SuaraSumsel.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi mengungkap 21 kasus perjudian konvensional selama periode Januari hingga April 2024.
Direktur Ditreskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta Yudhistira di Jambi, Jumat, mengatakan hingga April 2024 terdapat 50 orang tersangka yang sudah ditangkap terkait perjudian konvensional.
"Kami menangkap sebanyak 50 orang tersangka dari 21 kasus perjudian konvensional dan masih terus diproses," kata
Kasus perjudian konvensional yang diungkap seperti judi mesin dan togel. Kasus ini menyebar di beberapa daerah di Provinsi Jambi.
Andri menegaskan pihaknya akan terus bekerja untuk memberantas penyakit masyarakat, khususnya perjudian konvensional.
"Kami akan terus lakukan penegakan hukum terhadap pelaku perjudian konvensional di Jambi," katanya.
Kasus perjudian konvensional ini bisa terus berlanjut hingga ke persidangan dan mendapatkan keputusan inkrah untuk membuat para pelaku efek jera.
"Ini adalah bentuk komitmen kami untuk memberantas perjudian konvensional agar ada efek jera kepada pelaku yang udah tertangkap maupun yang belum," katanya.
Andri juga mengingatkan masyarakat untuk tidak terjerumus pada perjudian, baik yang dilakukan melalui cara konvensional ataupun online.
Baca Juga: Longsor di OKU Selatan, Akses Jalan Desa Kemulu Ulu - Simpang Pancur Tertutup
"Begitu juga untuk judi online juga diungkap tapi pengungkapan oleh Ditreskrimsus (Ditreskrim Khusus)," katanya.
Polda Jambi berkomitmen meningkatkan edukasi kepada masyarakat mengenai dampak buruk terlibat perjudian tersebut.
Ia mengatakan edukasi mengenai bahaya perjudian dilakukan Polda Jambi secara langsung kepada masyarakat atau pun melalui media sosial. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Longsor di OKU Selatan, Akses Jalan Desa Kemulu Ulu - Simpang Pancur Tertutup
-
Ratusan Kerbau Rawa Mati, Mitigasi Penyakit Ngorok Dilakukan di OI dan OKI
-
Geger! Polda Sumsel Bongkar Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Palembang
-
Kejati Sumsel Tetapkan Tersangka Korupsi Jaringan Komunikasi Desa di Muba
-
Aiptu FN Ditetapkan Tersangka Penganiayaan Debt Collector
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Gelar Indonesia Sports Industry of the Year 2026 Sukses Diraih BRI
-
Kronologi Karyawan SPPG Bengkulu Tewas, Sempat Tolong Satpam Sebelum Ditemukan di Sungai
-
Pit Stop Tahap II 2026 Rampung, Kilang Plaju Perkuat Keandalan dan Ekonomi Lokal
-
BRI DPLK: Cara Siapkan Dana Pensiun Sejak Usia Produktif
-
5 Jurnalis Hilang di Krakatau, Jurnalis Sumsel Gelar Doa dan Ingatkan Pesan Saling Jaga