SuaraSumsel.id - Mungkin benar kiranya, jika kasih sayang orang tua sepanjang jalan, namun kasih sayang anak belum tentu. Ini mungkin dirasakan Hj Kannut yang sudah menginjak usia 77 tahun namun malah berurusan dengan hukum gegara anak-anaknya.
Dia dilaporkan anak-anaknya akan kasus pemalsuan dokumen terkait harta warisan sang suaminya berupa tanah seluas 18 hektar (Ha). Usai dilaporkan keempat anaknya dan menjalani pemeriksaan di Polda Sumsel, kini nenek Kannut jatuh sakit,
Saat diperiksa polisi, ia memang sempat menggunakan kursi roda. Kuasa tim kuasa hukum Direktur LBH Bima Sakti Moh Novel Suwa membenarkan jika kondisi sang nenek atau ibu empat anak tersebut menurun.
"Beberapakali terpaksa menjalani rawat jalan akibat sesak nafas lantaran masih syok dengan permasalahan yang dihadapinya. Hj Kannut sedang berobat kontrol ke rumah sakit di Palembang karena mendadak sesak nafas," ucapnya.
Baca Juga: Sopir Truk Palembang Ancam Lumpuhkan Distribusi Barang 15 Juli, Mogok Besar?
Keempat anaknya juga angkat bicara terkait pelaporan yang dibuat ke Polda Sumsel termasuk dengan gugatan hak waris ke Pengadilan Agama Palembang.
Sang anak-anak kecewa, setelah sang ayahnya meninggal, mereka tidak pernah dilibatkan dalam permasalahan hak waris. "Kami sebenarnya tidak bermaksud menggugat ataupun melaporkan ibu kami, pasca peninggalan ayah kami 8 tahun lalu kami sudah berusaha untuk membahas ini. Saya tegaskan kami cuman mencari keadilan, kami hanya mau hak kami,"ucap Indo Laba, salah satu anak dari Hj Kannut.
Dia pun mengungkapkan alasan sang ibu belum membagikan warisan karena masih bermasalah hukum. Bahkan para anak-anak juga mengetahui permasalahan yang pada hal waris tersebut.
" karena saya masih menyimpan bukti bukti tersebut berupa putusan pengadilan, surat tanda lapor polisi, dan berkas- berkas lainnya. Biarlah hukum yang berproses, untuk mengetahui orang tua yang salah atau anak-anak yang salah," kata Novel menegaskan.
Hj Kannut kekinian mendoakan anaknya memahami duduk perkara warisan sang suami. "Sampai saat ini klien kami tidak akan melaporkan ke pihak berwajib. Tetapi klien kami akan melaporkan hal ini kepada maha kuasa, agar anak-anak bisa bertobat. Jangan menyusahkan orangtua yang sudah tua," imbuhnya pilu.
Baca Juga: Prajurit Kodam II/Sriwijaya Ciptakan Kendaraan Tanki Air Bersih dan SPM Thunder
Berita Terkait
-
Viral! Video Petugas Lapas Bongkar Pesta Sabu dan Minta Perlindungan Prabowo
-
Video Dugaan Pesta Sabu di Lapas Viral, Pejabat Kemenkumham Sumsel Diperiksa?
-
Bongkar Praktik Licik Lapas Tanjung Raja, Robby Minta Tolong Presiden Prabowo
-
Kisah Tragis Novi, Ibu Dua Anak Sering Diganggu Tetangga Genit Malah Dipenjara
-
Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi Jalur Kereta Besitang-Langsa, Prasetyo Boeditjahjono Kembali Jadi Tersangka Proyek LRT
Tag
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
-
Bimtek Rp 162 Miliar, Akmal Malik Minta Pengawasan DPRD Terkait Anggaran di Bontang
-
Satu Orang Tarik Pinjaman Rp330 Miliar dengan 279 KTP di Pinjol KoinWorks
Terkini
-
Raih Best API Initiative, BRI Komitmen untuk Terus Berinovasi bagi Layanan Nasabah
-
Cerita Pilu Novi Tolak Bayar Uang Damai Rp60 Juta, Padahal Dilecehkan Tetangga
-
Robby Minta Prabowo Turun Tangan: Kisah Video Viral Dugaan Pesta Sabu Lapas
-
Walkout di Tengah Debat Pilkada OKU, Paslon 01 Sebut Aturan Debat Dilanggar!
-
Penyelidikan Mendalam Kasus Pesta Sabu di Lapas, Oknum Petugas Jadi Tersangka?