SuaraSumsel.id - Peristiwa pembunuhan berencana seorang pegawai koperasi di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) terungkap. Kasus pembunuhan berencana ini terungkap saat keluarga pun menemukan kejanggalan atas kehilangan pegawai koperasi yang dilaporkan pihak keluarga.
Kuasa hukum korban Anton Eka Saputra mengatakan jika kasus dugaan pembunuhan terungkap saat keluarga menaruh curiga atas kehilangan korban.
"Menurut teman korban, nasabah talang kelapa hanya satu yakni pemilik toko ini,” ucap Jasmadi, Rabu kepada awak media.
Kejanggalan lainnya yakni pada Sabtu (08/06/2024), korban juga sempat cekcok dengan pelaku sebelum menuju toko tersebut,
“Pukul 11:59 wib kami cek CCTV yang ada di ruko paling ujung, ada korban yang datang ke sini,” ucap Jasmadi menjelaskan.
Toko tersebut pun kemudian dipantau berhari-hari, namun juga tetap tutup. “Semua bukti bukti yang kami temukan ini kami berikan kepada kepolisian yang pada akhir menangkap satu pelaku di Batam,”ucap dia.
Kecurigaan lain dari kuasa hukum keluarga korban yang yakni harta benda korban yang turut hilang.
” Ada uang koperasi sebesar 40 juta yang dibawa korban turut hilang,” ucap Jasmadi.
Jasmadi membeberkan jika piutang pelaku pada koperasi tempat korban bekerja itu senilai Rp 10 juta.
Korban Anton Eka Saputra ini juga memilik istri dan satu orang anak dipulangkan ke kampung halaman korban di Kabupaten Lampung Utara.
Baca Juga: Terungkap! Motif Dibalik Pembunuhan Karyawan Koperasi yang Dicor Semen di Palembang
“Rencana akan dimakamkan di Lampung, pihak keluarga sudah dibawa kesana,” ucap Jasmadi.
Pihak kepolisian membenarkan toko baju ‘ Distro Anti Mahal’ telah dipasang garis polisi berkaitan dengan kasus hilangnya pegawai simpan pinjam atau pegawai koperasi.
Kapolrestabes Palembang Kombes pol Harryo Sugihartono SIK menyebut hilangnya Anton Eka Saputra (25) warga Perumahan Gotong Royong Soak Simpur, Kecamatan Sukarame itu merupakan aksi pembunuhan berencana.
“Hari ini kami melakukan penggalian kubur terhadap korban setelah kami menangkap satu tersangka di Batam,” ucap Kombes pol Harryo Sugihartono SIK didampingi Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes pol Anwar Reksowidjojo SIK, di TKP (26/06/2024).
Kapolrestabes Palembang menyebut terungkapnya kasus ini bermula dari pihak kepolisian yang merasa janggal dengan pengaduan orang hilang.
Kejanggalan yang disebut yakni harta benda korban yang berpindah setelah dilakukan penyelidikan mengarah ke tindak pidana pembunuhan berencana.
Tag
Berita Terkait
-
Terungkap! Motif Dibalik Pembunuhan Karyawan Koperasi yang Dicor Semen di Palembang
-
Misteri Pegawai Koperasi Hilang Terkuak, Jasad Ditemukan Dikubur di Toko Baju
-
Suami di Palembang Dianiaya Istri Berkali-kali, Luka Tusuk dan Tamparan Membekas
-
Jemaah Haji Lansia Bisa Pulang Cepat dengan Tanazul, Ini Caranya!
-
Aksi Pencurian ATM Mandiri di Palembang Terekam CCTV, Ciri-ciri Pelaku Terungkap
Terpopuler
- Ole Romeny Menolak Absen di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanpa Naturalisasi, Jebolan Ajax Amsterdam Bisa Gantikan Ole Romeny di Timnas Indonesia
- Makna Satir Pengibaran Bendera One Piece di HUT RI ke-80, Ini Arti Sebenarnya Jolly Roger Luffy
- Ditemani Kader PSI, Mulyono Teman Kuliah Jokowi Akhirnya Muncul, Akui Bernama Asli Wakidi?
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
-
Tarif Trump 19% Berlaku 7 Agustus, RI & Thailand Kena 'Diskon' Sama, Singapura Paling Murah!
-
Pemerintah Dunia dan Tenryuubito: Antagonis One Piece yang Pungut Pajak Seenaknya
Terkini
-
UMKM Aiko Maju Tumbuh Bersama BRI dan Program MBG di Kepulauan Siau
-
Promo Merdeka Wyndham Opi: Menginap Dapat Tumpeng & Buffet Rp80 Ribu
-
Selvi Gibran Borong Songket di Palembang, Produk UMKM Sumsel Langsung Ludes
-
Sumsel Tuan Rumah Pornas Korpri 2025, ASN dari Seluruh Indonesia Datang
-
Laba Semen Baturaja Melejit, Dari Single ke Double Digit di Semester I 2025