SuaraSumsel.id - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Sumatera Selatan menerjunkan tim untuk menyelidiki dugaan narapidana di Lapas Merah Mata Palembang berinisial SZ mengendalikan peredaran narkoba dari balik jeruji bui.
"Sekarang ini sudah diturunkan tim ke Lapas Merah Mata untuk melakukan pemeriksaan napi SZ dan warga binaan lainnya untuk mengungkap kebenaran pengendalian peredaran narkoba dari lembaga pemasyarakatan (lapas) tersebut," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sumsel Bambang di Palembang, Selasa (19/7/2022).
Menurut dia, dugaan adanya salah seorang napi atau warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Merah Mata Palembang mengendalikan peredaran narkoba terungkap ketika tim Polres Prabumulih melakukan penyidikan kasus peredaran narkoba di wilayah hukumnya beberapa waktu lalu.
Ketika informasi tersebut berkembang, pihaknya merespons cepat dengan membentuk tim untuk mencari kebenarannya meskipun belum ada permintaan pemeriksaan napi SZ dari penyidik Polres Prabumulih.
"Jika benar ada keterlibatan SZ dalam mengendalikan peredaran narkoba di wilayah Kota Prabumulih maka jajaran Kanwil Kemenkumham Sumsel siap bersinergi dengan Polres Prabumulih," katanya.
Dia menjelaskan pihaknya memiliki komitmen kuat memberantas peredaran gelap narkotika di lingkungan lapas dan rumah tahanan negara (rutan) di wilayah Sumsel.
Dalam rangka pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, pihaknya telah melakukan penggeledahan secara berkala melalui tim kepatuhan internal Kanwil Kemenkumham Sumsel serta jajaran lapas dan rutan.
Kemudian, katanya lagi, secara rutin dan mendadak melakukan tes urine terhadap pegawai serta warga binaan pemasyarakatan di 26 UPT pemasyarakatan.
Selain itu, pihaknya telah melakukan penandatanganan kerja sama tentang pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika (P4GN) dengan pejabat Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumsel, serta memindahkan 35 orang WBP ke lapas dengan pengamanan tingkat tinggi Nusakambangan, ujar Bambang. (ANTARA)
Baca Juga: Polisi Bontang Musnahkan Sabu 12,7 Gram, Tangkapan dari Pasutri Asal Lok Tuan
Berita Terkait
-
Polisi Bontang Musnahkan Sabu 12,7 Gram, Tangkapan dari Pasutri Asal Lok Tuan
-
Sembunyi di Hutan Sumsel, 2 Begal Rekening Nasabah Juga Pengedar Narkoba
-
Fico Fachriza Sudah Keluar Setelah Rehabilitasi 6 Bulan
-
Polisi Gerebek Rumah Pengedar Sabu di Tanjung Balai, Ini Hasilnya
-
Program Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani Kementan Rp1,3 Triliun Berujung Dugaan Korupsi
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
H-135 Kick Off Piala Dunia 2026, Dua Negara Ini Harus Tempuh Perjalanan 15.000 KM
-
5 Rekomendasi HP RAM 12 GB Paling Murah, Cocok buat Gaming dan Multitasking
-
Kenaikan Harga Emas yang Bikin Cemas
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
Terkini
-
3 Hotel Bintang 5 di Palembang, Lokasi Strategis Kamar Super Nyaman!
-
5 Cushion untuk Usia 40-an ke Atas agar Tidak Masuk ke Garis Halus
-
7 Bedak Tabur untuk Kulit Berjerawat agar Tetap Rapi Tanpa Nyumbat Pori
-
Pengertian Bilangan Cacah, Asli, Bulat, dan Rasional yang Sering Tertukar
-
Kasus Crazy Rich Haji Halim di Ujung Jalan, PN Palembang Siapkan Sidang Gugur Perkara