karena mengurangi kuota BBM bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi pengguna yang berhak. Selain itu, penyalahgunaan barcode juga berpotensi mengganggu sistem distribusi BBM subsidi yang dirancang agar penyaluran lebih tepat sasaran.
Polisi masih mendalami apakah kedua pelaku bekerja secara mandiri atau menjadi bagian dari jaringan yang lebih besar.
Polisi mengimbau masyarakat tidak menyalahgunakan fasilitas subsidi pemerintah karena tindakan tersebut dapat merugikan masyarakat luas dan berujung pada proses hukum.
Tag
Berita Terkait
-
Jadwal Terbaru SPBU Solar di Palembang 2026, Ini Daftar Layanan 24 Jam dan Malam Hari
-
Mulai Hari Ini, Isi Solar Subsidi di 10 SPBU Palembang Wajib Ikuti Aturan Baru
-
Di Balik Antrean Solar Sumsel, Muncul Dugaan Mafia hingga Operator Gunakan Lima Barcode
-
Viral Isu Pengendara Belum Bayar Pajak Ditilang di SPBU, Satlantas Palembang Akhirnya Buka Suara
-
Sulitnya Cari Solar, Bus AKAP Mogok di Jalintas Sumatera karena Kehabisan BBM
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
Bara dari Bumi, Jalan Menuju Kedaulatan Energi
-
BRI Salurkan KPP Rp427,5 Miliar untuk Perkuat Akses Pembiayaan Perumahan
-
Nikmati Diskon 25% Produk Jus Buah Boost Pakai Promo BRI Kartu Kredit
-
Gugatan 25 Media di Palembang Tak Dapat Diterima, Hakim Nilai Perkara Prematur
-
Agus Rizal Divonis 1 Tahun 4 Bulan, Korupsi Perkimtan Palembang Rugikan Negara Rp1,68 Miliar