SuaraSumsel.id - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Sumatera Selatan menerjunkan tim untuk menyelidiki dugaan narapidana di Lapas Merah Mata Palembang berinisial SZ mengendalikan peredaran narkoba dari balik jeruji bui.
"Sekarang ini sudah diturunkan tim ke Lapas Merah Mata untuk melakukan pemeriksaan napi SZ dan warga binaan lainnya untuk mengungkap kebenaran pengendalian peredaran narkoba dari lembaga pemasyarakatan (lapas) tersebut," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sumsel Bambang di Palembang, Selasa (19/7/2022).
Menurut dia, dugaan adanya salah seorang napi atau warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Merah Mata Palembang mengendalikan peredaran narkoba terungkap ketika tim Polres Prabumulih melakukan penyidikan kasus peredaran narkoba di wilayah hukumnya beberapa waktu lalu.
Ketika informasi tersebut berkembang, pihaknya merespons cepat dengan membentuk tim untuk mencari kebenarannya meskipun belum ada permintaan pemeriksaan napi SZ dari penyidik Polres Prabumulih.
"Jika benar ada keterlibatan SZ dalam mengendalikan peredaran narkoba di wilayah Kota Prabumulih maka jajaran Kanwil Kemenkumham Sumsel siap bersinergi dengan Polres Prabumulih," katanya.
Dia menjelaskan pihaknya memiliki komitmen kuat memberantas peredaran gelap narkotika di lingkungan lapas dan rumah tahanan negara (rutan) di wilayah Sumsel.
Dalam rangka pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, pihaknya telah melakukan penggeledahan secara berkala melalui tim kepatuhan internal Kanwil Kemenkumham Sumsel serta jajaran lapas dan rutan.
Kemudian, katanya lagi, secara rutin dan mendadak melakukan tes urine terhadap pegawai serta warga binaan pemasyarakatan di 26 UPT pemasyarakatan.
Selain itu, pihaknya telah melakukan penandatanganan kerja sama tentang pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika (P4GN) dengan pejabat Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumsel, serta memindahkan 35 orang WBP ke lapas dengan pengamanan tingkat tinggi Nusakambangan, ujar Bambang. (ANTARA)
Baca Juga: Polisi Bontang Musnahkan Sabu 12,7 Gram, Tangkapan dari Pasutri Asal Lok Tuan
Berita Terkait
-
Polisi Bontang Musnahkan Sabu 12,7 Gram, Tangkapan dari Pasutri Asal Lok Tuan
-
Sembunyi di Hutan Sumsel, 2 Begal Rekening Nasabah Juga Pengedar Narkoba
-
Fico Fachriza Sudah Keluar Setelah Rehabilitasi 6 Bulan
-
Polisi Gerebek Rumah Pengedar Sabu di Tanjung Balai, Ini Hasilnya
-
Program Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani Kementan Rp1,3 Triliun Berujung Dugaan Korupsi
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Nasib Ratusan Siswa SMA di Sumsel Terancam, Ombudsman Temukan Dugaan Pelanggaran SPMB
-
BI Sumsel Perkuat Pariwisata dan Ekonomi Digital Lewat Gemilang Palembang Raya x DKG 2026
-
Mengapa Dokumen WDP Jadi WTP Dicari KPK? Fakta Baru dari Penggeledahan BPK Sumsel
-
Sudah Bayar Rp128 Juta, Rumah Tak Kunjung Dibangun, Konsumen Lapor Polda Sumsel
-
Apa Itu Etomidate? Zat yang Ditemukan Bersama 6.000 Pil Ekstasi di Palembang