SuaraSumsel.id - Sejumlah artefak dan barang arkeologi di kantor BRIN Sumatera Selatan (Sumsel) mendadak dibawa ke Pulau Jawa. Hal ini dibenarkan oleh Aliansi Masyarakat Peduli Cagar Budaya (AMPCB).
Mereka pun memprotes pemindahan ratusan barang artefak dan barang arkeologi dari BRIN ke Pulau Jawa tersebut. Ketua AMPCB Vebri Al-Lintani menyesalkan tindakan tersebut.
"Kami ingin komunitas ingin mengetahui alasannya karena benda-benda itu aset Sumsel. Seharusnya barang arkeologi ditemukan masa kemerdekaan harusnya tetap di Sumsel tapi menjadi aset kekayaan daerah," ujarnya saat mendatangi kantor BRIN Sumsel semalam.
Dia pun menyesali mengenai kejelasan informasi memindahkan barang-barang artefak pada Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) wilayah VI Sumsel.
"Menurutnya karena ingin diselematkan, karena di kantor BRIN tidak memadai menyimpan barang arkeologi tersebut sehingga dipindahkan ke pusat," ucapnya menjelaskan.
Vebri mengungkapkan sebagai komunitas yang peduli dengan cagar budaya berharap barang arkeologi Sumsel harus tetap berada di Sumsel sebagai aset daerah.
"Kita juga melihat komitmen pemerintah daerah menjaga barang arkeologi Sumsel dan cagar budaya sangat lemah. Kalau mau kit barang arkeologi ditampung di Sumsel karena banyak museum seperti mùseum Balaputra Dewa, Museum SMB II,Museum TPKS dan Museum tekstil dan daerah banyak juga museum yang kondisinya kosong," ucapnya.
”Kita ingin ada dialog antara komunitas peduli cagar budaya dengan pemerintah daerah terkait benda-benda bersejarah milik Sumsel tersebut," imbuhnya.
Anggota AMPCB Kemas Ari Panji menambahkan jika juga mengharapkan adanya klarifikasi dari BRIN pusat terkait tindakan ini.
Baca Juga: Cik Ujang
Suara.com masih berupaya mengkonfirmasi peristiwa ini ke BRIN Pusat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Waktu Imsak Palembang 23 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Niat Puasa Ramadan
-
Gagal Umrah, Nenek Musi Rawas Tertahan di Jakarta, 12 Jemaah Bayar Lagi Rp70 Juta
-
Saldo Berkurang hingga Puluhan Juta, Ratusan Nasabah Geruduk Bank Jambi, Ini 5 Fakta Terbarunya
-
10 Tempat Bukber Murah di Palembang di Bawah Rp50 Ribu, Cocok untuk Rame-Rame
-
Janji Loker Malaysia Berujung di Kamboja, 15 Warga Sumsel Diduga Korban TPPO, Ini Update Terbarunya