SuaraSumsel.id - Personel Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, mengevakuasi korban banjir di Desa Karang Lantang, Kecamatan Muarajaya.
Kepala BPBD Ogan Komering Ulu (OKU) Januar Efendi mengatakan curah hujan tinggi pada Kamis (27/6/2024) menimbulkan bencana banjir.
Luapan anak Sungai Khawai, Kecamatan Muarajaya itu merendam puluhan rumah penduduk dengan ketinggian air antara 30 sentimeter hingga satu meter.
"Setidaknya ada 30 kepala keluarga di desa tersebut yang terdampak bencana banjir," katanya.
Januar mengatakan sebagian besar warga terpaksa dievakuasi ke dataran tinggi karena dikhawatirkan banjir semakin meninggi, selain itu meminimalkan kemungkinan timbul korban jiwa.
Dalam proses evakuasi, pihaknya menggunakan peralatan lengkap seperti perahu karet untuk mengangkut warga dari rumah ke tempat yang aman.
"Alhamdulillah, berdasarkan laporan petugas di lapangan hingga sore ini banjir sudah surut dan masyarakat telah kembali ke rumah masing-masing," ucap Januar Efendi.
Meskipun banjir sudah surut, kata dia, namun personel BPBD masih di lokasi bencana alam untuk mengantisipasi banjir susulan.
Personel di lapangan pun membantu warga membersihkan rumah dari lumpur sisa material banjir agar aktivitas masyarakat kembali normal.
Baca Juga: Penanganan Banjir OKU Jangka Panjang, Kajian BRIN dan Solusi yang Berkelanjutan
"Masyarakat kami imbau agar tetap meningkatkan kewaspadaan menghadapi potensi bencana susulan karena banjir dapat terjadi kapan saja," ukata Januar Efendi. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Penanganan Banjir OKU Jangka Panjang, Kajian BRIN dan Solusi yang Berkelanjutan
-
Jasad Wanita Ditemukan di Kebun Karet di OKU Timur, Identitas Masih Misteri
-
Tiga Kali Banjir Bandang Dalam Setahun! Pemkab OKU Minta Bantuan BRIN
-
Melawan Bencana Alam: Kisah Heroik TNI AU Selamatkan Jambi dari Karhutla dan Banjir
-
Pj Bupati OKU Terima SK Perpanjangan: Bagaimana Peluangnya di Pilkada?
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Waktu Imsak Palembang 24 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Jadwal Subuh dan Niat Puasa
-
Baru 3 Hari Lahir, Bayi Ini Diduga Ditawarkan Rp52 Juta di Palembang
-
Kondisi Kesehatan Menurun, Terdakwa Korupsi Alex Noerdin Jalani Perawatan Intensif
-
Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel, Solusi Keuangan Terencana dengan Peluang Raih Toyota Rush
-
Kembalikan Kerugian Negara Rp750 Juta, Harnojoyo Hanya Dituntut 3,5 Tahun