Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Kamis, 04 Juli 2024 | 19:15 WIB
Nenek Kannut usia 77 tahun digugat 4 anak karena harta kini jatuh sakit [sumselupdate.com]

SuaraSumsel.id - Mungkin benar kiranya, jika kasih sayang orang tua sepanjang jalan, namun kasih sayang anak belum tentu. Ini mungkin dirasakan Hj Kannut yang sudah menginjak usia 77 tahun namun malah berurusan dengan hukum gegara anak-anaknya.

Dia dilaporkan anak-anaknya akan kasus pemalsuan dokumen terkait harta warisan sang suaminya berupa tanah seluas 18 hektar (Ha). Usai dilaporkan keempat anaknya dan menjalani pemeriksaan di Polda Sumsel, kini nenek Kannut jatuh sakit,

Saat diperiksa polisi, ia memang sempat menggunakan kursi roda. Kuasa tim kuasa hukum Direktur LBH Bima Sakti Moh Novel Suwa membenarkan jika kondisi sang nenek atau ibu empat anak tersebut menurun.

"Beberapakali terpaksa menjalani rawat jalan akibat sesak nafas lantaran masih syok dengan permasalahan yang dihadapinya. Hj Kannut sedang berobat kontrol ke rumah sakit di Palembang karena mendadak sesak nafas," ucapnya.

Baca Juga: Sopir Truk Palembang Ancam Lumpuhkan Distribusi Barang 15 Juli, Mogok Besar?

Keempat anaknya juga angkat bicara terkait pelaporan yang dibuat ke Polda Sumsel termasuk dengan gugatan hak waris ke Pengadilan Agama Palembang.

Sang anak-anak kecewa, setelah sang ayahnya meninggal, mereka tidak pernah dilibatkan dalam permasalahan hak waris. "Kami sebenarnya tidak bermaksud menggugat ataupun melaporkan ibu kami, pasca peninggalan ayah kami 8 tahun lalu kami sudah berusaha untuk membahas ini. Saya tegaskan kami cuman mencari keadilan, kami hanya mau hak kami,"ucap Indo Laba, salah satu anak dari Hj Kannut.

Dia pun mengungkapkan alasan sang ibu belum membagikan warisan karena masih bermasalah hukum. Bahkan para anak-anak juga mengetahui permasalahan yang pada hal waris tersebut.

" karena saya masih menyimpan bukti bukti tersebut berupa putusan pengadilan, surat tanda lapor polisi, dan berkas- berkas lainnya. Biarlah hukum yang berproses, untuk mengetahui orang tua yang salah atau anak-anak yang salah," kata Novel menegaskan.

Hj Kannut kekinian mendoakan anaknya memahami duduk perkara warisan sang suami. "Sampai saat ini klien kami tidak akan melaporkan ke pihak berwajib. Tetapi klien kami akan melaporkan hal ini kepada maha kuasa, agar anak-anak bisa bertobat. Jangan menyusahkan orangtua yang sudah tua," imbuhnya pilu.

Baca Juga: Prajurit Kodam II/Sriwijaya Ciptakan Kendaraan Tanki Air Bersih dan SPM Thunder

Load More