SuaraSumsel.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) mendapat kucuran dana hibah sebesar Rp34,2 miliar untuk penyelenggaraan Pilkada serentak 2024.
Ketua KPU Ogan Komering Ulu, Ade Satria Dwi Putra mengatakan anggaran tersebut bersumber dari dana hibah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU yang diperuntukkan untuk pemilihan bupati dan wakil bupati 2024.
Sesuai peruntukannya, kata dia, dana tersebut akan dipergunakan untuk membayar honor dan operasional badan ad hoc seperti PPK, PPS dan KPPS.
Termasuk dana akan digunakan untuk seluruh kebutuhan lainnya yang menyangkut penyelenggaraan Pilkada pada November mendatang.
"Dana yang ada ini diyakini mencukupi semua kebutuhan pelaksanaan Pilkada 2024 di Kabupaten Ogan Komering Ulu," ujarnya.
Dia menambahkan, untuk saat ini Pilkada OKU sudah masuk pada tahapan seleksi PPK, PPS dan KPPS.
KPU membuka kesempatan yang selebar-lebarnya bagi masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ulu yang berminat mendaftar sebagai badan ad hoc.
"Silahkan bagi masyarakat yang ingin mendaftar dengan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan," tegasnya. (ANTARA)
Baca Juga: Banjir Rendam Puluhan Rumah di OKU, Warga Dievakuasi
Berita Terkait
-
Banjir Rendam Puluhan Rumah di OKU, Warga Dievakuasi
-
Cek Data Diri Anda! KPU Sumsel Lakukan Coklit Data Pemilih Pilkada 2024
-
Penanganan Banjir OKU Jangka Panjang, Kajian BRIN dan Solusi yang Berkelanjutan
-
Rekapitulasi Suara Ulang Pemilu Lahat Memanas, Pindah Lokasi ke Palembang
-
Kericuhan di TPS Lahat, PSU Dipindahkan ke Kantor KPU Sumsel
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Waktu Imsak Palembang 24 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Jadwal Subuh dan Niat Puasa
-
Baru 3 Hari Lahir, Bayi Ini Diduga Ditawarkan Rp52 Juta di Palembang
-
Kondisi Kesehatan Menurun, Terdakwa Korupsi Alex Noerdin Jalani Perawatan Intensif
-
Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel, Solusi Keuangan Terencana dengan Peluang Raih Toyota Rush
-
Kembalikan Kerugian Negara Rp750 Juta, Harnojoyo Hanya Dituntut 3,5 Tahun