SuaraSumsel.id - Setelah video pengacara Razman Arif Nasution yang menjelaskan mengenai penipuan investasi bodong yang menyeret nama Alnaura Karima Pramesti atau Alnaura sebagai tersangka. Razman mendesak agar selebgram Palembang ini segera ditangkap.
Kejati Sumsel mengungkapkan jika terus melakukan upaya pengejaran terhadap selebgram yang telah masuk pada Daftar Pencarian Orang (DPO)
Plh Kasi Penerangan Hukum Abu Nawas mengatakan jika pihaknya sudah melayangkan surat kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. Disebutkan jika surat kepada Kejagung berupa perpanjangan pencegahan keluar negeri.
Abu Nawas menjelaskan jika DPO kasus penipuan investasi bodong divonis pada tingkat kasasi menetapkan yang bersangkutan bersalah sehiingga harus divonis 2 tahun penjara.
"Soal red notice itu mirip dengan surat perintah penangkapan yang berlaku secara internasional," ucapnya menjelaskan
Pencarian keberadaan DPO kasus penipuan investasi bodong Alnaura Karima Pramesti terus dilakukan. Belakangan disebutkan pengacara Razma jika DPO ALnuara sempat berada di Jepang
DPO Alnaura selalu berpindah-pindah yang saat berada di luar negeri. Meski demikian, ia masih melakukan live streaming menjual produk pakaian dengan jasa titip (jastip) di media sosial pribadinya.
Tag
Berita Terkait
-
Pakai Sorban Putih, Buronan Korupsi Jaringan Desa Muba Rp27 Miliar Ditangkap
-
Fakta Baru! Tersangka Korupsi Internet Musi Banyuasin Terima Rp 7 Miliar
-
Kasus Korupsi Internet Desa di Muba, 5 Saksi Diperiksa Penyidik Kejati Sumsel
-
Pejabat Muba Ditahan, Tersangka Korupsi Jaringan Desa Rugikan Negara Rp27 Miliar
-
Buronan! Oknum ASN Muba DPO Dugaan Korupsi Jaringan Desa Rp27 Miliar
Terpopuler
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Drama Keluarga Halilintar Memanas! Atta Akhirnya Bicara soal Isu Aurel Diabaikan di Foto Keluarga
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Saldo Berkurang hingga Puluhan Juta, Ratusan Nasabah Geruduk Bank Jambi, Ini 5 Fakta Terbarunya
-
10 Tempat Bukber Murah di Palembang di Bawah Rp50 Ribu, Cocok untuk Rame-Rame
-
Janji Loker Malaysia Berujung di Kamboja, 15 Warga Sumsel Diduga Korban TPPO, Ini Update Terbarunya
-
Jadwal Buka Puasa Palembang 22 Februari 2026 Lengkap Waktu Magrib dan Isya
-
Promo Imlek Bank Sumsel Babel Masih Berlangsung, Diskon hingga 50 Persen Bisa Dinikmati