SuaraSumsel.id - Gantikan Agus Fatoni, Elen Setiadi akan dilantik sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel). Proses pelantikan akan berlangsung di Jakarta, Senin (24/6/2024) pekan depan.
Kepala Biro Otonomi Daerah (Otda) Sumsel, Sri Sulastri, Sabtu (22/6/2024) membenarkan pelantikan tersebut. Berikut profil lengkap Elen Setiadi.
Berdasarkan surat yang beredar berbagai pejabat pemerintah provinsi Sumsel dijadwalkan pelantikan berlangsung sore hari pekan depan.
Elen Setiadi merupakan pria kelahiran Cerenti pada 1 September 1971. Ia lulus sarjana hukum di Andalas Padang, Sumatera Barat (1995).
Baca Juga: Menggaet 10.000 Pengunjung, Festival Sriwijaya 2024 Targetkan Transaksi Rp 2 Miliar
Lalu melanjutkan pendidikan ekonomi, memilih magister di Universitas Indonesia (2006).
Elen pernah menduduki posisi sebagai Staf Ahli Bidang Hubungan Ekonomi dan Politik, Hukum, dan Keamanan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (2016-2020).
Elen pernah menjadi Wakil Sekretaris Komite Percepatan Pembangunan Infrastruktur (2015).
Wakil Sekretaris Tim Pelaksana Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (2015). Kepala Biro Hukum, Persidangan, dan Hubungan Masyarakat Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (2013-2016).
Sebelum menjabat staf ahli bidang regulasi, penegakan hukum, dan ketahanan ekonomi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sejak tahun 2020, ia juga pernah mengikuti pendidikan dan pelatihan seperti negotiation, Conflict Resolution, and Meeting Management (2012) dan Capacity Building in Governance Economic Policy Coordination (2013).
Baca Juga: Mengenal Elen Setiadi, Pj Gubernur Sumsel yang Pernah Raih Penghargaan Bergengsi
Elen juga pernah Kepala Bagian Hukum Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (2007-2013) dan Kepala Bagian Pelaksanaan Persidangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (2006-2007).
Elen juga pernah penghargaan Satyalancana Karya Satya X Tahun pada tahun 2008 dan Satyalancana Karya Satya XX Tahun pada tahun 2016 karena kesetiaannya terhadap Negara serta kecakapan dalam melaksanakan tugasnya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Berita Terkait
-
Viral! Video Petugas Lapas Bongkar Pesta Sabu dan Minta Perlindungan Prabowo
-
Video Dugaan Pesta Sabu di Lapas Viral, Pejabat Kemenkumham Sumsel Diperiksa?
-
Bongkar Praktik Licik Lapas Tanjung Raja, Robby Minta Tolong Presiden Prabowo
-
Kisah Tragis Novi, Ibu Dua Anak Sering Diganggu Tetangga Genit Malah Dipenjara
-
Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi Jalur Kereta Besitang-Langsa, Prasetyo Boeditjahjono Kembali Jadi Tersangka Proyek LRT
Tag
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Balikpapan: Bukan Masa yang Tenang
-
Usai Cuti Kampanye, Basri Rase Gelar Rapat Perdana Bersama OPD, Bahas Apa?
-
Thom Haye hingga Ragnar Oratmangoen Punya KTP DKI Jakarta, Nyoblos di TPS Mana?
-
Awali Pekan ini, Harga Emas Antam Mulai Merosot
-
Ada Marselino Ferdinan! FIFA Rilis Wonderkid Kualifikasi Piala Dunia 2026
Terkini
-
Semen Baturaja Raih Penghargaan SNI Award 2024: Bukti Komitmen Kualitas
-
Jalur Pendakian Gunung Dempo Ditutup Sementara, 68 Pendaki Dievakuasi
-
Dukung Pemberdayaan Disabilitas dan Gaya Hidup Sehat, BRI Hadir di OPPO Run 2024
-
Bank Sumsel Babel Raih Gold Rating dalam Asia Sustainability Reporting Rating 2024
-
Gunung Dempo Erupsi Lagi! Semburkan Abu Vulkanik hingga 200 Meter