SuaraSumsel.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menerbitkan surat edaran larangan terlibat dalam perjudian online (daring) atau lainnya kepada para kepala dinas/instansi, camat hingga kepala desa dan lurah di wilayah itu.
"Saya sudah membuat surat himbauan kepada para kepala dinas, camat, kades dan lurah untuk memantau serta memberitahukan kepada warga di wilayahnya masing-masing agar tidak terlibat perjudian," kata Bupati Rejang Lebong Syamsul Effendi di Rejang Lebong, Selasa.
Kasus perjudian yang marak dilakukan secara online belakangan telah meresahkan dan harus dihentikan karena selain menyasar kaum tua, pemuda dan juga anak-anak.
"Kasus perjudian ini selain dilarang secara aturan juga oleh agama, tentu dalam hal ini pemerintah tidak akan tinggal diam. Hal ini sudah saya sampaikan dalam bentuk lisan dan tertulis," terangnya.
Baca Juga: Pilu! Istri di Bengkulu Bunuh Suami Sampai Kepala Putus Karena Pisah Ranjang
Maraknya kasus perjudian yang dilakukan secara daring tersebut, kata dia, harus segera diantisipasi agar tidak semakin meluas, dan pihaknya mendukung penuh upaya pemberantasan yang dilakukan penegak hukum di tanah air.
"Kalau mau memeriksa HP masing-masing warga ini agak berat, tetapi paling tidak kita himbau warga tidak terlibat dalam permainan judi. Tidak ada sejarahnya orang kaya dari judi, tetapi kalau yang jatuh miskin sangat banyak," ujarnya.
Sementara itu untuk kalangan ASN di lingkungan Pemkab Rejang Lebong yang terlibat dalam kasus judi online, dirinya mengaku sampai dengan saat ini belum memiliki data-datanya.
Kasus perjudian ini terjadi di seluruh Indonesia, apalagi kita ASN mohon maaf selain ada aturan umum juga aturan ASN. Agar mereka menjadi contoh yang baik dalam masyarakat dan tidak terlibat permainan judi yang bisa merusak moral serta kinerja ASN dalam kesehariannya.
"Kalau ada yang mengetahui ada ASN yang terlibat judi online atau judi lainnya agar diberitahukan kepada saya sehingga bersama dengan pihak kepolisian bisa kita berikan penindakan," tegasnya.
Baca Juga: Aturan Baru Seragam Sekolah di Bengkulu: Bebas Pilih, Tak Boleh Mahal!
Berita Terkait
-
Oleh-Oleh Khas Bengkulu untuk Dibawa Pulang saat Lebaran, Ada Aneka Makanan hingga Batik!
-
Kasus Rohidin Mersyah, KPK Sita Rumah Senilai Rp1,5 Miliar di Yogyakarta
-
Usut Duit Urunan Kepsek SMA buat Modal Kampanye Rohidin Mersyah di Pilkada, KPK Periksa Kadisdik Bengkulu
-
KPK Sita 4 Aset Eks Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Salah Satunya di Depok
-
Periksa Dirut Bank Bengkulu, KPK Dalami Uang Panas Rohidin Mersyah untuk Kampanye
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Laptop, Dompet, Jaket... Semua 'Pulang'! Kisah Manis Stasiun Gambir Saat Arus Balik Lebaran
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Free Fire, Terbaik April 2025
-
9 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Game, Terbaik April 2025
-
Seharga Yamaha XMAX, Punya Desain Jet: Intip Kecanggihan Motor Listrik Masa Depan Ini
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
Terkini
-
Darma Agung Club 41 Palembang Beroperasi Diam-Diam Meski Resmi Ditutup?
-
Herman Deru Pulang Kampung, Halal Bihalal di OKU Timur Penuh Keakraban
-
Pasca Penusukan Sadis, Izin Operasional DA Club 41 Palembang Dipertanyakan
-
Detik-Detik Kecelakaan Maut di Lahat: Satu Keluarga Tewas Saat Hendak Silaturahmi
-
Lebaran Berkah Bersama Bank Sumsel Babel: Mudik Gratis, Zakat Digital, dan Dana Tunai Siap