Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Sabtu, 22 Juni 2024 | 14:18 WIB
Elen Setiadi dilantik PJ Gubernur Sumatera Selatan

SuaraSumsel.id - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) mengalami pergantian. Proses pelantikan direncanakan berlangsung di Jakarta, pada pekan depan, Senin (24/6/2024).

Kepala Biro Otonomi Daerah (Otda) Sumsel, Sri Sulastri, Sabtu (22/6/2024) membenarkan hal tersebut. Sebegai penggantinya, PJ Gubernur Sumsel digantikan Elen Setiadi. Berikut profil lengkap Elen Setiadi.

Berdasarkan surat yang beredar berbagai pejabat pemerintah provinsi Sumsel dijadwalkan pelantikan di Jakarta.

Elen Setiadi merupakan pria kelahiran Cerenti pada 1 September 1971. Ia lulus sarjana hukum di Andalas Padang, Sumatera Barat (1995). 

Baca Juga: Elen Setiadi Dilantik Jadi Pj Gubernur Sumsel, Agus Fatoni Pindah ke Sumut

Setelahnya melanjutkan pendidikan ekonomi, memilih magister di Universitas Indonesia (2006). Sebelum menjabat staf ahli bidang regulasi, penegakan hukum, dan ketahanan ekonomi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sejak tahun 2020, ia juga pernah mengikuti pendidikan dan pelatihan seperti negotiation, Conflict Resolution, and Meeting Management (2012) dan Capacity Building in Governance Economic Policy Coordination (2013).

Ia pernah menduduki posisi sebagai Staf Ahli Bidang Hubungan Ekonomi dan Politik, Hukum, dan Keamanan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (2016-2020).

Sebelumnya menjadi Wakil Sekretaris Komite Percepatan Pembangunan Infrastruktur (2015). Wakil Sekretaris Tim Pelaksana Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (2015). Kepala Biro Hukum, Persidangan, dan Hubungan Masyarakat Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (2013-2016).

Dia juga pernah Kepala Bagian Hukum Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (2007-2013) dan Kepala Bagian Pelaksanaan Persidangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (2006-2007). 

Elen juga pernah penghargaan Satyalancana Karya Satya X Tahun pada tahun 2008 dan Satyalancana Karya Satya XX Tahun pada tahun 2016 karena kesetiaannya terhadap Negara serta kecakapan dalam melaksanakan tugasnya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). 

Baca Juga: Pilu! Istri di Bengkulu Bunuh Suami Sampai Kepala Putus Karena Pisah Ranjang

Load More