SuaraSumsel.id - Warga Sumatera Selatan (Sumsel) sebaiknya lebih berhati-hati mengkonsumsi mi. Kepolisian baru saja memusnakan ratusan kilogram mie berformalin hasil pengrebekan rumah produksi asal Lubuklinggau.
Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Bagus Suropratomo menjelaskan jika terdapat 431 kilogram mi kuning berformalin serta 15 liter cairan formalin yang dimusnahkan dengan cara dibakar.
Mi basah berformalin berikut cairan formalin ini merupakan hasil ungkap kasus penggerbekan pabriknya.
Pemilik pabrik berinisial M (53) yang sudah beroperasi lima tahun terakhir pun telah ditangkap.
“Ada laporan masyarakat bahwa di wilayah ini ada pabrik mi berformalin, ketika kita datangi dan cek ternyata tertangkap tangan,” sebut AKBP Witdiardi melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com.
Tersangka M dijerat dengan ayat 1 Jo Pasal 8 ayat (3) Undang-Undang RI No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan/atau Pasal 136 Jo Pasal 75 ayat (1) huruf a dan b Undang – Undang RI Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan Jo Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 033 Tahun 2012 Tentang Bahan Tambahan Pangan.
Dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau pidana denda paling banyak Rp.2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah) dan/atau penjara paling lama 5 (lima) tahun atau denda paling banyak Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah).
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, saat tim penyedik Subdit 1 Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel menggerebekan sebuah pabrik mie kuning yang proses pengolahannya menggunakan zat berbahaya.
Saat dilakukan penggrebekan itu juga, pabrik pengolahan mie kuning itu juga tengah beroperasi. Para pekerjanya saat digrebek itu sedang merendam mi di cairan berformalin dan boraks.
Baca Juga: Dilema Ilegal Drilling di Sumsel: Antara Nafkah, Kerusakan Lingkungan, dan Legalisasi
Satu bulan pabrik mi menghasilkan 5-6 ton.
Berita Terkait
-
Dilema Ilegal Drilling di Sumsel: Antara Nafkah, Kerusakan Lingkungan, dan Legalisasi
-
PTBA Genjot Produksi Batu Bara 7 Persen di Triwulan I, Jaga Ketahanan Energi
-
Cepat Tanggap Bencana, Semen Baturaja Bantu Penuhi Kebutuhan Korban Banjir Baturaja
-
Kisah Pilu di Balik Tengkorak Laki-laki Tak Dikenal di Desa Segayam Muaraenim
-
Pembina Pramuka Cabuli Pelajar 15 Tahun, Modus Minta Antar Barang ke Kosan
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Bekas Jerawat Susah Hilang? 5 Bedak Padat Ini Bisa Menutupinya dengan Rapi
-
Perkuat Arah Strategis, RUPSLB Bank Sumsel Babel Usulkan Kandidat Dirut Baru
-
Selain Pulau Kemaro, Ini 5 Hidden Gem Imlek di Kota Palembang yang Jarang Diketahui
-
Terbaru! Link Cek Bansos 2026 Resmi Kemensos dan Tips Agar Nama Anda Muncul
-
7 Fakta Investasi Bodong Rp4 Miliar di Lubuklinggau, Iming-iming Untung 50 Persen Berujung Petaka