SuaraSumsel.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menerbitkan surat edaran larangan terlibat dalam perjudian online (daring) atau lainnya kepada para kepala dinas/instansi, camat hingga kepala desa dan lurah di wilayah itu.
"Saya sudah membuat surat himbauan kepada para kepala dinas, camat, kades dan lurah untuk memantau serta memberitahukan kepada warga di wilayahnya masing-masing agar tidak terlibat perjudian," kata Bupati Rejang Lebong Syamsul Effendi di Rejang Lebong, Selasa.
Kasus perjudian yang marak dilakukan secara online belakangan telah meresahkan dan harus dihentikan karena selain menyasar kaum tua, pemuda dan juga anak-anak.
"Kasus perjudian ini selain dilarang secara aturan juga oleh agama, tentu dalam hal ini pemerintah tidak akan tinggal diam. Hal ini sudah saya sampaikan dalam bentuk lisan dan tertulis," terangnya.
Maraknya kasus perjudian yang dilakukan secara daring tersebut, kata dia, harus segera diantisipasi agar tidak semakin meluas, dan pihaknya mendukung penuh upaya pemberantasan yang dilakukan penegak hukum di tanah air.
"Kalau mau memeriksa HP masing-masing warga ini agak berat, tetapi paling tidak kita himbau warga tidak terlibat dalam permainan judi. Tidak ada sejarahnya orang kaya dari judi, tetapi kalau yang jatuh miskin sangat banyak," ujarnya.
Sementara itu untuk kalangan ASN di lingkungan Pemkab Rejang Lebong yang terlibat dalam kasus judi online, dirinya mengaku sampai dengan saat ini belum memiliki data-datanya.
Kasus perjudian ini terjadi di seluruh Indonesia, apalagi kita ASN mohon maaf selain ada aturan umum juga aturan ASN. Agar mereka menjadi contoh yang baik dalam masyarakat dan tidak terlibat permainan judi yang bisa merusak moral serta kinerja ASN dalam kesehariannya.
"Kalau ada yang mengetahui ada ASN yang terlibat judi online atau judi lainnya agar diberitahukan kepada saya sehingga bersama dengan pihak kepolisian bisa kita berikan penindakan," tegasnya.
Baca Juga: Pilu! Istri di Bengkulu Bunuh Suami Sampai Kepala Putus Karena Pisah Ranjang
Berita Terkait
-
Pilu! Istri di Bengkulu Bunuh Suami Sampai Kepala Putus Karena Pisah Ranjang
-
Aturan Baru Seragam Sekolah di Bengkulu: Bebas Pilih, Tak Boleh Mahal!
-
Limbah Kelapa Sawit Jadi Polemik, Kadin Mukomuko Minta Hak Desa Diperjuangkan
-
Ricuh, Penertiban Pasar Panorama Bengkulu agar Jadi Icon Modern
-
BMKG Prediksi Suhu Panas Bengkulu Berlanjut Sampai Agustus!
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Pestapora 2026 Makin Meriah Bareng BRImo, Ada Cashback hingga Aktivitas Berhadiah
-
PHR dan Kejaksaan Agung Kawal Kerja Sama Produksi Sumur Minyak BUMD, Koperasi, dan UMKM
-
Dari Energi untuk Negeri, Kilang Plaju Hadirkan Harapan Dengan Donor Darah
-
Sumsel Raih 3 Penghargaan TPID dan TP2DD Awards 2026
-
Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?