SuaraSumsel.id - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan membatasi lalu lintas mobil truk atau kendaraan sumbu tiga ke atas pada 5 - 16 April 2024 guna mendukung kelancaran arus mudik Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah.
"Mulai 5 April pukul 09.00 WIB sampai 16 April pukul 08.00 WIB akan dilakukan pembatasan kendaraan sumbu tiga atau lebih kecuali truk yang mengangkut sembako, BBM dan yang boleh tetap melintas seperti biasanya," kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto, di Palembang, Rabu.
Informasi tersebut perlu diketahui oleh masyarakat, sehingga bagi yang biasa mengoperasikan kendaraan sumbu tiga atau lebih untuk mematuhi ketentuan pembatasan lalu lintas tersebut.
Dengan pembatasan lalu lintas truk barang diharapkan jalan yang akan dilalui masyarakat untuk mudik Lebaran Idul Fitri ke kampung halaman terhindar dari kemacetan, katanya.
Baca Juga: Waspada! Takjil di Pasar Bedug Ini Ditemukan Mengandung Formalin dan Pewarna Tekstil
Selain melakukan pembatasan lalu lintas truk barang selama arus mudik dan balik Lebaran Idul Fitri, pihaknya juga berupaya berkoordinasi dengan pihak Balai Pemeliharaan Jalan Nasional untuk memastikan jalan lintas di wilayah Sumsel dalam kondisi baik. Berdasarkan penjelasan pihak Balai Pemeliharaan Jalan Nasional bahwa perbaikan jalan sedang berlangsung dan saat ini tinggal penyelesaian tahap akhir (finishing).
Perbaikan jalan nasional di wilayah provinsi berbatasan langsung dengan Lampung, Jambi dan Bengkulu itu diprediksi rampung pada puncak mudik Lebaran Idul Fitri 8 April 2024, kata Kabid Humas Polda Sumsel.
Untuk memastikan kelancaran arus mudik Lebaran Idul Fitri tahun ini, Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo baru-baru ini melakukan peninjauan jalan lintas dan tol Palembang -Lampung.
Peninjauan kesiapan jalur dan pengamanan arus mudik ‘Operasi Ketupat Musi 2024’ dilakukan Kapolda Sumsel bersama pemangku kepentingan terkait (stake holder) seperti Kepala Jasa Raharja Sumsel Mulkan, Kabid Lalu Lintas Dishub Sumsel Yanuar Syafrin, Pejabat BPBD Sumsel Sudirman, Kepala BPTD Kelas II Sumsel Denny Michels Adlan.
Kapolda Irjen Pol Rachmad mengatakan pihaknya melakukan peninjauan guna memastikan kesiapan sarana prasarana jalan yang akan dipergunakan masyarakat pada momentum Lebaran Idul Fitri.
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Kota Palembang dan Sekitarnya Rabu 3 April 2024
Terkait dengan kelaikan angkutan umum, Kapolda menyatakan akan melakukan pemeriksaan keamanan dan keselamatan kendaraan baik kendaraan darat maupun kendaraan air mulai dari kelengkapan administrasi kendaraan.
Berita Terkait
-
Pelabuhan Bakauheni Siap Hadapi Arus Balik 2025: Menhub Pastikan Kelancaran!
-
Pelabuhan Bakauheni Siaga Penuh! 67 Kapal Disiapkan untuk Arus Balik Lebaran
-
H-2 Lebaran, Arus Mudik di Bandara Soekarno-Hatta Mulai Menurun
-
WFA Jadi Kunci Sukses Urai Kepadatan Mudik Lebaran 2025? Menko PMK Ungkap Faktanya
-
Hingga H-2 Lebaran, Volume Kendaraan yang Melintas Tol Cipali Tercatat 5.000 per Jam
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Lebaran Berdarah, Tukang Parkir Kritis Ditusuk 7 Kali Pengunjung Club DA 41 Palembang
-
Kronologi Siswi SD Hilang 2 Hari, Ditemukan Dicabuli di Hotel Palembang
-
Wisata Maut di Ogan Ilir: Speedboat Terbalik Lagi, 'Tak Basah Tak Bayar'
-
Baru Kenal, Pemuda 19 Tahun Tega Cabuli Siswi SD di Hotel Melati Palembang
-
Ritel Hingga Perkebunan, Puluhan Perusahaan di Sumsel Tak Cairkan THR