SuaraSumsel.id - Sebanyak 32 narapidana beragama Buddha yang menjalani pembinaan di lembaga pemasyarakatan (Lapas) di wilayah kerja Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan menerima remisi khusus Hari Raya Waisak yang jatuh pada 4 Juni 2023.
"Remisi atau pengurangan masa pidana diberikan selama 15 hari hingga 60 hari (2 bulan) kepada narapidana/warga binaan pemasyarakatan (WBP) pada Hari Raya Waisak," kata Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya di Palembang, Sabtu (3/6/2023).
Dia menjelaskan, 32 narapidana penerima remisi khusus Hari Raya Waisak itu terdiri dari satu orang memperoleh Remisi Khusus-I (RK-I) selama 15 hari, enam orang memperoleh RK-I selama 30 hari (1 bulan), dan 25 orang memperoleh RK-I selama satu bulan 15 hari.
Sedangkan yang menerima remisi khusus langsung bebas (RK II) hanya satu orang, setelah yang bersangkutan memperoleh pengurangan masa pidana dua bulan pada Hari Raya Waisak bisa pulang berkumpul bersama keluarga merayakan hari suci agama Buddha itu, kata Ilham.
Sementara Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumsel Bambang Haryanto menjelaskan bahwa remisi diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif.
"Narapidana yang mendapat remisi telah memenuhi persyaratan, seperti telah menjalani pidana minimal enam bulan, tidak terdaftar pada register F, serta turut aktif mengikuti program pembinaan di lembaga pemasyarakatan atau rumah tahanan negara," ujarnya.
Pemberian remisi ini merupakan pemenuhan hak-hak narapidana.
Pemberian remisi atau pengurangan masa pidana diberikan kepada narapidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan dan Keputusan Presiden No. 174 /1999 Tentang remisi.
Selain remisi, hak-hak yang lain juga diberikan, seperti asimilasi dan integrasi, layanan kunjungan, dan penitipan barang.
Baca Juga: Ruang Haluan Kapal Kebanjiran saat Berlayar, Begini Kondisi Penumpang KMP Jembatan Musi
Dengan pemberian remisi itu diharapkan dapat memotivasi narapidana untuk mencapai penyadaran diri yang tercermin dari sikap dan perilaku sehari-hari, sehingga dapat kembali diterima di tengah-tengah masyarakat, kata Bambang. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Ruang Haluan Kapal Kebanjiran saat Berlayar, Begini Kondisi Penumpang KMP Jembatan Musi
-
5 Fakta Festival Lampion Waisak Candi Borobudur 2023, Bakal Dihadiri Biksu yang Thudong dari Thailand
-
32 Twibbon Hari Raya Waisak 2023, Buka Link Ini dan Siap Pasang!
-
Mengenal Umbul Jumprit Lebih Dalam, Lokasi Pengambilan Air Berkah Waisak 2023
-
20 Ucapan Selamat Hari Waisak Bahasa Inggris Penuh Makna, Cocok untuk Media Sosial
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- 5 Pilihan Mesin Cuci 2 Tabung Paling Murah, Kualitas Awet dan Hemat Listrik
Pilihan
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
Terkini
-
Sidang Isbat Puasa 2026 Digelar Sore Ini, Penentuan 1 Ramadan 1447 H Diumumkan Usai Magrib
-
Ribuan Wisatawan Datang, Miliaran Rupiah Mengalir: Pariwisata Jadi Mesin Uang Palembang
-
Berprestasi Gemilang, BRI Group Raih Empat Penghargaan Bergengsi dari Alpha Southeast Asia 2025
-
Ayo Ikut Ampera Tourism Run 2026, Kini Ada Rute 21K dan Start Ikonik di Jembatan Ampera
-
Desa BRILiaN 2026 Dibuka, BRI Targetkan Penguatan Ekonomi Lokal Berkelanjutan