SuaraSumsel.id - Seorang narapidana atau napi anak berhasil kabur dari Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas 2 Bandarlampung, Lampung.
Anak yang berinisial AEA berhasil kabur dar LPKA kelas 2 Bandarlampung. AEA merupakan terpidana 9 tahun 6 bulan atas kasus pembunuhan berencana terhadap Briptu Singgih, anggota Polres Lampung Tengah.
Namun pelarian tersebut terhenti. Bhabinkamtibmas Polsek Bangun Rejo, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung Bripka Leonardo berhasil menangkapnya.
"Napi berinisial AEA di LPKA Kelas 2 Bandarlampung pada Senin (20/5), berhasil ditangkap oleh Bripka Leonardo hari ini," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah Astutik, di Mapolda Lampung, Selasa.
Berdasarkan informasi dari Polres Lampung Tengah, AEA ditangkap di Jalan Sinar Seputih, Kecamatan Bangun Rejo di dalam mobil travel.
"Penumpang itu (napi) naik di SPBU Wates dengan tujuan Kota Agung," kata dia.
Dia menjelaskan kronologi penangkapan berawal dari anggota Bhabinkamtibmas bernama Bripka Leonardo Kiswanto mendapatkan telepon dari LPKA kelas 2 Bandarlampung soal narapidana tersebut.
"Saat itu petugas LPKA menyebut mereka telah dihubungi oleh sopir travel BE 1249 UF yang mengatakan salah satu penumpang mereka mirip dengan foto terpidana yang kabur," kata dia.
Bripka Leonardo bersama anggota Polsek Bangun Rejo yang dipimpin oleh Kapolsek Iptu Iskandar melakukan penghadangan.
Baca Juga: Cuaca Panas 40 Derajat Celcius di Saudi, Kakanwil Kemenag Sumsel Beri Pesan Ini
".Terpidana AEA lalu diamankan dari dalam mobil travel dan dibawa ke Mapolsek Bangun Rejo baru kemudian dikembalikan ke LPKA," katanya [ANTARA]
Tag
Berita Terkait
-
520 Napi Pecandu Narkoba di Sumsel Jalani Rehabilitasi di Tahun 2023
-
32 Napi di Sumsel Terima Remisi Hari Raya Waisak
-
Semangatnya Pelajar Palembang Ikuti Penyuluhan Hukum BPHN Mengasuh: Ulas Bully Sampai Kekerasan Seksual
-
Saat BBM Naik Dan Koruptor Bebas, Pesan Menohok Arie Kriting: Terlalu Berat Mengambil Guna Bagi Bangsa Ini
-
Napi Lapas Merah Mata Palembang Diduga Kendalikan Narkoba, Ini Respons Kemenkumham
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- Promo Superindo Terbaru, Minyak Goreng Cuma Rp20 Ribuan, Susu dan Kecap Diskon Besar
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Bukan Sekadar Petir, Blackout Sumatra Diduga Dipicu Lemahnya Sistem Kelistrikan
-
HS Rokoknya Wong Sumatera, Haji Suryo Punya Ikatan Emosional dengan Palembang
-
APBD Daerah Terbatas, Herman Deru Usul Cara Baru Cari Dana Pembangunan Sumsel
-
Herman Deru Ingin Tanjung Carat Jadi Gerbang Ekspor Baru, Truk Tak Lagi Padati Kota Palembang
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank