SuaraSumsel.id - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Sumatera Selatan menerjunkan tim untuk menyelidiki dugaan narapidana di Lapas Merah Mata Palembang berinisial SZ mengendalikan peredaran narkoba dari balik jeruji bui.
"Sekarang ini sudah diturunkan tim ke Lapas Merah Mata untuk melakukan pemeriksaan napi SZ dan warga binaan lainnya untuk mengungkap kebenaran pengendalian peredaran narkoba dari lembaga pemasyarakatan (lapas) tersebut," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sumsel Bambang di Palembang, Selasa (19/7/2022).
Menurut dia, dugaan adanya salah seorang napi atau warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Merah Mata Palembang mengendalikan peredaran narkoba terungkap ketika tim Polres Prabumulih melakukan penyidikan kasus peredaran narkoba di wilayah hukumnya beberapa waktu lalu.
Ketika informasi tersebut berkembang, pihaknya merespons cepat dengan membentuk tim untuk mencari kebenarannya meskipun belum ada permintaan pemeriksaan napi SZ dari penyidik Polres Prabumulih.
"Jika benar ada keterlibatan SZ dalam mengendalikan peredaran narkoba di wilayah Kota Prabumulih maka jajaran Kanwil Kemenkumham Sumsel siap bersinergi dengan Polres Prabumulih," katanya.
Dia menjelaskan pihaknya memiliki komitmen kuat memberantas peredaran gelap narkotika di lingkungan lapas dan rumah tahanan negara (rutan) di wilayah Sumsel.
Dalam rangka pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, pihaknya telah melakukan penggeledahan secara berkala melalui tim kepatuhan internal Kanwil Kemenkumham Sumsel serta jajaran lapas dan rutan.
Kemudian, katanya lagi, secara rutin dan mendadak melakukan tes urine terhadap pegawai serta warga binaan pemasyarakatan di 26 UPT pemasyarakatan.
Selain itu, pihaknya telah melakukan penandatanganan kerja sama tentang pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika (P4GN) dengan pejabat Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumsel, serta memindahkan 35 orang WBP ke lapas dengan pengamanan tingkat tinggi Nusakambangan, ujar Bambang. (ANTARA)
Baca Juga: Polisi Bontang Musnahkan Sabu 12,7 Gram, Tangkapan dari Pasutri Asal Lok Tuan
Berita Terkait
-
Polisi Bontang Musnahkan Sabu 12,7 Gram, Tangkapan dari Pasutri Asal Lok Tuan
-
Sembunyi di Hutan Sumsel, 2 Begal Rekening Nasabah Juga Pengedar Narkoba
-
Fico Fachriza Sudah Keluar Setelah Rehabilitasi 6 Bulan
-
Polisi Gerebek Rumah Pengedar Sabu di Tanjung Balai, Ini Hasilnya
-
Program Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani Kementan Rp1,3 Triliun Berujung Dugaan Korupsi
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
Terkini
-
Jelang Lebaran 2026, Alfamart Diskon Sirup Marjan hingga Biskuit Kaleng Favorit Tanpa Syarat
-
Buka Puasa Palembang 15 Maret 2026 Jam Berapa? Catat Waktu Magrib Hari Ini
-
7 Salon, Spa, dan Klinik Kecantikan di Palembang untuk Glow Up Sebelum Lebaran
-
Promo JSM Superindo Minggu Ini: Terigu, Gula, dan Mentega Murah untuk Bikin Kue Lebaran
-
Ramadan Berkah HUT ke-45 PTBA, Kertapati Port Bagikan 4.180 Paket Sembako untuk Warga Ring 1