SuaraSumsel.id - Pengadilan Agama Kota Palembang, Sumatra Selatan mengungkapkan kasus perkara permohonan perceraian di wilayah itu meningkat setelah Lebaran Idul Fitri 11 April 2024.
"Kami menerima pada pekan pertama sejak tanggal 16 April 2024 ini sudah sebanyak 91 kasus ya baru sepekan ini," kata Panitera Pengadilan Agama Palembang Yuli Suryadi saat
dikonfirmasi di Palembang, Selasa.
Ia menyebutkan angka tersebut mulai meningkat dibandingkan dengan grafik sebelumnya yang menurun saat bulan Ramadhan.
"Saat Januari, kami menangani sebanyak 299 kasus dan Februari 202 kasus, lalu Maret sebanyak 186 kasus, namun setelah lebaran ini tren grafik perceraian kembali meningkat," katanya pula.
Ia menambahkan perkara penyebab warga mengajukan perceraian tersebut beragam penyebabnya dari kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga kasus penelantaran oleh suami.
Ia mencontohkan hari pertama kerja tanggal 16 April seorang wanita mengajukan permohonan karena mengaku mengalami KDRT, suaminya pemabuk, bahkan tidak menafkahinya.
Menurutnya, Pengadilan Agama Palembang selalu memberikan upaya untuk mempersatukan kedua belah pihak yang mengajukan perceraian dengan memediasi dan menasehati apabila keduanya hadir di persidangan berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung 1 Nomor 12.
"Nasihat yang kami berikan berupa dampak yang akan terjadi setelah perceraian seperti anak, harta dan lainnya," kata dia.
"Karena para suami atau istri sudah memendam perasaan yang dianggap tidak bisa menyatu selama bertahun-tahun," ungkapnya.
Baca Juga: Terdapat 800 Titik Parkir yang Resmi, Palembang Terasa Lebih Nyaman?
Akan tetapi, dia mengatakan ada juga yang berhasil meskipun perceraian tetap terjadi, tetapi hak asuh, harta, tetap bisa berhubungan baik, karena mendengarkan nasehat Pengadilan Agama. {ANTARA]
Tag
Berita Terkait
-
Terdapat 800 Titik Parkir yang Resmi, Palembang Terasa Lebih Nyaman?
-
Ubur-ubur Sungsang: Potensi Ekonomi Tersembunyi dari Perairan Sumatera Selatan
-
Kopi Pagar Alam Jadi Incaran Importir Tiongkok dan Kamboja
-
Kronologi Bus Putra Sulung Tabrak KA di OKU Timur, 1 Tewas dan 17 Luka-Luka
-
Pemborong Palembang Dikeroyok 8 Orang Dini Hari, Dituduh Cepu Polisi
Terpopuler
- Sahroni Ditemukan Tewas, Dikubur Bersama 4 Anggota Keluarganya di Halaman Belakang Rumah
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Link Resmi Template Brave Pink Hero Green Lovable App, Tren Ubah Foto Jadi Pink Hijau
- Penuhi Tuntutan Demonstran, Ketua DPRA Setuju Aceh Pisah dari Indonesia
- Presiden Prabowo Tunjuk AHY sebagai Wakilnya ke China, Gibran ke Mana?
Pilihan
-
Rundown Pestapora 2025: Jadwal, Pembagian Panggung dan Tukar Lagu Para Musisi
-
Harta Tembus Rp1 Triliun, Nadiem Makarim Kini Tersangka Korupsi dan Langsung Ditahan Kejagung
-
Implan Copot Bikin Sidang Ditunda, Nikita Mirzani: Saya Tidak Kuat Yang Mulia
-
Siapa Subhan? 5 Fakta di Balik Warga Sipil Berani Gugat Gibran Rp 125 Triliun Karena Ijazah
-
Sejarah Gaji DPR RI: Dari Terikat Presensi Kehadiran Hingga Tunjangan Ratusan Juta
Terkini
-
Masyarakat Tenang, OJK Sumsel Pastikan Layanan Perbankan & Keuangan Tetap Normal
-
Deflasi di Sumatera Selatan: Fakta Menarik di Balik Turunnya Harga Pangan Strategis
-
Viral di Pagaralam: Ratusan Kucing Disembelih, Dagingnya Dijual Keliling Kota Bikin Warga Syok
-
394 Kasus Karhutla Hantui Sumsel Sepanjang Agustus, Ogan Ilir Jadi Episentrum Api
-
Dana Kaget Hari Ini: Klaim Saldo Gratis Hingga Rp500 Ribu dengan Link Resmi