Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Sabtu, 22 Juni 2024 | 15:54 WIB
Pj Gubernur Sumsel yang baru, Elen Setiadi

SuaraSumsel.id - Gantikan Agus Fatoni, Elen Setiadi akan dilantik sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel). Proses pelantikan akan berlangsung di Jakarta, Senin (24/6/2024) pekan depan.

Kepala Biro Otonomi Daerah (Otda) Sumsel, Sri Sulastri, Sabtu (22/6/2024) membenarkan pelantikan tersebut. Berikut profil lengkap Elen Setiadi.

Berdasarkan surat yang beredar berbagai pejabat pemerintah provinsi Sumsel dijadwalkan pelantikan berlangsung sore hari pekan depan.

Elen Setiadi merupakan pria kelahiran Cerenti pada 1 September 1971. Ia lulus sarjana hukum di Andalas Padang, Sumatera Barat (1995). 

Baca Juga: Menggaet 10.000 Pengunjung, Festival Sriwijaya 2024 Targetkan Transaksi Rp 2 Miliar

Lalu melanjutkan pendidikan ekonomi, memilih magister di Universitas Indonesia (2006).

Elen pernah menduduki posisi sebagai Staf Ahli Bidang Hubungan Ekonomi dan Politik, Hukum, dan Keamanan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (2016-2020).

Elen pernah menjadi Wakil Sekretaris Komite Percepatan Pembangunan Infrastruktur (2015).

Wakil Sekretaris Tim Pelaksana Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (2015). Kepala Biro Hukum, Persidangan, dan Hubungan Masyarakat Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (2013-2016).

Sebelum menjabat staf ahli bidang regulasi, penegakan hukum, dan ketahanan ekonomi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sejak tahun 2020, ia juga pernah mengikuti pendidikan dan pelatihan seperti negotiation, Conflict Resolution, and Meeting Management (2012) dan Capacity Building in Governance Economic Policy Coordination (2013).

Baca Juga: Mengenal Elen Setiadi, Pj Gubernur Sumsel yang Pernah Raih Penghargaan Bergengsi

Elen juga pernah Kepala Bagian Hukum Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (2007-2013) dan Kepala Bagian Pelaksanaan Persidangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (2006-2007). 

Elen juga pernah penghargaan Satyalancana Karya Satya X Tahun pada tahun 2008 dan Satyalancana Karya Satya XX Tahun pada tahun 2016 karena kesetiaannya terhadap Negara serta kecakapan dalam melaksanakan tugasnya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). 

Load More