SuaraSumsel.id - Subdit PPA Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel membenarkan kabar mengenai penetapan tersangka oknum dokter MY dalam kasus asusila terhadap istri pasien.
Kasubdit IV PPA Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Raswidiarti Anggraini mengatakan, pihaknya sudah menetapkan Dokter MY sebagai tersangka usai melakukan gelar perkara pada Kamis (18/4/2024).
“Betul, saat ini kami telah menetapkan MY sebagai tersangka kasus dugaan tindak kekerasan seksual dengan pelapor berinisial TAF,” ucap Raswidiarti Anggraini, pada Sabtu (20/4/2024) dikutip dari Sumselupdate--jaringan Suara.com.
Dalam gelar perkara, Raswidiarti mengatakan, penyidik menemukan dua alat bukti yang cukup, hingga akhirnya Dokter MY dijadikan tersangka.
Baca Juga: Pengacara Korban: Dokter MY Sudah Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Istri Pasien
“Gelar perkara pada Kamis lalu. Untuk selanjutnya akan dilakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan,” tambahnya.
Disebut juga penerbitan status MY sebagai tersangka lebih dulu ketimbang, surat permohonan penghentian penyelidikan yang diajukan oleh pelapor TAF.
Dimana seperti diketahui, MY dan TAF dikabarkan telah bersepakat untuk berdamai dan menganggap kasus tersebut hanya sebagai kesalahpahaman.
“Yang pasti silahkan saja diajukan surat tersebut ke pimpinan, itu hak mereka tapi kami tetap berpegang kepada aturan hukum dan tetap melanjutkan proses hukumnya,” tegasnya.
Peristiwa asusila ini sendiri terjadi di RS Bunda Medika Jakabaring Pada 20 Desember 2023 malam. Ketika itu korban sedang menemani suaminya yang sakit di rumah sakit tersebut.
Baca Juga: Gunakan Formalin dan Boraks, Pabrik Mi Kuning di Lubuklinggau Digerebek Polisi
Saat itu, Dokter MY memanggil korban lalu memberikan suntikan vitamin. Usai disuntik korban mengaku tertidur lelap.
Berita Terkait
-
Isi Bingkisan Open House Presiden Prabowo Dikomentari Ahli Gizi: Harusnya...
-
Didatangi saat Idul Fitri, Pastor Paroki Lama Richard Lee Akui Sedih Tapi Menghargai
-
Lama Tak Terdengar, Dokter Terawan Isi Kuliah Umum di Harvard Pamer Asca Cita Prabowo
-
Jaringan Predator Seks Anak di NTT: Sosok VK Diduga Jadi 'Makelar' Eks Kapolres Ngada!
-
4 Seleb Dapat Hidayah Jadi Mualaf Lewat Mimpi, Ruben Onsu Diingatkan Jaga Salat oleh Ibu
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
Terkini
-
BRI Raih Penghargaan Internasional Best Issuer for Sustainable Finance 2025
-
Sanjo Palembang: Antara Modernisasi dan Warisan Leluhur, Mampukah Bertahan?
-
Lebaran Aman Bertransaksi, BRI Cegah Penipuan dan Kejahatan Siber
-
Debat Paslon PSU Pilkada Empat Lawang Dipindah ke Palembang, Ada Apa?
-
Viral Bupati Pali Emosi Saat Sholat Id: Air PAM Mati, Rumah Pribadi Terdampak