SuaraSumsel.id - Pejabat (PJ) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) akan digantikan pada pekan depan, Senin (24/6/2024). PJ Gubernur Sumsel Agus Fatoni digantikan sosok Elen Setiadi yang berasal dari Kementerian Koordinator yang dipimpin oleh Airlangga.
Kepala Biro Otonomi Daerah (Otda) Sumsel, Sri Sulastri, Sabtu (22/6/2024) membenarkan perihal pelantikan Pj Gubernur Sumsel. Berdasarkan surat yang beredar berbagai pejabat pemerintah provinsi Sumsel dijadwalkan pelantikan di Jakarta.
Elen saat ini menjabat sebagai staf ahli bidang regulasi, penegakan hukum, dan ketahanan ekonomi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Elen Setiadi merupakan pria kelahiran Cerenti pada 1 September 1971. Ia lulus sarjana hukum di Andalas Padang, Sumatera Barat (1995).
Baca Juga: Pariwisata Indonesia Melonjak ke Peringkat 22 Dunia, Sumsel Berperan Besar
Dia kemudian melanjutkan pendidikan di Universitas Indonesia (2006).
Ia juga pernah menduduki posisi sebagai Staf Ahli Bidang Hubungan Ekonomi dan Politik, Hukum, dan Keamanan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (2016-2020).
Elen pernah juga menjabat sebagai Kepala Biro Hukum, Persidangan, dan Hubungan Masyarakat Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (2013-2016).
Elen pernah juga menjabat Wakil Sekretaris Komite Percepatan Pembangunan Infrastruktur (2015). Wakil Sekretaris Tim Pelaksana Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (2015).
Sebelum menjabat staf ahli bidang regulasi, penegakan hukum, dan ketahanan ekonomi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, ia juga pernah mengikuti pendidikan dan pelatihan seperti negotiation, Conflict Resolution, and Meeting Management (2012) dan Capacity Building in Governance Economic Policy Coordination (2013).
Baca Juga: Geser Mendadak! Pelantikan Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi Digelar di Jakarta
Elen juga pernah dipercaya Kepala Bagian Hukum Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (2007-2013) dan Kepala Bagian Pelaksanaan Persidangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (2006-2007).
Elen pernah mendapatkan penghargaan Satyalancana Karya Satya X Tahun pada tahun 2008 dan Satyalancana Karya Satya XX Tahun pada tahun 2016 karena kesetiaannya terhadap Negara serta kecakapan dalam melaksanakan tugasnya sebagai Aparatur Negeri Sipil (ANS).
Berita Terkait
-
Menteri Airlangga: Surplus Neraca Pembayaran Bukti Ketahanan Ekonomi Indonesia
-
Amerika Serikat dan Indonesia Optimis untuk Kembangkan Kerja Sama Ekonomi dalam Pemerintahan Baru
-
Menko Airlangga: Indonesia Siap Mengakselerasi Pertumbuhan Ekonomi dan Investasi Berkelanjutan dari Amerika Serikat
-
Bangun Ekosistem Industri Semikonduktor di Indonesia, Menko Airlangga Dorong Kerja Sama dengan Arizona State University
-
Wujudkan Implementasi Industri Semikonduktor, Menko Airlangga Saksikan Penandatanganan MoU dengan Purdue University
Tag
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
Media Asing Soroti 9 Pemain Grade A Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, Siapa Saja?
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
Terkini
-
Dukung Pemberdayaan Disabilitas dan Gaya Hidup Sehat, BRI Hadir di OPPO Run 2024
-
Bank Sumsel Babel Raih Gold Rating dalam Asia Sustainability Reporting Rating 2024
-
Gunung Dempo Erupsi Lagi! Semburkan Abu Vulkanik hingga 200 Meter
-
Ngeri! Anak di Bawah Umur Jadi Korban Perdagangan Manusia di Palembang
-
Viral Video Pengemasan Sembako di Kantor Parpol Sumsel, Ini Kata Bawaslu