Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Sabtu, 08 Juni 2024 | 17:49 WIB
Barang artefak di BRIN Sumsel [dok]

SuaraSumsel.id - Sejumlah artefak dan barang arkeologi di kantor BRIN Sumatera Selatan (Sumsel) mendadak dibawa ke Pulau Jawa. Hal ini dibenarkan oleh Aliansi Masyarakat Peduli Cagar Budaya (AMPCB).

Mereka pun memprotes pemindahan ratusan barang artefak dan barang arkeologi dari BRIN ke Pulau Jawa tersebut. Ketua AMPCB Vebri Al-Lintani menyesalkan tindakan tersebut.

"Kami ingin komunitas ingin mengetahui alasannya karena benda-benda itu aset Sumsel.  Seharusnya barang arkeologi ditemukan masa kemerdekaan harusnya tetap di Sumsel tapi menjadi aset kekayaan daerah," ujarnya saat mendatangi kantor BRIN Sumsel semalam.

Dia pun menyesali mengenai kejelasan informasi memindahkan barang-barang artefak pada Balai Pelestarian  Kebudayaan (BPK) wilayah VI Sumsel.

Baca Juga: Cik Ujang

"Menurutnya karena ingin diselematkan, karena di kantor BRIN tidak memadai menyimpan barang arkeologi tersebut sehingga dipindahkan ke pusat," ucapnya menjelaskan.

Vebri mengungkapkan sebagai komunitas yang peduli dengan cagar budaya berharap barang arkeologi Sumsel harus tetap berada di  Sumsel sebagai aset daerah.

"Kita juga melihat komitmen pemerintah daerah menjaga barang arkeologi Sumsel dan cagar budaya sangat lemah. Kalau mau kit  barang arkeologi ditampung di Sumsel karena banyak museum seperti mùseum Balaputra Dewa, Museum SMB II,Museum TPKS dan Museum tekstil dan daerah banyak juga museum yang kondisinya kosong," ucapnya.

”Kita ingin ada dialog antara komunitas peduli cagar budaya dengan pemerintah daerah terkait benda-benda bersejarah milik Sumsel tersebut," imbuhnya.

Anggota AMPCB Kemas Ari Panji menambahkan jika juga mengharapkan adanya klarifikasi dari BRIN pusat terkait tindakan ini.

Baca Juga: Ombudsman Sumsel Bongkar Dugaan Ketidaktransparanan PPDB di Palembang

Suara.com masih berupaya mengkonfirmasi peristiwa ini ke BRIN Pusat.

Load More