SuaraSumsel.id - Dua sungai di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sungai Dawas dan Sungai Parung mengalami pencemaran akibat minyak ilegal.
Hal itu terungkap dalam rapat tindak lanjut kebakaran sumur minyak masyarakat dan semburan minyak ke Sungai Dawas yang dihadiri Forkopimda Kabupaten Musi Banyuasin.
"Sekarang fokus agar tidak terus meluas, harus kita bersihkan. Segera kita surati Kementerian LHK minta bantuan turun tangan ikut membersihkan Sungai Dawas dan Sungai Parung," ungkap Sekda Apriyadi Mahmud melansir ANTARA.
Berdasarkan informasi yang diterima tim, hingga Selasa siang sudah sepanjang 10 kilometer di Sungai Dawas tercemar dampak dari natural flow sumur minyak.
Lanjutnya, meskipun keterbatasan kebijakan terkait penanganan tersebut, namun pencegahan agar tidak meluas yang paling utama untuk dilakukan.
"Sekarang siapa lagi yang mau ambil keputusan, jadi kita kompak saja inisiatif demi masyarakat. Kita memang terbatas, karena semua kebijakan ada di pemerintah pusat," ungkap Apriyadi.
Pihaknya melakukan lokalisasi semua aktifitas pengeboran minyak dengan menghentikan semua aktifitas.
Sekda Muba menyatakan khawatir apabila ini tidak maksimal ditangani akan meluas dan berdampak tidak baik kepada masyarakat.
"Kalau kita terus berbicara soal tanggung jawab tidak akan tuntas, prinsipnya jangan sampai ini meluas ke perairan internasional," bebernya.
Baca Juga: Janji Pj Gubernur Elen Setiadi Atasi Karhutla Sumsel: Butuh Sinergi dan Dukungan
Kapolres Muba AKBP Imam Safii mengatakan, beberapa waktu belakangan tidak hanya berdampak pencemaran ke sungai tetapi juga menimbulkan kebakaran akibat semburan minyak.
"Tidak hanya berdampak ke pencemaran sungai, tapi beberapa waktu lalu ada empat titik sumur minyak yang terbakar dan telah berhasil dipadamkan, namun sekarang pencemaran ke Sungai Dawas tak bisa dielakan," ungkap Kapolres Muba.
Pihak terkait dalam hal ini Pemerintah Pusat sebagai pengambil keputusan segera mengambil kebijakan serius untuk penanganan bencana ini.
"Yang paling penting saat ini melakukan pencegahan dan pembersihan minyak yang sudah mencemari Sungai Dawas dan Sungai Parung hingga 10 kilometer di sepanjang sungai," tuturnya.
Dalam kesempatan tersebut juga turut dihadiri Dandim 0401 Muba Letkol Inf Erry Dwianto SPsi MHan, Asisten I Setda Muba Yudi Herzandi, Dirteknik dan Safety Ditjen Migas Kementerian ESDM Adit, Kepala SKK Migas Sumbagsel Anggono, Kepala Bidang Energi Dinas ESDM Sumsel Ariansyah. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Janji Pj Gubernur Elen Setiadi Atasi Karhutla Sumsel: Butuh Sinergi dan Dukungan
-
Bendera Merah Putih Raksasa Hiasi Langit Pagaralam, Siap Berkibar di Puncak Tugu Rimau
-
Misteri Pegawai Koperasi Hilang Terkuak, Jasad Ditemukan Dikubur di Toko Baju
-
Pilgub Sumsel 2024: Akankah Herman Deru dan Cik Ujang Melawan Kotak Kosong?
-
Suami di Palembang Dianiaya Istri Berkali-kali, Luka Tusuk dan Tamparan Membekas
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Aksi Kolektif Earth Hour, BRI Tunjukkan Komitmen Keberlanjutan
-
Kejutan Undian Pesirah Bank Sumsel Babel, Nasabah Muara Rupit Sukses Boyong Toyota Rush
-
Kejagung Periksa Kajari Pagaralam, Ini 5 Fakta Sebenarnya di Balik Isu OTT
-
Ampera Ditutup 4-5 April, Ini Jalur Alternatif Tercepat yang Bisa Dilalui Warga Palembang
-
Bank Sumsel Babel Percepat Akses Pembiayaan Lewat Kolaborasi Rp300 Miliar dengan SMF