SuaraSumsel.id - Subdit PPA Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel membenarkan kabar mengenai penetapan tersangka oknum dokter MY dalam kasus asusila terhadap istri pasien.
Kasubdit IV PPA Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Raswidiarti Anggraini mengatakan, pihaknya sudah menetapkan Dokter MY sebagai tersangka usai melakukan gelar perkara pada Kamis (18/4/2024).
“Betul, saat ini kami telah menetapkan MY sebagai tersangka kasus dugaan tindak kekerasan seksual dengan pelapor berinisial TAF,” ucap Raswidiarti Anggraini, pada Sabtu (20/4/2024) dikutip dari Sumselupdate--jaringan Suara.com.
Dalam gelar perkara, Raswidiarti mengatakan, penyidik menemukan dua alat bukti yang cukup, hingga akhirnya Dokter MY dijadikan tersangka.
“Gelar perkara pada Kamis lalu. Untuk selanjutnya akan dilakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan,” tambahnya.
Disebut juga penerbitan status MY sebagai tersangka lebih dulu ketimbang, surat permohonan penghentian penyelidikan yang diajukan oleh pelapor TAF.
Dimana seperti diketahui, MY dan TAF dikabarkan telah bersepakat untuk berdamai dan menganggap kasus tersebut hanya sebagai kesalahpahaman.
“Yang pasti silahkan saja diajukan surat tersebut ke pimpinan, itu hak mereka tapi kami tetap berpegang kepada aturan hukum dan tetap melanjutkan proses hukumnya,” tegasnya.
Peristiwa asusila ini sendiri terjadi di RS Bunda Medika Jakabaring Pada 20 Desember 2023 malam. Ketika itu korban sedang menemani suaminya yang sakit di rumah sakit tersebut.
Baca Juga: Pengacara Korban: Dokter MY Sudah Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Istri Pasien
Saat itu, Dokter MY memanggil korban lalu memberikan suntikan vitamin. Usai disuntik korban mengaku tertidur lelap.
Ketika terbangun, korban mendapati pakaiannya sudah berantakan dan oknum dokter berada di sampingnya dengan posisi mengeluarkan kemaluan.
Berita Terkait
-
Pengacara Korban: Dokter MY Sudah Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Istri Pasien
-
Gunakan Formalin dan Boraks, Pabrik Mi Kuning di Lubuklinggau Digerebek Polisi
-
Polisi Blender 7,7 Sabu dan 183 Butir Pil Ekstasi di Palembang, Siswa Ikut Menyaksikan
-
Polda Sumsel Batasi Lalu Lintas Truk Selama 12 Hari, Catat Tanggalnya
-
Hoax atau Fakta? Beredar Surat Edaran Kapolda Sumsel Agar Tertibkan Debt Collector
Terpopuler
- Kata-kata Elkan Baggott Curhat ke Jordi Amat: Saat Ini Kan Saya...
- Kata-kata Ivar Jenner Usai Tak Dipanggil Patrick Kluivert ke Timnas Indonesia
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- Tangis Pecah di TV! Lisa Mariana Mohon Ampun ke Istri RK: Bu Cinta, Maaf, Lisa Juga Seorang Istri...
Pilihan
-
Rapper Melly Mike Tiba di Riau, Siap Guncang Penutupan Pacu Jalur 2025
-
Hasil Super League: 10 Pemain Persija Jakarta Tahan Malut United 1-1 di JIS
-
7 Rekomendasi HP 2 Jutaan dengan Spesifikasi Premium Pilihan Terbaik Agustus 2025
-
Puluhan Siswa SD di Riau Keracunan MBG: Makanan Basi, Murid Muntah-muntah
-
7 Rekomendasi HP Murah Kamera Terbaik Agustus 2025, Spek Dewa Harga Jelata
Terkini
-
Buruan Klaim! Link Dana Kaget Hari Ini, Saldo Gratis Langsung Cair Hingga Rp500 Ribu
-
BRI Peduli Serahkan Bantuan Langsung Kepada Masyarakat Terdampak Gempa Poso
-
Harga Emas Perhiasan di Palembang Tembus Rp10,55 Juta per Suku, Apa Penyebabnya?
-
Inovasi PTBA dan UGM Hadirkan Kalium Humat Batu Bara untuk Swasembada Pangan Nasional
-
Prestasi Membanggakan, Bank Sumsel Babel Boyong Dua Penghargaan OJK 2025