SuaraSumsel.id - Sidang dugaan korupsi di tubuh KONI Sumatera Selatan (Sumsel) terus bergulir di pengadilan. Jaksa Penuntut Umum (JPU) diminta memanggil mantan Gubernur Sumsel, Herman Deru.
Pemanggilan terhadap mantan Gubernur Sumsel tersebut, disampaikan majelis hakim yang diketuai Efiyanto. Pemanggilan setelah mendengarkan permintaan tim penasehat hukum Hendri Zainuddin, Gede Pesek di Pengadilan Tipikor Palembang, Senin (24/6/2024).
Majelis hakim ingin menggali keterangan Herman Deru selaku Gubernur Sumsel terkait pencairan dana hibah KONI tahap II sebesar Rp25 miliar yang tidak dibahas di DPRD.
"Kami majelis hakim memerintahkan agar menghadirkan mantan Gubernur Sumsel Herman Deru,” pinta hakim.
Kuasa hukum terdakwa Hendri Zainuddin, I Gede Pasek mengatakan keterangan Herman Deru sangat penting dalam kasus ini.
“Karena Herman Deru punya otoritas dalam perkara ini harus ikut bertanggung jawab. Karena siklus ini kan hulu, Pak Herman Deru kami minta hadir sebagai saksi guna menjelaskan apa adanya mengapa perkara ini sampai terjadi,” ujar Pasek melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com.
Herman Deru disebut sudah tiga kali dipanggil sebagai saksi namun tidak hadir dalam persidangan.
Fakta dalam persidangan mengatakan jika dana hibah Rp12,5 miliar awalnya dibahas DPRD yang kemudian pencairan dana hibah sebesar Rp25 miliar tidak dibahas melalui DPRD.
Majelis hakim menilai diperlukan keterangan Herman Deru dalam kasus dugaan korupsi KONI Sumsel.
Baca Juga: Curhat Wanita Ngaku Istri Kapolsek Ditelantarkan 7 Tahun, Terpaksa Jadi Sopir Ojek
Berita Terkait
-
Curhat Wanita Ngaku Istri Kapolsek Ditelantarkan 7 Tahun, Terpaksa Jadi Sopir Ojek
-
Lubuklinggau Geger! Pria Tewas Ditusuk Usai Cekcok Mulut di Pasar Bukit Sulap
-
Inovasi Kesehatan di Palembang: Cek Kesehatan dan Kecantikan Lewat Air Liur
-
Perombakan Kepemimpinan, Elen Setiadi Dilantik Sebagai Pj Gubernur Sumsel
-
Job Fair Palembang Hadirkan Ribuan Lowongan Kerja dari 40 Perusahaan
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Tolak MBG dan Kopdes, FMN: Anggaran Hanya Lari ke Prabowo dan Kroni-kroninya!
-
AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
-
Kecewa Ditinggal Begitu Saja, Ojol Jakarta Murka Massa Pati Langsung Pulang Usai dari DPR
-
Rupiah Tersengat Sentimen Demo, Ditutup Anjlok ke Level Rp17.744
-
Ojol Bawa Bendera One Piece ke DPR Dicegat Polisi: Ini Simbol Lawan Koruptor
Terkini
-
KA Bukit Serelo Tabrak Isuzu Panther, Satu Keluarga Jadi Korban: 4 Meninggal, 1 Kritis
-
Tim Alfa TNI Sudah Terjun ke Way Kambas, Apakah Juga Dikerahkan ke Karhutla Sumsel?
-
PLN ULP Ampera Jadwalkan Pemadaman Listrik 3 Jam, Cek Wilayah Terdampak
-
PTBA Borong Empat Penghargaan ISEA 2026, Tegaskan Transformasi Keselamatan Kerja
-
17 Tersangka Karhutla Sumsel Diproses, Lalu Bagaimana dengan 545 Hotspot di Konsesi?