SuaraSumsel.id - Aparat Polrestabes Palembang Sumatera Selatan memetakan strategi untuk menangani permasalahan parkir liar di kota tersebut.
"Kami memetakan permasalahan parkir liar di Kota Palembang untuk penanganannya, juga melibatkan pemerintah daerah sehingga permasalahan parkir liar dapat diketahui seperti apa sistemnya," kata Kapolrestabes Palembang Kombes Pol. Harryo Sugihhartono usai rapat koordinasi bersama Pemkot Palembang, Selasa.
Setelah melaksanakan rapat dengan pemerintah Kota Palembang tersebut, dan mengetahui data akurat dari pemkot kawasan mana saja yang parkir nya menghasilkan pendapatan asli daerah (PAD) dan dimana saja yang tidak menghasilkan berarti dianggap perilaku yang melanggar aturan.
Dalam menangani parkir liar pihaknya lebih mengedepankan ultimum remidium dan setelah beberapa kali diingatkan maka selanjutnya baru dilakukan penindakan.
"Penangkapan pasti dilakukan dan kami juga mengedepankan ultimum remidium artinya peringatan dulu baru penindakan," ujarnya.
Pihaknya memetakan untuk menyelidiki apakah ada oknum terkait yang membekingi perilaku parkir liar di Kota Palembang.
"Termasuk juga aparat apabila ada yang kami temui membekingi perilaku parkir liar ini maka akan kami tindak," tegasnya.
Ia juga akan membentuk tim penempatan pada posisi permasalahan parkir liar ini juga melibatkan para OPD Kota Palembang.
Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Palembang Agus Supriyanto mengungkapkan bahwa ada sebanyak 800 titik jumlah parkir resmi yang ada di Kota Palembang.
Baca Juga: Ubur-ubur Sungsang: Potensi Ekonomi Tersembunyi dari Perairan Sumatera Selatan
"Untuk yang resmi ya ada sebanyak 800 titik parkir resmi di Kota Palembang," katanya. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Ubur-ubur Sungsang: Potensi Ekonomi Tersembunyi dari Perairan Sumatera Selatan
-
Kopi Pagar Alam Jadi Incaran Importir Tiongkok dan Kamboja
-
Kronologi Bus Putra Sulung Tabrak KA di OKU Timur, 1 Tewas dan 17 Luka-Luka
-
Pemborong Palembang Dikeroyok 8 Orang Dini Hari, Dituduh Cepu Polisi
-
Tega, Ayah di Sumsel Setubuhi Anak Sejak 11 Tahun Sampai Kini Trauma Berat
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
-
Resmi Ditahan, Yaqut Diduga Terima Fee dari Jemaah Daftar Bisa Langsung Berangkat Haji
Terkini
-
Imsak Palembang 13 Maret 2026 Pukul Berapa? Cek Batas Sahur dan Bacaan Niat Puasa
-
5 Fakta Bungkusan Mencurigakan di Kebun Sawit, Isinya Ternyata 5 Kilogram Ganja
-
THR Sudah Cair? Ini 7 Promo HP, TV & Kulkas Ramadan di Toko Elektronik yang Lagi Diserbu Pembeli
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Harnojoyo: Harta Rp15 Miliar, Mantan Wali Kota Palembang Dipenjara Kasus Gratifikasi Rp750 juta