SuaraSumsel.id - Warga Ilir Timur II Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) melaporkan asuransi Sun Life Insurance karena memberikan pencairan hak polis istri nasabah. Berdasakan laporannya, istri nasabah tersebut telah meninggal dunia pada Rabu (05/06/2024).
Pelaporan kantor asuransi itu lantaran selama menjalani perawatan di rumah sakit tersebut, MH (42) dan A (44) menggunakan biaya pribadi yang semestinya ditanggung oleh pihak Sun Life Insurance.
Kuasa hukum dari MH (42) Arya Aditya menceritakan bagaimana klien telah melakukan somasi tiga kali namun tetap ditolak. "Istri nasabah ini masuk rumah sakit pada awal 12 Maret, sudah mengajukan klaim. Sampai istri klien kami meninggal maka kita layangkan somasi karena penolakan,” cerita Arya.
Arya menyebut, polis asuransi yang dimiliki kliennya berupa asuransi kesehatan dengan premi pertahunnya senilai Rp 7 juta. "Seharusnya diterima Rp 280 juta, namun ditolak dengan alasan terkait diagnosa dan tenggat waktu pertanggungan yaitu 12 bulan sejak polis ditandatangani,”sebut Arya.
“Polis ini kan hanya berlaku 1 tahun,” ujar Arya menjelaskan.
Pihaknya menduga telah terjadi adanya dugaan tindak pidana dengan tidak memberikan informasi yang benar sebagai mana Pasal 75 UU No. 40 Tahun 2014 tentang Perasasuransian dan Pasal 62 UU nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen.
“Maka dari itu, hari ini kami menempuh upaya hukum dalam rangka mencari kepastian hukum serta memberikan edukasi kepada masyarakat,” ucap Arya melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com
Suara.com masih berupaya mengkonfirmasi pihak asuransi terkait hal ini.
Baca Juga: Hampir 4,3 Juta Pelanggan Terdampak Pemadaman Listrik Total Sumatera
Berita Terkait
-
Hampir 4,3 Juta Pelanggan Terdampak Pemadaman Listrik Total Sumatera
-
Batik Pedade Berkilau, Perpaduan Batik dan Jumputan yang Unik
-
Kompensasi Diskon 10 Persen Akibat Pemadaman Total juga Teruntuk Sumsel?
-
Dituntut Kompensasi Akibat Pemadaman Total Lebih dari 7 Jam, Ini Reaksi PLN WS2JB
-
Pemadaman Listrik Bikin Warga Palembang Krisis Air Bersih
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
BRI Salurkan KPP Rp427,5 Miliar untuk Perkuat Akses Pembiayaan Perumahan
-
Nikmati Diskon 25% Produk Jus Buah Boost Pakai Promo BRI Kartu Kredit
-
Gugatan 25 Media di Palembang Tak Dapat Diterima, Hakim Nilai Perkara Prematur
-
Agus Rizal Divonis 1 Tahun 4 Bulan, Korupsi Perkimtan Palembang Rugikan Negara Rp1,68 Miliar
-
Sinergi Kilang Plaju dan R&P Sumatera Dorong Generasi Muda Jadi Agent of Change