SuaraSumsel.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menerbitkan surat edaran larangan terlibat dalam perjudian online (daring) atau lainnya kepada para kepala dinas/instansi, camat hingga kepala desa dan lurah di wilayah itu.
"Saya sudah membuat surat himbauan kepada para kepala dinas, camat, kades dan lurah untuk memantau serta memberitahukan kepada warga di wilayahnya masing-masing agar tidak terlibat perjudian," kata Bupati Rejang Lebong Syamsul Effendi di Rejang Lebong, Selasa.
Kasus perjudian yang marak dilakukan secara online belakangan telah meresahkan dan harus dihentikan karena selain menyasar kaum tua, pemuda dan juga anak-anak.
"Kasus perjudian ini selain dilarang secara aturan juga oleh agama, tentu dalam hal ini pemerintah tidak akan tinggal diam. Hal ini sudah saya sampaikan dalam bentuk lisan dan tertulis," terangnya.
Maraknya kasus perjudian yang dilakukan secara daring tersebut, kata dia, harus segera diantisipasi agar tidak semakin meluas, dan pihaknya mendukung penuh upaya pemberantasan yang dilakukan penegak hukum di tanah air.
"Kalau mau memeriksa HP masing-masing warga ini agak berat, tetapi paling tidak kita himbau warga tidak terlibat dalam permainan judi. Tidak ada sejarahnya orang kaya dari judi, tetapi kalau yang jatuh miskin sangat banyak," ujarnya.
Sementara itu untuk kalangan ASN di lingkungan Pemkab Rejang Lebong yang terlibat dalam kasus judi online, dirinya mengaku sampai dengan saat ini belum memiliki data-datanya.
Kasus perjudian ini terjadi di seluruh Indonesia, apalagi kita ASN mohon maaf selain ada aturan umum juga aturan ASN. Agar mereka menjadi contoh yang baik dalam masyarakat dan tidak terlibat permainan judi yang bisa merusak moral serta kinerja ASN dalam kesehariannya.
"Kalau ada yang mengetahui ada ASN yang terlibat judi online atau judi lainnya agar diberitahukan kepada saya sehingga bersama dengan pihak kepolisian bisa kita berikan penindakan," tegasnya.
Baca Juga: Pilu! Istri di Bengkulu Bunuh Suami Sampai Kepala Putus Karena Pisah Ranjang
Berita Terkait
-
Pilu! Istri di Bengkulu Bunuh Suami Sampai Kepala Putus Karena Pisah Ranjang
-
Aturan Baru Seragam Sekolah di Bengkulu: Bebas Pilih, Tak Boleh Mahal!
-
Limbah Kelapa Sawit Jadi Polemik, Kadin Mukomuko Minta Hak Desa Diperjuangkan
-
Ricuh, Penertiban Pasar Panorama Bengkulu agar Jadi Icon Modern
-
BMKG Prediksi Suhu Panas Bengkulu Berlanjut Sampai Agustus!
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Akhir Pekan Tambah Seru, 5 Link ShopeePay Gratis Ini Bisa Bikin Cuan Melimpah
-
Rebut Saldo Gratis! 5 Link DANA Kaget Aktif Akhir Pekan Ini untuk Belanja Cepat
-
Tambahan Uang Belanja Akhir Bulan, 5 Link DANA Kaget Akhir Pekan Ini
-
Misteri Bayi Terpotong di Bukittinggi, Ini Kronologi Lengkap Kejadiannya
-
Viral Bocah di Palembang Ketahuan Maling Kotak Amal, Warganet Ikut Prihatin