SuaraSumsel.id - Dua sungai di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sungai Dawas dan Sungai Parung mengalami pencemaran akibat minyak ilegal.
Hal itu terungkap dalam rapat tindak lanjut kebakaran sumur minyak masyarakat dan semburan minyak ke Sungai Dawas yang dihadiri Forkopimda Kabupaten Musi Banyuasin.
"Sekarang fokus agar tidak terus meluas, harus kita bersihkan. Segera kita surati Kementerian LHK minta bantuan turun tangan ikut membersihkan Sungai Dawas dan Sungai Parung," ungkap Sekda Apriyadi Mahmud melansir ANTARA.
Berdasarkan informasi yang diterima tim, hingga Selasa siang sudah sepanjang 10 kilometer di Sungai Dawas tercemar dampak dari natural flow sumur minyak.
Lanjutnya, meskipun keterbatasan kebijakan terkait penanganan tersebut, namun pencegahan agar tidak meluas yang paling utama untuk dilakukan.
"Sekarang siapa lagi yang mau ambil keputusan, jadi kita kompak saja inisiatif demi masyarakat. Kita memang terbatas, karena semua kebijakan ada di pemerintah pusat," ungkap Apriyadi.
Pihaknya melakukan lokalisasi semua aktifitas pengeboran minyak dengan menghentikan semua aktifitas.
Sekda Muba menyatakan khawatir apabila ini tidak maksimal ditangani akan meluas dan berdampak tidak baik kepada masyarakat.
"Kalau kita terus berbicara soal tanggung jawab tidak akan tuntas, prinsipnya jangan sampai ini meluas ke perairan internasional," bebernya.
Baca Juga: Janji Pj Gubernur Elen Setiadi Atasi Karhutla Sumsel: Butuh Sinergi dan Dukungan
Kapolres Muba AKBP Imam Safii mengatakan, beberapa waktu belakangan tidak hanya berdampak pencemaran ke sungai tetapi juga menimbulkan kebakaran akibat semburan minyak.
"Tidak hanya berdampak ke pencemaran sungai, tapi beberapa waktu lalu ada empat titik sumur minyak yang terbakar dan telah berhasil dipadamkan, namun sekarang pencemaran ke Sungai Dawas tak bisa dielakan," ungkap Kapolres Muba.
Pihak terkait dalam hal ini Pemerintah Pusat sebagai pengambil keputusan segera mengambil kebijakan serius untuk penanganan bencana ini.
"Yang paling penting saat ini melakukan pencegahan dan pembersihan minyak yang sudah mencemari Sungai Dawas dan Sungai Parung hingga 10 kilometer di sepanjang sungai," tuturnya.
Dalam kesempatan tersebut juga turut dihadiri Dandim 0401 Muba Letkol Inf Erry Dwianto SPsi MHan, Asisten I Setda Muba Yudi Herzandi, Dirteknik dan Safety Ditjen Migas Kementerian ESDM Adit, Kepala SKK Migas Sumbagsel Anggono, Kepala Bidang Energi Dinas ESDM Sumsel Ariansyah. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Janji Pj Gubernur Elen Setiadi Atasi Karhutla Sumsel: Butuh Sinergi dan Dukungan
-
Bendera Merah Putih Raksasa Hiasi Langit Pagaralam, Siap Berkibar di Puncak Tugu Rimau
-
Misteri Pegawai Koperasi Hilang Terkuak, Jasad Ditemukan Dikubur di Toko Baju
-
Pilgub Sumsel 2024: Akankah Herman Deru dan Cik Ujang Melawan Kotak Kosong?
-
Suami di Palembang Dianiaya Istri Berkali-kali, Luka Tusuk dan Tamparan Membekas
Terpopuler
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
- Timnas Indonesia vs Everbody: Panen Cibiran dari Negara Se-Asia Tenggara
- Indonesia Impor Nikel dari Filipina Gara-gara RKAB
- Warga Makassar Mengaku Diminta Bayar Rp500 Ribu Urus Surat Waris
Pilihan
-
Bahlil Jadi Menko Hilirisasi Baru, Bagaimana Nasib Proyek Batu Bara di Sumsel?
-
Buntut Temuan di Lapas Cibinong, Dirjenpas Mashudi Mundur dari Jabatan
-
Reshuffle Kabinet: 'Orang Jokowi' Tersingkir, Sugiono Disebut Rangkap Jadi Menko PMK
-
Diberhentikan dari Kapolri, Listyo Sigit Prabowo Disebut Bakal Jadi Kepala KSP
-
Listyo Diberhentikan, Suyudi Dilantik Prabowo Siang Ini Jadi Kapolri Baru Usai Disetujui DPR
Terkini
-
25 Siswa Mual dan Muntah Usai Makan MBG di Muba, Benarkah karena Ayam Geprek?
-
Bahlil Jadi Menko Hilirisasi Baru, Bagaimana Nasib Proyek Batu Bara di Sumsel?
-
Gambut Tak Kenal Batas Konsesi, Mengapa Tata Air Jadi Kunci Cegah Karhutla?
-
Kabut Asap Palembang, Pesawat Jakarta Putar Balik dan Yogyakarta Dialihkan ke Pekanbaru
-
Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat