SuaraSumsel.id - Setelah video pengacara Razman Arif Nasution yang menjelaskan mengenai penipuan investasi bodong yang menyeret nama Alnaura Karima Pramesti atau Alnaura sebagai tersangka. Razman mendesak agar selebgram Palembang ini segera ditangkap.
Kejati Sumsel mengungkapkan jika terus melakukan upaya pengejaran terhadap selebgram yang telah masuk pada Daftar Pencarian Orang (DPO)
Plh Kasi Penerangan Hukum Abu Nawas mengatakan jika pihaknya sudah melayangkan surat kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. Disebutkan jika surat kepada Kejagung berupa perpanjangan pencegahan keluar negeri.
Abu Nawas menjelaskan jika DPO kasus penipuan investasi bodong divonis pada tingkat kasasi menetapkan yang bersangkutan bersalah sehiingga harus divonis 2 tahun penjara.
"Soal red notice itu mirip dengan surat perintah penangkapan yang berlaku secara internasional," ucapnya menjelaskan
Pencarian keberadaan DPO kasus penipuan investasi bodong Alnaura Karima Pramesti terus dilakukan. Belakangan disebutkan pengacara Razma jika DPO ALnuara sempat berada di Jepang
DPO Alnaura selalu berpindah-pindah yang saat berada di luar negeri. Meski demikian, ia masih melakukan live streaming menjual produk pakaian dengan jasa titip (jastip) di media sosial pribadinya.
Tag
Berita Terkait
-
Pakai Sorban Putih, Buronan Korupsi Jaringan Desa Muba Rp27 Miliar Ditangkap
-
Fakta Baru! Tersangka Korupsi Internet Musi Banyuasin Terima Rp 7 Miliar
-
Kasus Korupsi Internet Desa di Muba, 5 Saksi Diperiksa Penyidik Kejati Sumsel
-
Pejabat Muba Ditahan, Tersangka Korupsi Jaringan Desa Rugikan Negara Rp27 Miliar
-
Buronan! Oknum ASN Muba DPO Dugaan Korupsi Jaringan Desa Rp27 Miliar
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Sumsel Jadi Tuan Rumah Rakernas Korpri 2025: Tonggak Baru Konsolidasi ASN Nasional
-
Akhir Penantian! Syifa Hadju Bilang 'Ya', Dilamar El Rumi di Swiss: Dia Adalah Rumah
-
Suasana Panik di Tengah Kota: Butik dan Kafe di Palembang Ludes Akibat Tabung Gas Meledak
-
Rezeki Nomplok! Klaim Sekarang 7 Link DANA Kaget Terbaru, Saldo Langsung Masuk!
-
Jurnalis Muda Antusias Pelajari Transisi Energi di Sumsel: Dari Batu Bara ke Energi Hijau