Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Rabu, 26 Juni 2024 | 16:28 WIB
Petugas mengamati sumur minyak ilegal di Desa Bondon, Bayung Lencir, Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, Kamis (29/4/2021). Polres Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menutup 290 sumur minyak ilegal di kawasan tersebut. Antara/Nova Wahyudi/rwa.

SuaraSumsel.id - Dua sungai di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sungai Dawas dan Sungai Parung mengalami pencemaran akibat minyak ilegal. 

Hal itu terungkap dalam rapat tindak lanjut kebakaran sumur minyak masyarakat dan semburan minyak ke Sungai Dawas yang  dihadiri Forkopimda Kabupaten Musi Banyuasin.

"Sekarang fokus agar tidak terus meluas, harus kita bersihkan. Segera kita surati Kementerian LHK minta bantuan turun tangan ikut membersihkan Sungai Dawas dan Sungai Parung," ungkap Sekda Apriyadi Mahmud melansir ANTARA.

Berdasarkan informasi yang diterima tim, hingga Selasa siang sudah sepanjang 10 kilometer di Sungai Dawas tercemar dampak dari  natural flow sumur minyak.

Baca Juga: Janji Pj Gubernur Elen Setiadi Atasi Karhutla Sumsel: Butuh Sinergi dan Dukungan

Lanjutnya, meskipun keterbatasan kebijakan terkait penanganan tersebut, namun pencegahan agar tidak meluas yang paling utama untuk dilakukan.

"Sekarang siapa lagi yang mau ambil keputusan, jadi kita kompak saja inisiatif demi masyarakat. Kita memang terbatas, karena semua kebijakan ada di pemerintah pusat," ungkap Apriyadi.

Pihaknya melakukan lokalisasi semua aktifitas pengeboran minyak dengan menghentikan semua aktifitas.

Sekda Muba menyatakan khawatir apabila ini tidak maksimal ditangani akan meluas dan berdampak tidak baik kepada masyarakat.

"Kalau kita terus berbicara soal tanggung jawab tidak akan tuntas, prinsipnya jangan sampai ini meluas ke perairan internasional," bebernya.

Baca Juga: Bendera Merah Putih Raksasa Hiasi Langit Pagaralam, Siap Berkibar di Puncak Tugu Rimau

Kapolres Muba AKBP Imam Safii mengatakan, beberapa waktu belakangan tidak hanya berdampak pencemaran ke sungai tetapi juga menimbulkan kebakaran akibat semburan minyak.

"Tidak hanya berdampak ke pencemaran sungai, tapi beberapa waktu lalu ada empat titik sumur minyak yang terbakar dan telah berhasil dipadamkan, namun sekarang pencemaran ke Sungai Dawas tak bisa dielakan," ungkap Kapolres Muba.

Pihak terkait dalam hal ini Pemerintah Pusat sebagai pengambil keputusan segera mengambil kebijakan serius untuk penanganan bencana ini.

"Yang paling penting saat ini melakukan pencegahan dan pembersihan minyak yang sudah mencemari Sungai Dawas dan Sungai Parung hingga 10 kilometer di sepanjang sungai," tuturnya.

Dalam kesempatan tersebut juga turut dihadiri Dandim 0401 Muba Letkol Inf Erry Dwianto SPsi MHan, Asisten I Setda Muba Yudi Herzandi, Dirteknik dan Safety Ditjen Migas Kementerian ESDM Adit, Kepala SKK Migas Sumbagsel Anggono, Kepala Bidang Energi Dinas ESDM Sumsel Ariansyah. [ANTARA]

Load More