SuaraSumsel.id - Pengadilan Agama Kota Palembang, Sumatra Selatan mengungkapkan kasus perkara permohonan perceraian di wilayah itu meningkat setelah Lebaran Idul Fitri 11 April 2024.
"Kami menerima pada pekan pertama sejak tanggal 16 April 2024 ini sudah sebanyak 91 kasus ya baru sepekan ini," kata Panitera Pengadilan Agama Palembang Yuli Suryadi saat
dikonfirmasi di Palembang, Selasa.
Ia menyebutkan angka tersebut mulai meningkat dibandingkan dengan grafik sebelumnya yang menurun saat bulan Ramadhan.
"Saat Januari, kami menangani sebanyak 299 kasus dan Februari 202 kasus, lalu Maret sebanyak 186 kasus, namun setelah lebaran ini tren grafik perceraian kembali meningkat," katanya pula.
Ia menambahkan perkara penyebab warga mengajukan perceraian tersebut beragam penyebabnya dari kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga kasus penelantaran oleh suami.
Ia mencontohkan hari pertama kerja tanggal 16 April seorang wanita mengajukan permohonan karena mengaku mengalami KDRT, suaminya pemabuk, bahkan tidak menafkahinya.
Menurutnya, Pengadilan Agama Palembang selalu memberikan upaya untuk mempersatukan kedua belah pihak yang mengajukan perceraian dengan memediasi dan menasehati apabila keduanya hadir di persidangan berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung 1 Nomor 12.
"Nasihat yang kami berikan berupa dampak yang akan terjadi setelah perceraian seperti anak, harta dan lainnya," kata dia.
"Karena para suami atau istri sudah memendam perasaan yang dianggap tidak bisa menyatu selama bertahun-tahun," ungkapnya.
Baca Juga: Terdapat 800 Titik Parkir yang Resmi, Palembang Terasa Lebih Nyaman?
Akan tetapi, dia mengatakan ada juga yang berhasil meskipun perceraian tetap terjadi, tetapi hak asuh, harta, tetap bisa berhubungan baik, karena mendengarkan nasehat Pengadilan Agama. {ANTARA]
Tag
Berita Terkait
-
Terdapat 800 Titik Parkir yang Resmi, Palembang Terasa Lebih Nyaman?
-
Ubur-ubur Sungsang: Potensi Ekonomi Tersembunyi dari Perairan Sumatera Selatan
-
Kopi Pagar Alam Jadi Incaran Importir Tiongkok dan Kamboja
-
Kronologi Bus Putra Sulung Tabrak KA di OKU Timur, 1 Tewas dan 17 Luka-Luka
-
Pemborong Palembang Dikeroyok 8 Orang Dini Hari, Dituduh Cepu Polisi
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Dana Hibah Menguap, Bendahara PMI Banyuasin Ditahan! Jaksa: Ada Kegiatan Fiktif
-
Cek Fakta: Warga Diiming-Imingi Bansos Rp2 Juta lewat Link Online, Benarkah dari Kemensos?
-
Teras Kapal BRI Hadirkan Layanan Perbankan ke Pesisir dan Kepulauan
-
20 Link DANA Kaget Hari Ini: Buruan Klaim Saldo Gratis Sebelum Kuota Habis!
-
5 Finishing Powder untuk Mengunci Makeup agar Tetap Matte Seharian