SuaraSumsel.id - Warga Sumatera Selatan (Sumsel) sebaiknya lebih berhati-hati mengkonsumsi mi. Kepolisian baru saja memusnakan ratusan kilogram mie berformalin hasil pengrebekan rumah produksi asal Lubuklinggau.
Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Bagus Suropratomo menjelaskan jika terdapat 431 kilogram mi kuning berformalin serta 15 liter cairan formalin yang dimusnahkan dengan cara dibakar.
Mi basah berformalin berikut cairan formalin ini merupakan hasil ungkap kasus penggerbekan pabriknya.
Pemilik pabrik berinisial M (53) yang sudah beroperasi lima tahun terakhir pun telah ditangkap.
“Ada laporan masyarakat bahwa di wilayah ini ada pabrik mi berformalin, ketika kita datangi dan cek ternyata tertangkap tangan,” sebut AKBP Witdiardi melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com.
Tersangka M dijerat dengan ayat 1 Jo Pasal 8 ayat (3) Undang-Undang RI No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan/atau Pasal 136 Jo Pasal 75 ayat (1) huruf a dan b Undang – Undang RI Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan Jo Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 033 Tahun 2012 Tentang Bahan Tambahan Pangan.
Dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau pidana denda paling banyak Rp.2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah) dan/atau penjara paling lama 5 (lima) tahun atau denda paling banyak Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah).
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, saat tim penyedik Subdit 1 Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel menggerebekan sebuah pabrik mie kuning yang proses pengolahannya menggunakan zat berbahaya.
Saat dilakukan penggrebekan itu juga, pabrik pengolahan mie kuning itu juga tengah beroperasi. Para pekerjanya saat digrebek itu sedang merendam mi di cairan berformalin dan boraks.
Baca Juga: Dilema Ilegal Drilling di Sumsel: Antara Nafkah, Kerusakan Lingkungan, dan Legalisasi
Satu bulan pabrik mi menghasilkan 5-6 ton.
Berita Terkait
-
Dilema Ilegal Drilling di Sumsel: Antara Nafkah, Kerusakan Lingkungan, dan Legalisasi
-
PTBA Genjot Produksi Batu Bara 7 Persen di Triwulan I, Jaga Ketahanan Energi
-
Cepat Tanggap Bencana, Semen Baturaja Bantu Penuhi Kebutuhan Korban Banjir Baturaja
-
Kisah Pilu di Balik Tengkorak Laki-laki Tak Dikenal di Desa Segayam Muaraenim
-
Pembina Pramuka Cabuli Pelajar 15 Tahun, Modus Minta Antar Barang ke Kosan
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
- Besok Bakal Hoki! Ini 6 Shio yang Dapat Keberuntungan pada 13 November 2025
Pilihan
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
-
SoftBank Sutradara Merger Dua Musuh Bebuyutan GoTo dan Grab
-
Pertamina Bentuk Satgas Nataru Demi Pastikan Ketersediaan dan Pelayanan BBM
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
Terkini
-
7 Mobil Bekas Anti Gengsi di Bawah Rp70 Juta yang Tahan Banting dan Fungsional Banget
-
Resmikan Livin' Fest 2025 di Palembang, Bank Mandiri Sinergikan UMKM dan Industri Kreatif
-
Cek Fakta: Viral Video Dosen Mengundurkan Diri karena Uang dari Situs Judul, Benarkah?
-
Na Daehoon Digugat Cerai Jule tapi Pilih Diam, Benarkah Ada Hal yang Ia Tutupi?
-
Viral Tasya Farasya Rayakan Perceraian dengan Divorce Cake, Warganet Langsung Riuh