SuaraSumsel.id - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Sumatera Selatan menerjunkan tim untuk menyelidiki dugaan narapidana di Lapas Merah Mata Palembang berinisial SZ mengendalikan peredaran narkoba dari balik jeruji bui.
"Sekarang ini sudah diturunkan tim ke Lapas Merah Mata untuk melakukan pemeriksaan napi SZ dan warga binaan lainnya untuk mengungkap kebenaran pengendalian peredaran narkoba dari lembaga pemasyarakatan (lapas) tersebut," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sumsel Bambang di Palembang, Selasa (19/7/2022).
Menurut dia, dugaan adanya salah seorang napi atau warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Merah Mata Palembang mengendalikan peredaran narkoba terungkap ketika tim Polres Prabumulih melakukan penyidikan kasus peredaran narkoba di wilayah hukumnya beberapa waktu lalu.
Ketika informasi tersebut berkembang, pihaknya merespons cepat dengan membentuk tim untuk mencari kebenarannya meskipun belum ada permintaan pemeriksaan napi SZ dari penyidik Polres Prabumulih.
"Jika benar ada keterlibatan SZ dalam mengendalikan peredaran narkoba di wilayah Kota Prabumulih maka jajaran Kanwil Kemenkumham Sumsel siap bersinergi dengan Polres Prabumulih," katanya.
Dia menjelaskan pihaknya memiliki komitmen kuat memberantas peredaran gelap narkotika di lingkungan lapas dan rumah tahanan negara (rutan) di wilayah Sumsel.
Dalam rangka pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, pihaknya telah melakukan penggeledahan secara berkala melalui tim kepatuhan internal Kanwil Kemenkumham Sumsel serta jajaran lapas dan rutan.
Kemudian, katanya lagi, secara rutin dan mendadak melakukan tes urine terhadap pegawai serta warga binaan pemasyarakatan di 26 UPT pemasyarakatan.
Selain itu, pihaknya telah melakukan penandatanganan kerja sama tentang pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika (P4GN) dengan pejabat Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumsel, serta memindahkan 35 orang WBP ke lapas dengan pengamanan tingkat tinggi Nusakambangan, ujar Bambang. (ANTARA)
Baca Juga: Polisi Bontang Musnahkan Sabu 12,7 Gram, Tangkapan dari Pasutri Asal Lok Tuan
Berita Terkait
-
Polisi Bontang Musnahkan Sabu 12,7 Gram, Tangkapan dari Pasutri Asal Lok Tuan
-
Sembunyi di Hutan Sumsel, 2 Begal Rekening Nasabah Juga Pengedar Narkoba
-
Fico Fachriza Sudah Keluar Setelah Rehabilitasi 6 Bulan
-
Polisi Gerebek Rumah Pengedar Sabu di Tanjung Balai, Ini Hasilnya
-
Program Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani Kementan Rp1,3 Triliun Berujung Dugaan Korupsi
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Kondisi Terkini Jembatan Kelekar Prabumulih: Ambruk Dihantam Arus Deras, Akses Masih Terputus
-
7 Bedak Padat untuk Touch up Praktis bagi Pengguna yang Sering Bepergian
-
5 Bank Digital untuk Atur Keuangan Lebih Rapi bagi Pasangan Muda dan Keluarga
-
Peran AgenBRILink dalam Memperluas Akses Keuangan bagi Masyarakat Perbatasan
-
5 Skenario Kapan Harus Pakai Kartu Kredit atau QRIS, Nomor 3 Jarang Disadari