SuaraSumsel.id - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan merehabilitasi 520 orang narapidana atau warga binaan pemasyarakatan (WBP) pecandu narkoba di tahun 2023.
Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya mengatakan, program rehabilitasi medis dan sosial terhadap napi/WBP dilakukan di empat unit pelaksana teknis (UPT) pemasyarakatan.
Yaitu di Lapas Kelas I Palembang, Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang, dan Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin.
Program rehabilitasi itu sebagai bagian dari layanan kesehatan dan upaya meningkatkan kualitas hidup para narapidana atau warga binaan pemasyarakatan.
Selain itu, program rehabilitasi tersebut juga bertujuan untuk membentuk kesadaran diri warga binaan agar tidak memakai narkoba lagi selama di lapas dan setelah menjalani pidana/bebas.
Program rehabilitasi narapidana narkoba pada 2024, dilanjutkan dan dikembangkan ke sejumlah lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) lainnya,yang ada di provinsi dengan 17 kabupaten dan kota itu.
“Program ini sangat penting, karena sebagian besar warga binaan di wilayah provinsi ini dipidana karena kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba," ujarnya.
Berdasarkan data hingga kini tercatat jumlah penghuni lapas dan rutan di Sumsel sekitar 15 ribu orang WBP dan tahanan.
Warga binaan dan tahanan tersebut sekitar 50 persen lebih terjerat kasus narkoba, baik sebagai pemakai maupun pengedar, kata Kakanwil Ilham.
Baca Juga: MGM Bosco Logistics Hadir di Palembang, Layani Logistik Berpendingin
Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumsel Bambang Haryanto menambahkan program rehabilitasi itu gencar dilakukan sejak beberapa tahun terakhir.
Berdasarkan data, program rehabilitasi medis dan sosial bagi narapidana kasus narkoba pada 2021 dilakukan kepada 870 WBP dan pada 2022 dilakukan rehabilitasi kepada sekitar 800 orang WBP.
Program rehabilitasi yang bertujuan untuk membentuk kesadaran diri warga binaan agar tidak memakai narkoba lagi, secara bertahap terus dilakukan hingga menyasar semua WBP kasus narkoba yang sekarang ini jumlahnya cukup banyak.
"Dalam pelaksanaan rehabilitasi itu menggandeng sejumlah pemangku kepentingan, di antaranya Ikatan Konselor Adiksi Indonesia (IKAI), Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan BNN provinsi, kabupaten/kota," kata Bambang. (ANTARA)
Berita Terkait
-
MGM Bosco Logistics Hadir di Palembang, Layani Logistik Berpendingin
-
Banjir Bandang di Muratara, 20.000 Rumah Terendam, 8 Jembatan Gantung Putus
-
BRI Bakal Bantu PJ Gubernur Sumsel Tekan Inflasi, Stunting dan Kemiskinan Ekstrim
-
Mahasiswi Asal Sumsel Menghilang Sebelum Wisuda, Diduga Korban Penculikan
-
Dosen Unsri Emosi Larang Mahasiswi Pasang Banner Wisuda, Kenapa?
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
Terkini
-
Geger Sebut 'Firaun', Ternyata Ini Maksud Asli Menkeu Purbaya: Bukan Raja Mesir!
-
Punya 'Tangan Panas'? 7 Tanaman Hias Ini Mustahil Gagal Ditanam, Dijamin!
-
Marshanda Pilih 'Miskin tapi Cakep', Nia Ramadhani Pilih 'Kaya tapi Jelek', Kamu Tim Mana?
-
Fitrianti Agustinda Gunakan Dana PMI Rp4 Miliar untuk Skincare, hingga Biaya Sekolah Anak
-
Fitrianti Agustinda: Jejak Karier, Ambisi, dan Kontroversi Mantan Wakil Wali Kota Palembang