Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Senin, 03 Juni 2024 | 12:22 WIB
Ilustrasi kasus pencabulan. Guru sekolah ternama di Pagar Alam dilaporkan dugaan kasus pencabulan. (Antara)

SuaraSumsel.id - Seorang guru di sekolah ternama di Pagar Alam Sumatera Selatan (Sumsel) dilaporkan orang tua atas perbuatan dugaan pencabulan anak di bawah umur. Laporan tersebut diterima Polres Pagar Alam, Minggu (2/6/2024) siang.

Dugaan pencabulan terhadap siswa SMA tersebut terjadi di kediaman terlapor pada Sabtu (18/5/2024).

Kasat Reskrim Iptu Candra Kirana membenarkan adanya laporan tentang dugaan pencabulan anak di bawah umur.  “Pelapor adalah orang tua dari korban,” kata Iptu Candra Kirana SH saat ditemui Sumselupdate.com-jaringan Suara.com.

Terlapor berprofesi sebagai oknum guru sekaligus pelatih tari di salah satu SMA terkemuka di Kota Pagaralam. “Ini lagi proses penyelidikan. Nanti kami infokan setelah gelar perkara,” ucapnya.

Baca Juga: Anita Noeringhati

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kota Pagaralam angkat bicara terkait mencuatnya kasus dugaan pencabulan siswi oleh oknum guru tersebut.

Wakil Ketua KPAI Taufik Hidayat menyatakan keprihatinannya. Menurut ia, kekerasan seksual yang sangat memprihatinkan karena dilakukan oleh oknum guru sekaligus pelatih tari yang dipercaya orang tua untuk mengajar nilai-nilai dan keterampilan positif.

“Pelaku wajib dikenai UU Perlidungan Anak dan UU TPKS. Pasal 15 UU TPKS memberikan penambahan pidana 1/3 jika dilakukan oleh tenaga pendidik, atau tenaga profesional, serta terhadap anak. Oleh karenanya, KPAI mendukung kepolisian mengusut tuntas secara profesional dan berkeadilan kasus ini secara transparan.,” ujar Taufik Hidayat.

Kasus dugaan dengan terlapor oknum guru di salah satu SMA ternama di kota Pagaralam juga telah viral di media sosial.

Baca Juga: Tiga Ton Garam Disemai di Langit, Upaya BNPB Cegah Banjir dan Longsor di Sumsel

Load More