SuaraSumsel.id - Peristiwa pembunuhan berencana seorang pegawai koperasi di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) terungkap. Kasus pembunuhan berencana ini terungkap saat keluarga pun menemukan kejanggalan atas kehilangan pegawai koperasi yang dilaporkan pihak keluarga.
Kuasa hukum korban Anton Eka Saputra mengatakan jika kasus dugaan pembunuhan terungkap saat keluarga menaruh curiga atas kehilangan korban.
"Menurut teman korban, nasabah talang kelapa hanya satu yakni pemilik toko ini,” ucap Jasmadi, Rabu kepada awak media.
Kejanggalan lainnya yakni pada Sabtu (08/06/2024), korban juga sempat cekcok dengan pelaku sebelum menuju toko tersebut,
“Pukul 11:59 wib kami cek CCTV yang ada di ruko paling ujung, ada korban yang datang ke sini,” ucap Jasmadi menjelaskan.
Toko tersebut pun kemudian dipantau berhari-hari, namun juga tetap tutup. “Semua bukti bukti yang kami temukan ini kami berikan kepada kepolisian yang pada akhir menangkap satu pelaku di Batam,”ucap dia.
Kecurigaan lain dari kuasa hukum keluarga korban yang yakni harta benda korban yang turut hilang.
” Ada uang koperasi sebesar 40 juta yang dibawa korban turut hilang,” ucap Jasmadi.
Jasmadi membeberkan jika piutang pelaku pada koperasi tempat korban bekerja itu senilai Rp 10 juta.
Korban Anton Eka Saputra ini juga memilik istri dan satu orang anak dipulangkan ke kampung halaman korban di Kabupaten Lampung Utara.
Baca Juga: Terungkap! Motif Dibalik Pembunuhan Karyawan Koperasi yang Dicor Semen di Palembang
“Rencana akan dimakamkan di Lampung, pihak keluarga sudah dibawa kesana,” ucap Jasmadi.
Pihak kepolisian membenarkan toko baju ‘ Distro Anti Mahal’ telah dipasang garis polisi berkaitan dengan kasus hilangnya pegawai simpan pinjam atau pegawai koperasi.
Kapolrestabes Palembang Kombes pol Harryo Sugihartono SIK menyebut hilangnya Anton Eka Saputra (25) warga Perumahan Gotong Royong Soak Simpur, Kecamatan Sukarame itu merupakan aksi pembunuhan berencana.
“Hari ini kami melakukan penggalian kubur terhadap korban setelah kami menangkap satu tersangka di Batam,” ucap Kombes pol Harryo Sugihartono SIK didampingi Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes pol Anwar Reksowidjojo SIK, di TKP (26/06/2024).
Kapolrestabes Palembang menyebut terungkapnya kasus ini bermula dari pihak kepolisian yang merasa janggal dengan pengaduan orang hilang.
Kejanggalan yang disebut yakni harta benda korban yang berpindah setelah dilakukan penyelidikan mengarah ke tindak pidana pembunuhan berencana.
Tag
Berita Terkait
-
Terungkap! Motif Dibalik Pembunuhan Karyawan Koperasi yang Dicor Semen di Palembang
-
Misteri Pegawai Koperasi Hilang Terkuak, Jasad Ditemukan Dikubur di Toko Baju
-
Suami di Palembang Dianiaya Istri Berkali-kali, Luka Tusuk dan Tamparan Membekas
-
Jemaah Haji Lansia Bisa Pulang Cepat dengan Tanazul, Ini Caranya!
-
Aksi Pencurian ATM Mandiri di Palembang Terekam CCTV, Ciri-ciri Pelaku Terungkap
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Bibir Kering Kerontang Gara-gara Lip Matte? Stop Siksa Diri! Coba 5 Formula Ajaib Ini
-
Dikira Diculik Aparat, Demonstran Hilang Ternyata Merantau Jadi Nelayan, Minta Maaf ke Ibu
-
Bank Sumsel Babel Gandeng Pemprov Gelar Pasar Murah, Warga Diserbu Sembako Murah
-
Wajahmu Bebas Kilap Seharian atau Cuma 2 Jam? Mungkin Kamu Salah Pilih Bedak
-
Dekan FH Unsri & Dosen Polsri Dipanggil KPK, Kasus Korupsi Jalan di Muba Kian Panas