SuaraSumsel.id - Jajaran Polda Sumatera Selatan (Sumsel) musnahkan narkotika jenis sabu-sabu seberat 7,75 kilogram dan 183 butir pil ekstasi. Barang haram itu disita dari 13 tersangka selama Maret-April 2024.
Pemusnahan barang bukti narkoba itu dilaksanakan di Mapolda Sumsel, Palembang, Kamis (18/4/2024). Sabu dan pil ekstasi itu dilarutkan dengan blender yang dipimpin Wakil Direktur Reserse Narkoba AKBP Haris Sandi.
Sebelum memusnahkan, petugas Laboratorium Forensik Cabang Polda Sumsel melakukan pengecekan kadar amfetamin dan metamfetamin yang terkandung di dalam sabu, setelah dipastikan hasil pengecekan barang bukti tersebut positif mengandung narkoba langsung dimusnahkan.
Wakil Ditresnarkoba Polda Sumsel AKBP Haris Sandi mengatakan, barang haram tersebut berasal dari delapan laporan selama bulan Maret dan April 2024 dengan total 13 tersangka, dimana delapan tersangka dalam tahap penahanan sedangkan lima tersangka lainnya sudah dalam tahap pelimpahan tersangka dan barang bukti.
Sabu dan ekstasi yang dimusnahkan berasal dari Pekanbaru dan Medan yang ditangkap di tiga lokasi yakni Kota Palembang, Musi Banyuasin, dan Kabupaten Banyuasin.
"Pemusnahan kali ini sekaligus memberikan edukasi kepada para pelajar dari sekolah mengenal atas SMA 18 di Kota Palembang yang kami hadirkan secara langsung untuk menyaksikan pemusnahan," katanya.
Ia mengajak para siswa untuk mengetahui bahwa hasil tangkapan itu dilakukan pemusnahan dan para siswa tidak berpikir bahwa hasil penangkapan itu pasti dilakukan tindak jual beli oleh petugas dan ini merupakan proses yang dilakukan sebenarnya
"Adik-adik kita yang dari SMA ini pelajar ini tahu, hasil dari tangkapan itu diapakan. Jangan nanti pikiran wah pasti dijual polisi, ndak. Ini lah proses penangkapan kalau polisi berhasil menangkap narkoba, kita laksanakan pemusnahan," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS
-
Muatan Penumpang Disorot! Bus ALS Maut yang Tewaskan 16 Orang Angkut Tabung Gas hinga Sepeda Motor
-
Tragedi Bus ALS vs Truk Tangki di Sumsel: 16 Jenazah Tiba di RS Bhayangkara, Mayoritas Luka Bakar!
-
Beredar Video Anggota TNI Diamankan Saat Kerusuhan Palembang, Ini Klarifikasi Lengkapnya
-
Pemusnahan Sabu 2 Ton di Batam Keluarkan Asap Tebal, Netizen Heboh: Banyak yang Nggak Bisa Tidur Ini
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
16 Korporasi Disidik Kasus Karhutla Sumsel, Mengapa Identitasnya Belum Dibuka ke Publik?
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kepedulian Kesehatan Lewat CSR Operasi Mata
-
Karhutla TNBS Jambi Tinggal 2 Kilometer dari Habitat Harimau, Api Belum Berhasil Dipadamkan
-
Petani PALI Tewas Ditembak di Kebun, Cekcok Pelepah Sawit Berujung Maut
-
Sidang Korupsi Chromebook Muara Enim: Saksi Ungkap Skema Fee, 5 Persen untuk Bupati Edison