SuaraSumsel.id - Subdit PPA Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel membenarkan kabar mengenai penetapan tersangka oknum dokter MY dalam kasus asusila terhadap istri pasien.
Kasubdit IV PPA Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Raswidiarti Anggraini mengatakan, pihaknya sudah menetapkan Dokter MY sebagai tersangka usai melakukan gelar perkara pada Kamis (18/4/2024).
“Betul, saat ini kami telah menetapkan MY sebagai tersangka kasus dugaan tindak kekerasan seksual dengan pelapor berinisial TAF,” ucap Raswidiarti Anggraini, pada Sabtu (20/4/2024) dikutip dari Sumselupdate--jaringan Suara.com.
Dalam gelar perkara, Raswidiarti mengatakan, penyidik menemukan dua alat bukti yang cukup, hingga akhirnya Dokter MY dijadikan tersangka.
Baca Juga: Pengacara Korban: Dokter MY Sudah Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Istri Pasien
“Gelar perkara pada Kamis lalu. Untuk selanjutnya akan dilakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan,” tambahnya.
Disebut juga penerbitan status MY sebagai tersangka lebih dulu ketimbang, surat permohonan penghentian penyelidikan yang diajukan oleh pelapor TAF.
Dimana seperti diketahui, MY dan TAF dikabarkan telah bersepakat untuk berdamai dan menganggap kasus tersebut hanya sebagai kesalahpahaman.
“Yang pasti silahkan saja diajukan surat tersebut ke pimpinan, itu hak mereka tapi kami tetap berpegang kepada aturan hukum dan tetap melanjutkan proses hukumnya,” tegasnya.
Peristiwa asusila ini sendiri terjadi di RS Bunda Medika Jakabaring Pada 20 Desember 2023 malam. Ketika itu korban sedang menemani suaminya yang sakit di rumah sakit tersebut.
Baca Juga: Gunakan Formalin dan Boraks, Pabrik Mi Kuning di Lubuklinggau Digerebek Polisi
Saat itu, Dokter MY memanggil korban lalu memberikan suntikan vitamin. Usai disuntik korban mengaku tertidur lelap.
Ketika terbangun, korban mendapati pakaiannya sudah berantakan dan oknum dokter berada di sampingnya dengan posisi mengeluarkan kemaluan.
Berita Terkait
-
Zulhas Kunjungi Jokowi, Dokter Tifa Lontarkan Sindiran Telak: Takut?
-
Geger 'Ipar Adalah Maut' Dituding Film Asusila Berkedok Islami, Publik Pro-Kontra
-
Gibran Tinjau Makan Gratis di SMAN 70, Dokter Tifa Sebut Salah Sasaran : Itu Anak Orang Elit
-
Nadin Amizah Geram, Konsultasi Online ke Dokter Malah Dapat Balasan Minta Follow Back
-
Awas! Pencet Jerawat di Hidung Bisa Berakibat Fatal, Ini Kata Dokter Kulit
Terpopuler
- Vanessa Nabila Bantah Jadi Simpanan Cagub Ahmad Luthfi, tapi Dipinjami Mobil Mewah, Warganet: Sebodoh Itu Kah Rakyat?
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Adu Pendidikan Zeda Salim dan Irish Bella, Siap Gantikan Irish Jadi Istri Ammar Zoni?
Pilihan
-
Kerja Sambil Liburan di Australia Bisa Dapat Gaji Berapa? Yuk, Simak Syarat WHV Terbaru
-
Kekerasan di Pos Hauling Paser, JATAM Desak Pencabutan Izin PT MCM
-
Jelajah Gizi 2024: Telusur Pangan Lokal Hingga Ikan Lemuru Banyuwangi Setara Salmon Cegah Anemia dan Stunting
-
Pembunuhan Tokoh Adat di Paser: LBH Samarinda Sebut Pelanggaran HAM Serius
-
Kenapa Erick Thohir Tunjuk Bos Lion Air jadi Dirut Garuda Indonesia?
Terkini
-
WNA China Tewas Tertabrak Speedboat di Sumsel, Nakhoda Jadi Tersangka
-
Rayakan HUT Emas ke - 50, Semen Baturaja Sinergi Membangun Keberlanjutan
-
Demi Harga Diri, Novi Dipenjara: Kisah Ibu 2 Anak Berjuang dari Tetangga Genit
-
Membanggakan, Maylafazza Alkayla Giffary Raih Putri Anak Indonesia Pariwisata 2024
-
Dari Kaki Bukit Barisan, Kolaborasi Energi Senyawa Panas Menerangi Sumatera