SuaraSumsel.id - Sebanyak 32 narapidana beragama Buddha yang menjalani pembinaan di lembaga pemasyarakatan (Lapas) di wilayah kerja Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan menerima remisi khusus Hari Raya Waisak yang jatuh pada 4 Juni 2023.
"Remisi atau pengurangan masa pidana diberikan selama 15 hari hingga 60 hari (2 bulan) kepada narapidana/warga binaan pemasyarakatan (WBP) pada Hari Raya Waisak," kata Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya di Palembang, Sabtu (3/6/2023).
Dia menjelaskan, 32 narapidana penerima remisi khusus Hari Raya Waisak itu terdiri dari satu orang memperoleh Remisi Khusus-I (RK-I) selama 15 hari, enam orang memperoleh RK-I selama 30 hari (1 bulan), dan 25 orang memperoleh RK-I selama satu bulan 15 hari.
Sedangkan yang menerima remisi khusus langsung bebas (RK II) hanya satu orang, setelah yang bersangkutan memperoleh pengurangan masa pidana dua bulan pada Hari Raya Waisak bisa pulang berkumpul bersama keluarga merayakan hari suci agama Buddha itu, kata Ilham.
Sementara Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumsel Bambang Haryanto menjelaskan bahwa remisi diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif.
"Narapidana yang mendapat remisi telah memenuhi persyaratan, seperti telah menjalani pidana minimal enam bulan, tidak terdaftar pada register F, serta turut aktif mengikuti program pembinaan di lembaga pemasyarakatan atau rumah tahanan negara," ujarnya.
Pemberian remisi ini merupakan pemenuhan hak-hak narapidana.
Pemberian remisi atau pengurangan masa pidana diberikan kepada narapidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan dan Keputusan Presiden No. 174 /1999 Tentang remisi.
Selain remisi, hak-hak yang lain juga diberikan, seperti asimilasi dan integrasi, layanan kunjungan, dan penitipan barang.
Baca Juga: Ruang Haluan Kapal Kebanjiran saat Berlayar, Begini Kondisi Penumpang KMP Jembatan Musi
Dengan pemberian remisi itu diharapkan dapat memotivasi narapidana untuk mencapai penyadaran diri yang tercermin dari sikap dan perilaku sehari-hari, sehingga dapat kembali diterima di tengah-tengah masyarakat, kata Bambang. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Ruang Haluan Kapal Kebanjiran saat Berlayar, Begini Kondisi Penumpang KMP Jembatan Musi
-
5 Fakta Festival Lampion Waisak Candi Borobudur 2023, Bakal Dihadiri Biksu yang Thudong dari Thailand
-
32 Twibbon Hari Raya Waisak 2023, Buka Link Ini dan Siap Pasang!
-
Mengenal Umbul Jumprit Lebih Dalam, Lokasi Pengambilan Air Berkah Waisak 2023
-
20 Ucapan Selamat Hari Waisak Bahasa Inggris Penuh Makna, Cocok untuk Media Sosial
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
-
Statistik Brutal Dean James: Bek Timnas Indonesia Jadi Pahlawan Go Ahead Eagles di Liga Europa
Terkini
-
Ada 'Orang Asing' di Fotomu? Hapus Cuma 5 Detik Pakai Fitur AI Ajaib Ini
-
Dewan Kopi Sumsel: Filosofi Tunggu Tubang Jadi Inspirasi Pelestarian Kopi Semendo
-
Transaksi Rp1.145 Triliun Tercatat, AgenBRILink Jadi Motor Inklusi Keuangan BRI
-
BRI Pacu Penyaluran KPR FLPP, Perkuat Program 3 Juta Rumah dan Asta Cita Pemerintah
-
Inflasi Sumsel Naik 0,27 Persen pada September 2025, BI Pastikan Masih dalam Sasaran