SuaraSumsel.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menerbitkan surat edaran larangan terlibat dalam perjudian online (daring) atau lainnya kepada para kepala dinas/instansi, camat hingga kepala desa dan lurah di wilayah itu.
"Saya sudah membuat surat himbauan kepada para kepala dinas, camat, kades dan lurah untuk memantau serta memberitahukan kepada warga di wilayahnya masing-masing agar tidak terlibat perjudian," kata Bupati Rejang Lebong Syamsul Effendi di Rejang Lebong, Selasa.
Kasus perjudian yang marak dilakukan secara online belakangan telah meresahkan dan harus dihentikan karena selain menyasar kaum tua, pemuda dan juga anak-anak.
"Kasus perjudian ini selain dilarang secara aturan juga oleh agama, tentu dalam hal ini pemerintah tidak akan tinggal diam. Hal ini sudah saya sampaikan dalam bentuk lisan dan tertulis," terangnya.
Baca Juga: Pilu! Istri di Bengkulu Bunuh Suami Sampai Kepala Putus Karena Pisah Ranjang
Maraknya kasus perjudian yang dilakukan secara daring tersebut, kata dia, harus segera diantisipasi agar tidak semakin meluas, dan pihaknya mendukung penuh upaya pemberantasan yang dilakukan penegak hukum di tanah air.
"Kalau mau memeriksa HP masing-masing warga ini agak berat, tetapi paling tidak kita himbau warga tidak terlibat dalam permainan judi. Tidak ada sejarahnya orang kaya dari judi, tetapi kalau yang jatuh miskin sangat banyak," ujarnya.
Sementara itu untuk kalangan ASN di lingkungan Pemkab Rejang Lebong yang terlibat dalam kasus judi online, dirinya mengaku sampai dengan saat ini belum memiliki data-datanya.
Kasus perjudian ini terjadi di seluruh Indonesia, apalagi kita ASN mohon maaf selain ada aturan umum juga aturan ASN. Agar mereka menjadi contoh yang baik dalam masyarakat dan tidak terlibat permainan judi yang bisa merusak moral serta kinerja ASN dalam kesehariannya.
"Kalau ada yang mengetahui ada ASN yang terlibat judi online atau judi lainnya agar diberitahukan kepada saya sehingga bersama dengan pihak kepolisian bisa kita berikan penindakan," tegasnya.
Baca Juga: Aturan Baru Seragam Sekolah di Bengkulu: Bebas Pilih, Tak Boleh Mahal!
Berita Terkait
-
Usai Tahan Rohidin Mersyah, KPK Geledah Kantor Gubernur Bengkulu
-
Periksa 10 PNS, KPK Dalami Amplop Berisi Uang Diduga Jadi Modal 'Serangan Fajar' Gubernur Bengkulu
-
Dari OTT Hingga Seragam Polantas: Drama Penangkapan Gubernur Bengkulu oleh KPK
-
Meski Cacat Hukum usai Tersangka KPK, Pakar Bongkar Akal-akalan Rohidin Mersyah Ngotot Nyagub: Pasti Bawaslu Nurut Dia
-
Jadi Tersangka Korupsi, Rohidin Mersyah Tetap Bisa Maju di Pilkada Bengkulu 2024?
Terpopuler
- Siapa Pelat RI 26? Mobil Menteri Full Pengawalan Resahkan Warga: Berisik Banget
- Marselino Ferdinan Tinggalkan Oxford United, Pelatih: Dia Tidak akan Kembali...
- Farhat Abbas Bakal Lapor KPK, Ketakutan Denny Sumargo Terbukti
- Senyum-senyum, Reaksi Anggota TNI Dengar Pidato Gibran Tuai Sorotan: Jadi Ikut Ketawa..
- Kisruh Uang Donasi Tak Kunjung Rampung, Hotman Paris Sentil Agus Salim: Harusnya dari Awal...
Pilihan
-
Eks Tambang Batu Bara Kaltim Bertransformasi Jadi Lahan Produktif untuk Pertanian
-
Kemenhub Sediakan 38.772 Kuota Mudik Gratis Nataru 2025, Buruan Daftar
-
Kolaborasi dan Infrastruktur Jadi Fokus APT Pranoto Menyambut Nataru 2024
-
Tinggalkan Oxford United, Marselino Ferdinan Langsung Cetak Gol di Bali
-
RAPBD Tertunda, Anggota DPRD Kota Solo Terancam Tak Gajian
Terkini
-
BPS Ungkap Inflasi Sumsel Naik: Kenaikan Harga BBM dan Pangan Jadi Sorotan
-
Ditangkap KPK, Pj Wali Kota Pekanbaru Diduga Pungut Iuran OPD hingga RSUD
-
Update Harga Pangan Terkini: Daging Sapi Naik tapi Minyak Goreng Turun
-
Lonjakan HIV/AIDS di Sumsel Jadi Ancaman Serius: Butuh Kesadaran Kolektif
-
Penyebab PSU di Palembang Terungkap: Salah Pemilih hingga Masalah DPT