SuaraSumsel.id - Sejumlah aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) diketahui dikuasai oleh sejumlah pihak. Atas situasi ini Pemerintah provinsi bekerja sama dengan Kejati melakukan koordinasi atas aset-aset pemerintah daerah tersebut.
Kejari merilis sejumlah aset diantaranya tanah, bangunan, kendaraan Toyota Land Cruiser tahun 2009. Plh Kasi Penkum Kejati Sumsel Abu Nawas menjelaskan pihaknya menerima surat kuasa khusus terkait aset milik Pemprov Sumsel yang dikuasai oleh pihak lain seperti, tanah dan bangunan dan kendaraan roda empat.
“Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menerima Permohonan Penandatanganan Surat Kuasa Khusus dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Nomor : 180/3028/II/2024 Tanggal 21 Juni 2024 perihal adanya Pihak-pihak yang menguasai beberapa aset milik Pemerintah Provinsi Sumsel yaitu, Tanah dan bangunan milik Pemprov Sumsel yang beralamat di jalan seduduk putih. Kendaraan milik Pemprov Sumsel Roda 4 jenis mobil Toyota Land Cruiser Tahun 2009. Tanah Milik Pemprov Sumsel di Jalan lingkar Istana. Tanah milik Pemprov Sumsel di jalan. Gub. H. Bastari/Pangeran Ratu,” jelas Abu Nawas melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, Selasa (2/7/2024).
Kegiatan tersebut merupakan bentuk Sinergitas antara Kejaksaan Republik Indonesia, Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
Abu Nawas menegaskan, apabila pihak-pihak yang menguasai aset tersebut tidak kooperatif menyerahkan Aset tersebut, maka Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan akan menggunakan instrumen Bidang Tindak Pidana Khusus melakukan Upaya Penegakan hukum.
Berita Terkait
-
Pj Sekda Pagaralam Diganti Jelang Pilkada 2024: Dahnial Nasution Dilantik
-
Sumarjono Saragih Kembali Pimpin APINDO Sumsel: Fokus UMKM dan Penguatan SDM
-
Konsumsi Masyarakat Meningkat, Inflasi Sumsel Tertahan di 2,48 Persen
-
Peluang CASN Terbuka bagi Penyandang Disabilitas Termasuk Anggota Pertuni
-
Terungkap! Pembunuhan Berencana Pegawai Koperasi karena Utang Rp24 Juta
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Cek Fakta: Video Menkeu Purbaya Bongkar Kerugian BUMN Viral, Faktanya Begini
-
Ketika Akar Kembali Menguat: Harapan Sungsang IV yang Bertumbuh Bersama Medco
-
Cek Fakta: Viral Isu Purbaya Jebloskan Luhut ke Penjara, Begini Faktanya!
-
Dukung Ekonomi Rakyat, BRI Kembangkan 41.715 Klaster Usaha dan LinkUMKM
-
Listrik Padam di Palembang Hari Ini, Cek Daftar Wilayah yang Terdampak!