SuaraSumsel.id - Peristiwa pemukulan Kepala Puskesmas pada stafnya di Kota Pagar Alam, Sumatera Selatan masih dalam penyelidikan inspektorat daerah.
Kepala Inspektorat Kota Pagar Alam Supriadi mengungkapkan pihaknya telah mendapat arahan dari Pj Wali Kota Pagaralam Lusapta Yudha Kurnia mengawasi proses penyelidikan yang dilakukan Dinas Kesehatan (Dinkes).
“Atensi dari pak PJ supaya kami berkoordinasi dengan Dinkes soal keributan NS dan RN,” ujar Supriadi melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com.
Inspektorat akan menunggu hasil penyelidikan dari pihak Dinkes terlebih dahulu.
Baca Juga: Holda Mundur Lantaran AHY Pilih Herman Deru-Cik Ujang di Pilgub Sumsel 2024
“Karena Dinkes merupakan atasan langsung dari kedua belak pihak kami juga tidak ingin memasuki ranah evaluasi maupun pembinaan terhadap NS maupun RN, maka itu kami tunggu hasil dari hasil evaluasi tersebut apakah nantinya Inspektorat bisa ikut terjun mengatasi persoalan itu atau cukup di Dinkes saja,” ucapnya
Ia pun mengakui jika pihaknya tidak akan ikut campur dan menghormati proses hukum yang berjalan.
“Soal laporan NS di polisi itu ranahnya penegak hukum dan kami tidak akan ikut campur urusan itu,” lanjutnya
Indikasi dugaan tindakan korupsi puskesmas menjadi motif keributan antara NS dan RN, Inspektorat Pagaralam menyelesaikan terlebih dahulu proses hukum.
Peristiwa penganiayaan tersebut dilaporkan korban inisial, NS (41) berdasarkan surat tanda lapor No LP/B/100.VI/2024/SPKT/Polres Pagaralam/Polda Sumatera Selatan pada Rabu, 5 Juni 2024.
Baca Juga: PT Jamkrida Dibekukan OJK, Bagaimana Nasib Rp5 Miliar Milik Pemkab Bangka Tengah?
Pengaduan korban tersebut diterima Satreskrim Polres Pagar Alam.
Berdasarkan keterangan NS, jika awal penganiayaan yang dilakukan oknum kepala Faskes ketika berada di kantornya sekitar pukul 08.30 WIB.
Pelaku melakukan penamparan ke arah muka persisnya mengenai bibir korban hingga berdarah. Pemukulan tersebut dilaporkan ke aparat kepolisian.
Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Aras Genda Sik MSi melalui Kasatreskrim Iptu Chandra Kirana, SH membenarkan pengaduan tersebut.
Berita Terkait
-
Holda Mundur Lantaran AHY Pilih Herman Deru-Cik Ujang di Pilgub Sumsel 2024
-
PT Jamkrida Dibekukan OJK, Bagaimana Nasib Rp5 Miliar Milik Pemkab Bangka Tengah?
-
Dukungan Mengejutkan: Demokrat dan NasDem Bersatu di Pilgub Sumsel 2024!
-
AHY Restui Herman Deru-Cik Ujang Sebagai Bacagub dan Bacawagub Sumsel 2024
-
Siti Nurizka Puteri Jaya
Terpopuler
- Infinix Hot 60i Resmi Debut, HP Murah Sejutaan Ini Bawa Memori 256 GB
- 3 Rekomendasi Sunscreen SPF 50 untuk Mengatasi Flek Hitam, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- 5 Rekomendasi HP Infinix RAM 8 GB Mulai Rp1 Jutaan: Layar AMOLED, Resolusi Kamera Tinggi
- Semakin Ganas, 3 Winger Persib Bandung di BRI Liga 1 Musim Depan
- Mengenal Sosok Nadya Pasha, Ramai Disebut Istri Indra Bruggman dan Sudah Punya 3 Anak
Pilihan
-
Tarif Ojol Mau Naik 8-15 persen, Kemenhub: Jangan Senang Dulu, Ini Belum Final
-
Menaker Bilang Job Fair Sudah Tidak Perlu Lagi
-
5 Sunscreen SPF 50 Terbaik untuk Kulit Berjerawat, Terasa Ringan Lebih Cepat Meresap
-
Daftar 5 Sunscreen untuk Kulit Berjerawat, Cegah Penuaan Dini Kandungan SPF Teruji
-
Setelah Naik Tinggi Imbas Perang Iran-Israel, Harga Minyak Dunia Akhirnya Stabil
Terkini
-
BRI Borong 15 Penghargaan di Ajang FinanceAsia 2025, Cerminkan Fundamental Bisnis yang Tangguh
-
Terbaru 5 Link Saldo DANA Kaget Sekali Klik Ada Rp 379 Ribu, Segera Klaim
-
Daftar 5 Link DANA Kaget Asli, Buruan Ambil Saldo Gratismu!
-
Simulasi Cicilan Mobil Toyota, Uang Muka 20% Dengan BCA Syariah
-
Dana Kaget Hari Ini! 11 Link DANA Gratis Sampai Rp500Ribu, Klaim Sekarang Juga