SuaraSumsel.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menerbitkan surat edaran larangan terlibat dalam perjudian online (daring) atau lainnya kepada para kepala dinas/instansi, camat hingga kepala desa dan lurah di wilayah itu.
"Saya sudah membuat surat himbauan kepada para kepala dinas, camat, kades dan lurah untuk memantau serta memberitahukan kepada warga di wilayahnya masing-masing agar tidak terlibat perjudian," kata Bupati Rejang Lebong Syamsul Effendi di Rejang Lebong, Selasa.
Kasus perjudian yang marak dilakukan secara online belakangan telah meresahkan dan harus dihentikan karena selain menyasar kaum tua, pemuda dan juga anak-anak.
"Kasus perjudian ini selain dilarang secara aturan juga oleh agama, tentu dalam hal ini pemerintah tidak akan tinggal diam. Hal ini sudah saya sampaikan dalam bentuk lisan dan tertulis," terangnya.
Maraknya kasus perjudian yang dilakukan secara daring tersebut, kata dia, harus segera diantisipasi agar tidak semakin meluas, dan pihaknya mendukung penuh upaya pemberantasan yang dilakukan penegak hukum di tanah air.
"Kalau mau memeriksa HP masing-masing warga ini agak berat, tetapi paling tidak kita himbau warga tidak terlibat dalam permainan judi. Tidak ada sejarahnya orang kaya dari judi, tetapi kalau yang jatuh miskin sangat banyak," ujarnya.
Sementara itu untuk kalangan ASN di lingkungan Pemkab Rejang Lebong yang terlibat dalam kasus judi online, dirinya mengaku sampai dengan saat ini belum memiliki data-datanya.
Kasus perjudian ini terjadi di seluruh Indonesia, apalagi kita ASN mohon maaf selain ada aturan umum juga aturan ASN. Agar mereka menjadi contoh yang baik dalam masyarakat dan tidak terlibat permainan judi yang bisa merusak moral serta kinerja ASN dalam kesehariannya.
"Kalau ada yang mengetahui ada ASN yang terlibat judi online atau judi lainnya agar diberitahukan kepada saya sehingga bersama dengan pihak kepolisian bisa kita berikan penindakan," tegasnya.
Baca Juga: Pilu! Istri di Bengkulu Bunuh Suami Sampai Kepala Putus Karena Pisah Ranjang
Berita Terkait
-
Pilu! Istri di Bengkulu Bunuh Suami Sampai Kepala Putus Karena Pisah Ranjang
-
Aturan Baru Seragam Sekolah di Bengkulu: Bebas Pilih, Tak Boleh Mahal!
-
Limbah Kelapa Sawit Jadi Polemik, Kadin Mukomuko Minta Hak Desa Diperjuangkan
-
Ricuh, Penertiban Pasar Panorama Bengkulu agar Jadi Icon Modern
-
BMKG Prediksi Suhu Panas Bengkulu Berlanjut Sampai Agustus!
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
PTBA Perkuat Kemandirian Ekonomi Warga Lahat lewat Budidaya Ayam Petelur
-
Rawat Alam di Tengah Aktivitas Industri, Kilang Plaju Konsisten Lestarikan Keanekaragaman Hayati