SuaraSumsel.id - Seorang narapidana atau napi anak berhasil kabur dari Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas 2 Bandarlampung, Lampung.
Anak yang berinisial AEA berhasil kabur dar LPKA kelas 2 Bandarlampung. AEA merupakan terpidana 9 tahun 6 bulan atas kasus pembunuhan berencana terhadap Briptu Singgih, anggota Polres Lampung Tengah.
Namun pelarian tersebut terhenti. Bhabinkamtibmas Polsek Bangun Rejo, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung Bripka Leonardo berhasil menangkapnya.
"Napi berinisial AEA di LPKA Kelas 2 Bandarlampung pada Senin (20/5), berhasil ditangkap oleh Bripka Leonardo hari ini," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah Astutik, di Mapolda Lampung, Selasa.
Berdasarkan informasi dari Polres Lampung Tengah, AEA ditangkap di Jalan Sinar Seputih, Kecamatan Bangun Rejo di dalam mobil travel.
"Penumpang itu (napi) naik di SPBU Wates dengan tujuan Kota Agung," kata dia.
Dia menjelaskan kronologi penangkapan berawal dari anggota Bhabinkamtibmas bernama Bripka Leonardo Kiswanto mendapatkan telepon dari LPKA kelas 2 Bandarlampung soal narapidana tersebut.
"Saat itu petugas LPKA menyebut mereka telah dihubungi oleh sopir travel BE 1249 UF yang mengatakan salah satu penumpang mereka mirip dengan foto terpidana yang kabur," kata dia.
Bripka Leonardo bersama anggota Polsek Bangun Rejo yang dipimpin oleh Kapolsek Iptu Iskandar melakukan penghadangan.
Baca Juga: Cuaca Panas 40 Derajat Celcius di Saudi, Kakanwil Kemenag Sumsel Beri Pesan Ini
".Terpidana AEA lalu diamankan dari dalam mobil travel dan dibawa ke Mapolsek Bangun Rejo baru kemudian dikembalikan ke LPKA," katanya [ANTARA]
Tag
Berita Terkait
-
520 Napi Pecandu Narkoba di Sumsel Jalani Rehabilitasi di Tahun 2023
-
32 Napi di Sumsel Terima Remisi Hari Raya Waisak
-
Semangatnya Pelajar Palembang Ikuti Penyuluhan Hukum BPHN Mengasuh: Ulas Bully Sampai Kekerasan Seksual
-
Saat BBM Naik Dan Koruptor Bebas, Pesan Menohok Arie Kriting: Terlalu Berat Mengambil Guna Bagi Bangsa Ini
-
Napi Lapas Merah Mata Palembang Diduga Kendalikan Narkoba, Ini Respons Kemenkumham
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
-
Statistik Brutal Dean James: Bek Timnas Indonesia Jadi Pahlawan Go Ahead Eagles di Liga Europa
-
Harga Emas Antam Stagnan, Hari Ini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Poin-poin Utama UU BUMN: Resmi Disahkan DPR RI, Selamat Tinggal Kementerian BUMN
-
LPS soal Indeks Situasi Saat Ini: Orang Miskin RI Mengelus Dada
Terkini
-
Ada 'Orang Asing' di Fotomu? Hapus Cuma 5 Detik Pakai Fitur AI Ajaib Ini
-
Dewan Kopi Sumsel: Filosofi Tunggu Tubang Jadi Inspirasi Pelestarian Kopi Semendo
-
Transaksi Rp1.145 Triliun Tercatat, AgenBRILink Jadi Motor Inklusi Keuangan BRI
-
BRI Pacu Penyaluran KPR FLPP, Perkuat Program 3 Juta Rumah dan Asta Cita Pemerintah
-
Inflasi Sumsel Naik 0,27 Persen pada September 2025, BI Pastikan Masih dalam Sasaran