SuaraSumsel.id - Sejumlah aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) diketahui dikuasai oleh sejumlah pihak. Atas situasi ini Pemerintah provinsi bekerja sama dengan Kejati melakukan koordinasi atas aset-aset pemerintah daerah tersebut.
Kejari merilis sejumlah aset diantaranya tanah, bangunan, kendaraan Toyota Land Cruiser tahun 2009. Plh Kasi Penkum Kejati Sumsel Abu Nawas menjelaskan pihaknya menerima surat kuasa khusus terkait aset milik Pemprov Sumsel yang dikuasai oleh pihak lain seperti, tanah dan bangunan dan kendaraan roda empat.
“Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menerima Permohonan Penandatanganan Surat Kuasa Khusus dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Nomor : 180/3028/II/2024 Tanggal 21 Juni 2024 perihal adanya Pihak-pihak yang menguasai beberapa aset milik Pemerintah Provinsi Sumsel yaitu, Tanah dan bangunan milik Pemprov Sumsel yang beralamat di jalan seduduk putih. Kendaraan milik Pemprov Sumsel Roda 4 jenis mobil Toyota Land Cruiser Tahun 2009. Tanah Milik Pemprov Sumsel di Jalan lingkar Istana. Tanah milik Pemprov Sumsel di jalan. Gub. H. Bastari/Pangeran Ratu,” jelas Abu Nawas melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, Selasa (2/7/2024).
Kegiatan tersebut merupakan bentuk Sinergitas antara Kejaksaan Republik Indonesia, Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
Baca Juga: Pj Sekda Pagaralam Diganti Jelang Pilkada 2024: Dahnial Nasution Dilantik
Abu Nawas menegaskan, apabila pihak-pihak yang menguasai aset tersebut tidak kooperatif menyerahkan Aset tersebut, maka Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan akan menggunakan instrumen Bidang Tindak Pidana Khusus melakukan Upaya Penegakan hukum.
Berita Terkait
-
Pj Sekda Pagaralam Diganti Jelang Pilkada 2024: Dahnial Nasution Dilantik
-
Sumarjono Saragih Kembali Pimpin APINDO Sumsel: Fokus UMKM dan Penguatan SDM
-
Konsumsi Masyarakat Meningkat, Inflasi Sumsel Tertahan di 2,48 Persen
-
Peluang CASN Terbuka bagi Penyandang Disabilitas Termasuk Anggota Pertuni
-
Terungkap! Pembunuhan Berencana Pegawai Koperasi karena Utang Rp24 Juta
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen, Lindungi Kulit Bikin Awet Muda
- 3 Klub Belanda yang Berpotensi Jadi Pelabuhan Baru Marselino Ferdinan
- Pernikahan Luna Maya dan Maxime Bouttier Dianggap Tak Sah, Ustaz Derry Sulaiman Bingung Sendiri
- Loyalitas Tinggi, 3 Pemain Ini Diprediksi Tetap Perkuat PSIS Semarang di Liga 2 Musim Depan
- Pernyataan Resmi PSIS Semarang Usai Jadi Tim Pertama yang Degradasi ke Liga 2
Pilihan
-
Puan Tolak Relokasi Warga Gaza, PCO: Pemerintah Cuma Mau Mengobati, Bukan Pindahkan Permanen
-
Wacana 11 Pemain Asing di Liga 1 Dibandingkan dengan Saudi Pro League
-
Dewi Fortuna di Sisi Timnas Indonesia: Lolos ke Piala Dunia 2026?
-
7 Rekomendasi Sunscreen Terbaik, Super Murah Pas buat Kantong Pelajar
-
Mitsubishi Xpander Terbaru Diluncurkan, Ini Daftar Pembaruannya
Terkini
-
Pembangunan Gedung Baru Palembang Indah Mall Disoal: Tak Punya Dokumen Lingkungan?
-
Bongkar Praktik Parkir Liar di Palembang: Ada Jejak Setoran hingga ke Ketua RT
-
Saldo DANA Kaget Hari Ini: Klaim Tanpa Syarat, Cek Linknya Sekarang!
-
Promo Baby Milk Fair Alfamart: Susu SGM, Frisian Flag hingga Morinaga Turun Harga Drastis
-
Bank Sumsel Babel Gelar Developer Gathering: Teken Akad Kredit Massal